Liputanabn.com | Palembang – Kompol Abudani, SH, memberikan arahan terkait Analisis dan Evaluasi (Anev) Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Bidhumas Polda Sumsel di halaman Mapolda Sumsel. Kegiatan ini menekankan peran Bidhumas sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi pengamanan Pilkada serta kesiapan menghadapi tantangan informasi palsu (hoaks) yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Dalam arahannya, Kompol Abudani menekankan pentingnya peran Satgas OMP Bidhumas dalam memastikan informasi yang akurat dan faktual terkait situasi pengamanan selama Pilkada. “Satgas Humas harus terus menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat. Kita juga harus proaktif dalam melawan hoaks yang bisa memicu perpecahan dan mempengaruhi stabilitas keamanan,” ujarnya.


Selain itu, Kompol Abudani menekankan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi tetap kondusif. Humas diinstruksikan untuk berkolaborasi dengan media massa serta menggunakan berbagai platform digital untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan meluruskan berita palsu yang beredar di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Abudani juga menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan tugas Satgas OMP Bidhumas selama masa kampanye Pilkada, menggarisbawahi keberhasilan dalam mengelola informasi yang akurat dan responsif terhadap isu-isu yang beredar di masyarakat.

Kegiatan ini diakhiri dengan pesan untuk seluruh anggota Satgas Humas agar terus meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi publik secara efektif dan profesional demi suksesnya Pilkada yang aman dan damai di wilayah Sumatera Selatan.

Editor ; Mastari bolok

Liputanabn.com | Banten – Pengelolaan Jalan dan Jembatan oleh pihak dinas PUPR,UPTD PJJ propinsi banten jadi sorotan Badan Penelitian Aset Negara,lembaga Aliansi Indonesia(BPAN LAI), Jum’at 18/10/2024

Jhon Dany, tim investigasi BPAN LAI , mengatakan kepada Awak media bahwa adanya dugaan pelanggaran di instansi UPT pjj dinas PUPR Propinsi Banten, dan kuat dugaan adanya penyalah gunaan anggaran sehingga mengarah ke tindak pidana korupsi

Meskipun sudah beberapa kali teguran disampaikan kepada para mandor (pengawas /penilik ) maupun Pelaksana tugas (Peltek) bahwa , kurang nya pasiltas kerja ,seperti minim nya Alat kerja, biaya operasional, Serta Alat pelindung diri (APD) , tapi sepertinya hanya beberapa item yang teralisasi , setelah adanya teguran , Sehingga menjadi pertanyaan besar kemana anggaran untuk operasional tersebut?????

Bisa dibayangkan berapa besar anggaran yang dikucurkan oleh Pemprop Banten untuk mendanai kegiatan pelaksanaan teknis pengelolaan jalan dan jembatan tersebut

Saking luas nya wilayah banten hingga dibagi menjadi empat wilayah, yaitu UPTD PJJ Wilayah Tangerang dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan; UPTD PJJ Wilayah Serang dan Cilegon dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon; UPTD PJJ Wilayah Pandeglang dengan wilayah kerja Kabupaten Pandeglang; dan UPTD PJJ Wilayah Lebak dengan wilayah kerja Kabupaten Lebak. Sungguh pantastis tentu anggaran nya

Namun ironis nya tidak adanya perhatian khusus kepada para pekerja perawatan jalan dan jembatan , padahal sejatinya merekalah ujung tombak terjaga dan terawat nya jalan tersebut

Tidak adanya Jaminan keselamatan kerja dan hak para pekerja, padahsl sudah jelas resiko Kerja mereka nyawa menjadi taruhan nya, namun Kepala dinas (Kadis) PUPR banten sepertinya tutup mata dan terkesan melalaikan serta melanggar Peraturan pemerintah

Padahal sudah jelas , Kewajiban Menjadi Peserta BPJS
(Jamsostek ) merupakan hak pekerja/buruh yang diatur secara eksplisit dalam Pasal 99 UU Ketenagakerjaan dengan bunyi sebagai berikut:

Setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.

Oleh karena jamsostek ditegaskan sebagai hak pekerja/buruh, maka sebaliknya dapat disimpulkan hal ini menjadi kewajiban bagi pengusaha/pemberi kerja untuk memenuhinya. Kewajiban ini termaktub dalam Pasal 15 ayat (1) UU BPJS:

Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti.

Fakta nya, Para pekerja PJJ, tidak pernah di daftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, dan sampai saat ini mereka tidak ada jaminan sosial, seperti Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tidak ada lagi alasan bahwa mereka adalah pekerja harian dan sebagai nya,karena jelas dalam PP disebut ” Setiap pekerja atau buruh dan keluarga nya berhak untuk mendapat jaminan sosial tenaga kerja ”

Tidak hanya sampai disitu, pelanggaran yang lebih menonjol lagi adalah tidak diberikan nya hak mereka terhadap Tunjangan Hari Raya ( THR), ini jelas selain melanggar Peraturan Menteri ketenagakerjaan, dan juga Kadis PUPR sudah melakukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap para pekerja pjj tersebut,karena sudah jelas di sebutkan,

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja. Kewajiban ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2021 yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan (Permenaker No.6/2016).

Pembayaran THR bagi pekerja/buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayarannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing. Kemudian, THR setidaknya dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,

Dan perlu diketahu Sekalipun mereka tidak secara langsung berada dinaungan salah satu Perusahaan, namun fakta nya mereka di pekerjakan dengan upah tiap satu bulan sekali melalui jasa perbankan (Bank),yang nilai nya tidak kurang dari Rp 2.000.000( dua juta rupiah) / bulan, sehingga amat mudah untuk menentukan besaran nilai untuk THR tersebut

Dari hasil temuan tersebut Jhon Dany mendesak , Dinas Ketenagakerjaan untuk segera melakukan teguran kepada kadis PUPR banten, dan karena adanya indikasi yang mengarah ke penyalahgunaan Anggaran, beliaupun mendesak pula kepada Instansi Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) serta Aparatur Penegak Hukum ( APH) Kejaksaan dan kepolisian agar segera menindak lanjuti dan memeriksa Dinas PUPR,UPTD PJJ yang bergerak di bidang Pengelolaan Jalan dan Jembatan tersebut

” Kami berharap Kepada pemerintah pusat, Dinas ketenagakerjaan , BPK serta Aparatur Penegak hukum, agar segera menyikapi persoalan ini ” Pungkas Jhon (Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Dalam wujud kepedulian dan kasih sayang terhadap Personil Polres Banyuasin, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melaksanakan anjangsana kepada dua Personil Polres Banyuasin yang saat ini sakit, Kamis (17/10).

Adapun Personil yang sakit tersebut yakni Bripka Herdynal Bahaluan, jabatan Banit Turjawali Sat Samapta Polres Banyuaisn yang beralamat di belakang SMP Muhammadiyah Kelurahan Ario Kemuning Palembang.

Bripka Herdynal Bahaluan Diagnosa sakit CVD, Diabetes melitus, vertigo.
Riwayat sakit, dimana pada bulan Februari 2024 pada waktu PAM di KPUD mengalami keluhan sakit kepala berputar-putar, badan lemas, dirujuk ke RSUD di lakukan pemeriksaan dan diagnosa Vertigo.

Hasil pemeriksaan, gula darah diatas normal, rawat jalan dan kontrol rutin, pada bulan Mei 2024 dirawat dengan stroke ringan, vertigo, dan Diabetes kemudian rawat jalan sampai dengan sekarang. Kondisi sekarang jari-jari telapak tangan sebelah kiri sakit kalau ditekuk.

Sementara, Aipda Darmawan, jabatan Benma Satlantas Polres Banyuasin yang beralamat di Jalan Simpang Lubuk Saung Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Kondisi Aipda Darmawan sekarang masih dalam pemulihan pasca Operasi tumor usus di RSMH Palembang

Dalam giat ini Kapolres Banyuasin turut didampingi Kabag SDM Kompol Yuzar Heris SIP MSi, Penata TK I Kasi Dokkes Polres Banyuasin Widya Wati SKM MM, Baur Subsikespol Sidokkes Bripda Ns Nadya Andriani, S.tr.kep, Banum Sium Polres Banyuasin Pengtu Suandi, dan
PHL Sidokkes Polres Banyuasin.

Dalam Anjangsana tersebut Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK memberikan dukungan moril dan motivasi kepada Bripka Herdynal Bahaluan dan Aipda Darmawan yang saat ini sedang sakit.

Kapolres AKBP Ruri Prastowo menjelaskan, ia dan keluarga besar Polres Banyuasin mendoakan Bripka Herdynal Bahaluan dan Aipda Darmawan
yang sakit supaya lekas sembuh dan jangan patah semangat

“Tetap semangat dan berdoa, tidak ada yang tidak mungkin kalau sudah Tuhan menghendaki pasti akan sembuh dan jangan pernah lelah dan putus asa untuk berdoa,” ucap Kapolres AKBP Ruri Prastowo.

Kapolres menyebut, bahwa Anjangsana ini adalah wujud kepedulian dan kasih kepada Personel Polres Banyuasin yang sakit menahun/kronis maupun yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit.” Semoga anjangsana ini bisa mengurangi beban kalian,”ucap Ruri.

Dari pihak Personel Polres Banyuasin yang dikunjungi dan keluarganya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo yang telah berkenan berkunjung melakukan anjangsana dan telah memberikan motivasi.

Sebagai informasi, bahwa kegiatan ini dengan dasar Undang-undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat Telegram Kapolda Sumsel nomor: ST/564/VII/ BIN.1.1./2023 tentang melaksanakan giat sosial antara lain membersihkan tempat ibadah, menyantuni anak yatim dan Anjangsana kepada Personil yang sakit.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | SSDM Polri terus melakukan inovasi dan terobosan guna mengembangkan potensi dan kemampuan personel Polri dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam rangkaian Rakorbin SDM Polri dan PNS Tahun Anggaran 2024 yang berakhir hari Rabu (16/10/2024), SSDM Polri meluncurkan aplikasi Dpetc, _Digital Police English Training_.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tujuan pembuatan aplikasi Dpetc adalah untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.

“Jadi anggota bisa memanfaatkan semua aspek persiapan IELTS mulai dari _reading, listening, writing dan speaking_. Mereka bisa belajar dimana saja dan kapan saja di waktu senggang. Dengan Dpetc anggota juga bisa secara _real time_ mengetahui skor sehingga mereka bisa mengukur sudah sejauh mana kemampuan bahasa Inggrisnya,”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Aplikasi Dpetc memiliki IELTS _preparation_ seperti _dictionary, grammar, exercise, police rank, police position_ dan fitur pendukung pembelajaran bahasa inggris lainnya.

Aplikasi Dpetc melengkapi pendidikan kejuruan di Sekolah Bahasa (Sebasa) Lemdiklat Polri. Proses pembuatan dan penyusunan soal yang ada dalam aplikasi Dpetc juga berkoordinasi dengan Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri untuk menjaga standar dan mutu serta adaptif dengan perkembangan bahasa asing.

Jumlah lulusan beasiswa LPDP luar negeri dari Polri menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Dari yang awalnya hanya 2 anggota pada tahun 2016, angkanya kini naik mencapai 31 orang pada tahun 2024.

Dengan semua dukungan dan fasilitas yang tersedia, SSDM Polri bertekad terus menaikkan jumlah calon peserta beasiswa LPDP luar negeri dengan target 100 anggota polri setiap tahunnya. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh anggota dari level perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Polri.

“Dengan persiapan yang lebih matang, kita berharap lebih banyak anggota Polri yang bisa lulus IELTS dan mendapat beasiswa LPDP di universitas-universitas terbaik dunia, “kata Asisten Kapolri Bidang SDM.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan olahraga bersama sebagai upaya untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan personel.,Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH, MSi didampingi Kasubbag Rohjashor Bag Watpers Ro SDM Polda Sumsel Kompol M Sabur S Ag selaku Perwira Jasmani menyampaikan pentingnya berolahraga secara rutin dan teratur serta menjaga pola makan yang bergizi. Hal ini disampaikan saat memimpin apel olahraga di halaman Apel Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman KM 4, Palembang, pada Jumat, 18 Oktober 2024 pagi.

AKBP Suparlan,SH,MSi memotivasi seluruh personel Satker Polda Sumsel untuk memanfaatkan waktu yang diberikan selama dinas untuk berolahraga. Dia juga menekankan pentingnya berolahraga sesuai dengan kemampuan, kesehatan, dan faktor usia, serta mengingatkan agar tidak memaksakan diri dan melaksanakan olahraga di lingkungan Mapolda Sumsel.

Sementara itu Kabag Watpers RO SDM Polda Sumsel AKBP Fachrudin Jaya, SIK, mengajak personel Polda Sumsel dan jajaran untuk menjadikan olahraga sebagai rutinitas selama berdinas. Ia berharap agar personel Polda Sumsel tidak hanya berolahraga tetapi juga menjalankan perintah agama, baik dalam ibadah ubudiyah maupun muamalah. “Kehidupan dunia hanya sementara, sementara kehidupan akhirat adalah kehidupan yang abadi,” ucap mantan Wakapolres Lahat.

Dalam penjelasannya, AKBP Fachrudin Jaya menjelaskan bahwa olahraga bersama, seperti senam sehat di lingkungan Polda Sumsel, rutin dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat. Dia mendorong personel untuk memanfaatkan waktu yang telah diberikan dinas untuk berolahraga dengan sebaik-baiknya.

AKBP Fachrudin Jaya juga menekankan bahwa kegiatan olahraga memiliki tujuan ganda, yaitu menjaga kebugaran fisik untuk menghadapi rutinitas padat sebagai anggota kepolisian dan juga untuk menjaga imunitas dan kesehatan tubuh. Kegiatan olahraga bersama dilakukan di halaman apel Mapolda Sumsel.

Alumni Akpol 98 ini juga mengingatkan agar seluruh personel rutin melakukan olahraga dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan berdinas guna menjaga kesehatan. Ia juga mengimbau anggota untuk mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi. “Olahraga bersama ini menjadi salah satu cara yang efektif dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup personel Polda Sumsel,” tandasnya.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Batam – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat konferensi Pers di Kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun. Kamis (17/10/2024).

Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han., Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kab.Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menjelaskan “Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput Benih Lobster yang sudah terpacking rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara illegal. Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu dan hasilnya Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah”.

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat. Sumatera terbagi menjadi 2 bagian antara lain:
a. Asal Barang: Asal barang yang menjadi asal benih bening lobster yaitu Provinsi Jawa timur, Jawa barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat.
b. Jalur Barang: Jalur darat yang digunakan untuk akses menyelundupkan benih bening lobster yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.
Berdasarkan 2 (dua) bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.” Jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft). Untuk para tersangka (pengemudi) kapal HSC inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke Luar Negri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu”. Ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Benih Bening Lobster telah dilepasliarkan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait.

“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).” Tutup Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.

Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T,” kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).

Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya.

Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T.

“Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri,” ujarnya.
Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun.

Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van, 20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung.

Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen.

“Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.

Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan.

Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu.

“Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti,” ujar dia.

Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu.

Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan,” ucap dia.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Kodim 0404/ Muara Enim menyelenggarakan Upacara Bendera bulanan setiap tanggal 17 yang dilaksanakan secara rutin. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S.H., Komandan Upacara Letnan Kapten Czi Sujarwo dan Perwira Upacara Lettu Inf Syafe’i bertempat dilapangan Apel Makodim 0404/Muara Enim. Kamis  (17/10/2024).

Hadir pada Upacara Bulanan ini Kasdim 0404/Muara Enim Mayor Cke Jauhari, Pabung Pali Mayor Arm Broto Santoso, Para Perwira Staf Dim 0404/Muara Enim, Para Danramil Jajaran Kodim 0404/Muara Enim, Prajurit Militer TNI dan ASN Kodim 0404/Muara Enim.

Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S.H.,membacakan amanat Panglima TNI Jendral TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.  pada Upacara Upacara Bendera 17-an Bulan Oktober 2024, ” Kita telah melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2024 dengan tertib, lancar, dan spektakuler di semua wilayah. ”

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun TNI kali ini dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2024 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, yang dihadiri oleh ratusan ribu warga masyarakat. Kehadiran masyarakat secara sukarela pada acara tersebut membuktikan kuatnya hubungan historis dan emosional antara TNI dengan rakyat. Karena rakyat adalah ibu kandung TNI, dan jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat tidak akan pernah berubah.

Untuk itu, pada kesempatan ini Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel, yang terlibat pada peringatan HUT ke-79 TNI, baik sebagai bagian dari kepanitiaan maupun sebagai peserta upacara dan pendukung dimanapun berada.

Dalam waktu dekat, kita akan memiliki dua agenda politik nasional yang sangat menentukan kewibawaan pemerintah dan keberlanjutan pembangunan.

Pertama, pada tanggal 20 Oktober ini akan dilaksanakan suksesi kepemimpinan nasional, berupa Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. TNI bersama Polri serta semua komponen masyarakat berkomitmen untuk mengamankan jalannya pelantikan tersebut dengan menjaga stabilitas serta memastikan proses transisi pemerintahan berjalan dengan tertib dan lancar.

Kedua, pada bulan November akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. Saya ingatkan kembali bahwa TNI harus netral. Komitmen Netralitas TNI merupakan wujud nyata bahwa TNI tidak ingin kembali ke ranah politik praktis.

Namun demikian, tugas TNI dalam Pilkada Serentak harus kalian mengerti dan pahami, yaitu membantu Pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak dan membantu Polri dalam pengamanan setiap tahapannya.

Kemudian dalam rangka menindaklanjuti adanya informasi dan perkembangan situasi di beberapa daerah erah yang berpotensi memiliki kerawanan menjelang Pilkada Serentak, Saya ingatkan agar selalu melakukan pemetaan potensi kerawanan di wilayah masing-masing. Lakukan mitigasi atas potensi ancaman kerawanan tersebut, jalin komunikasi dengan semua tokoh masyarakat, perkuat sinergitas TNI-Polri dan instansi/organisasi lainnya, serta susun rencana kontijensi pengamanan logistik Pilkada dihadapkan pada potensi bencana alam.

Saya yakin dan percaya, dengan upaya-upaya tersebut, TNI dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan bermartabat.

Selesai Upacara Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S.H., membagikan Buku Netralitas TNI kepada Prajurit TNI Anggota Kodim 0404/Muara Enim dilanjutkan Pemberian Ucapan Selamat atas keberhasilan Kopda Gunawan Anggota Kodim 0404/Muara Enim Raih Juara 1 dengan berhasil membawa pulang mendali emas dari cabang olah raga para renang pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 di Solo, Jawa Tengah.

(Pendim_0404/Muara Enim) Sumber Kegiatan Dandim 0404/Muara Enim Korem 044/Gapo

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | SSDM Polri memberikan Pin Emas sebagai apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang baru saja mengukir prestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumut.

Penghargaan ini diberikan sematkan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo di acara Rakorbin SDM Polri dan PNS, Rabu (16/10/24)

“Polri sangat mendukung anggota-anggotanya yang menjadi atlet. Kita dorong mereka untuk terus berprestasi. Ini merupakan kontribusi Polri kepada negara. Mereka tidak hanya membawa nama baik bangsa tapi juga Polri,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dukungan terhadap para Atlet Polri juga diwujudkan melalui Komite Olahraga Polri (KOP) yang diresmikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bulan Mei 2024 lalu.

KOP berperan penting sebagai wadah dan sistem pembinaan atlet-atlet Polri berprestasi. Selain menjamin hak-hak atlet, KOP juga memastikan para atlet mendapatkan pembinaan yang memadai guna mengembangkan potensi di berbagai ajang olahraga.

Pada Pekan PON XXI kemarin, Polri mengirimkan 305 personel yang terdiri dari atlet, pelatih, wasit, manajer, dan ofisial di 31 cabang olahraga. Para atlet Polri berhasil meraih total 98 medali dengan rincian 36 medali emas, 42 medali perak, dan 20 medali perunggu.

Capaian ini menegaskan komitmen KOP dalam mengembangkan olahraga dan meningkatkan prestasi atlet Polri.

“Ke depan, KOP berencana bergabung dengan Persatuan Olahraga Polisi Dunia (USIP) dan berpartisipasi dalam event internasional USIP di Dubai tahun 2025. KOP juga akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Polri 2025 serta ikut serta dalam Olimpiade _World Fire and Police Games_ di tahun yang sama,”imbuh Jenderal bintang dua ini.

Partisipasi ini tidak hanya akan mengukuhkan eksistensi Polri di kancah olahraga internasional, tetapi juga memperkuat kerjasama antar kepolisian dunia.

Saat ini Polri memiliki 397 atlet berprestasi di 37 cabang olahraga, dengan 47 di antaranya telah meraih prestasi di level internasional.

Partisipasi aktif Polri dalam berbagai ajang olahraga, baik nasional maupun internasional diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan tidak hanya dalam hal prestasi olahraga, tetapi juga menginspirasi masyarakat Indonesia akan pentingnya olahraga sebagai sarana pengembangan diri dan peningkatan solidaritas.

“Semakin meningkatnya dukungan publik terhadap Polri melalui prestasi olahraga ini menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pokok Polri, yaitu melayani dan melindungi masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalisme,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STPSi, dan Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf. Roni Sugiarto, melaksanakan tatap muka dengan Forkopimcam, Kades, BPD,Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kecamatan Muara Padang, Rabu (16/10).

Pada acara tersebut terlebih dahulu
pembukaan Gerakan Operasi Pasar Murah,Tebus Sembako Murah dan Pelayanan kolaboratif Pemkab Banyuasin dan dilanjutkan Peresmian Pos Ramil 430-03/Mariana serta
Pengecekan Polsubsektor Muara Sugihan Polsek Muara Padang.

Gerakan Operasi Pasar Murah,Tebus Sembako Murah Pemkab Banyuasin yang di laksanakan pada hari ini bertujuan untuk mengendalikan Inflasi, memastikan ketersediaan bahan pangan pokok, menstabilkan harga bahan pokok dan memulihkan perekonomian Masyarakat.

Dalam Gerakan Operasi Pasar Murah,Tebus Sembako Murah Pemkab Banyuasin terdapat beberapa Paket Sembako yang di sediakan antara lain,
Paket 1 harga Rp 85.000, Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak 1 Kg, Tepung 1 Kg.

Paket 2 harga Rp 35.000, Gula 1 Kg, Minyak 1 Kg, Tepung 1 Kg. Paket 3 harga Rp 20.000, Cabe Merah 1/4 Kg, Cabe Rawit Merah 1/4 Kg, Bawang Merah 1/4 Kg, Bawang Putih 1/4 Kg. Dan Paket 4 Telur 1 Kg harga 20.000.

Kemudian acara di lanjutkan dengan Peresmian Pos Ramil 430-03/Mariana oleh Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf.Roni Sugiarto, di dampingi oleh Kapolres Banyuasin, Kapolsek Muara Padang, Danramil Mariana, Camat Muara Sugihan dan Para Kepala Desa di Kecamatan Muara Sugihan.

Pembangunan Pos Ramil tersebut di buat dari Dana Swadaya Masyarakat Kecamatan Muara Sugihan dengan volume 6 X 9 M dengan luas tanah 50 X 75 M, yang mana tanah tersebut merupakan hibah dari Kepala Desa Rejosari Kecamatan Muara Sugihan.

Kemudian Setelah dilaksanakan nya Peresmian tersebut Kapolres Banyuasin
AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK bersama Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf. Roni Sugiarto dan Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris Malau SH melaksanakan pengecekan Kesiapan Anggota di Polsubsektor Muara Sugihan Polsek Muara Padang.

Setelah itu kegiatan di lanjutkan dengan tatap muka Pj Bupati Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin dan Kapolres Banyuasin bersama Forkopimcam, Kades, BPD, Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK pada acara tersebut menyampaikan program Cooling System menjelang Pilkada serentak 2024 agar selalu menjaga kondusifitas dan mengajak wujudkan Pilkada yang aman, damai, dan sejuk.

“Juga tolong sampaikan informasi apabila di Wilayah Kecamatan Muara Sugihan terdapat peredaran Narkoba dan juga apabila terdapat Karhutla agar sama-sama dapat memadamkan Karhutla tersebut,” kata Kapolres Banyuaisn AKBP Ruri Prastowo.

Dihadapan Forkopimcam, Kades, BPD, Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)

Menurut Kapolres, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar dapat mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Kami berharap dengan adanya komunikasi yang baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan di wilayah Muara Padang.

Selain itu, dalam tatap muka ini, warga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Beberapa warga menyampaikan masalah yang sering terjadi seperti kenakalan remaja, tindak pencurian, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

AKP Ruri Prastowo menegaskan, pihaknya siap merespons setiap masukan dari masyarakat. Ia juga memerintahkan Polsek Muara Padang untuk terus meningkatkan patroli rutin dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Editor : Mastari bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.