Liputanabn.com | Lebak – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lebak Polda Banten menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kampung Citawang, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sabtu, (14/6/2025).

Kegiatan Bakti Sosial tersebut dipimpin oleh Kasihumas Polres Lebak, Iptu Aminarto, didampingi Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, SH, MH, serta diikuti oleh sejumlah personel Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak, Iptu Aminarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial. Ini sebagai bentuk empati dan kepedulian kami kepada warga yang membutuhkan,” ujar Iptu Aminarto.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

“Selain kegiatan Baksos dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, kami juga akan melaksanakan kegiatan -kegiatan sosial lainnya seperti bedah rumah dan lain-lain,” terangnya.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani dengan sepenuh hati,” tutup Aminarto.

Warga yang menerima bantuan sembako tampak antusias dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lebak atas bantuan yang diberikan. Salah seorang warga penerima bantuan Ma Marni (85) menyampaikan rasa syukurnya.

“Terima kasih kepada Bapak Polisi atas bantuannya. Sangat membantu kami yang sedang kesulitan,” ungkap ma Marni.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Musi Rawas, 13 Juni 2025 – Polsek BTS Ulu, jajaran Polres Musi Rawas, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025 dengan menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang dari warga melalui Kepala Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi imbangan guna menindaklanjuti arahan Polda Sumsel dan Kapolres Musi Rawas dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 13 Juni 2025, sekira pukul 08.00 WIB di Kantor Desa Tri Mukti SP.3, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Adapun senjata diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tri Mukti, Supangit (46 tahun) kepada IPTU M. Sinambela, S.H., Kanit Reskrim Polsek BTS Ulu.

Penyerahan ini didasari oleh Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/164/VI/OPS.1.3./2025 dan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025, yang mengatur pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025 secara terstruktur dan terkoordinasi di seluruh wilayah.

Kronologis penyerahan bermula saat Kepala Desa Tri Mukti membaca pemberitaan daring tentang imbauan dari Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta yang dengan tegas menyatakan agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan (kecepek) segera menyerahkannya ke pihak berwajib. Imbauan tersebut juga menyebutkan potensi sanksi hukum bagi warga yang enggan menyerahkan senjata api secara sukarela.

Menindaklanjuti imbauan tersebut, Kapolsek BTS Ulu segera menyebarluaskan pesan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya. Respons positif datang dari warga Desa Tri Mukti yang melalui Kepala Desa-nya, Supangit, langsung menghubungi pihak Polsek dan menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan senjata api yang masih tersimpan di wilayahnya.

Proses penyerahan berjalan lancar. Setelah diterima, senjata api tersebut langsung diamankan ke Polsek BTS Ulu dan menjalani prosedur gun safety, termasuk perendaman untuk memastikan tidak adanya sisa mesiu dalam laras senjata. Setelah itu, senjata tersebut diinventarisasi dan akan segera dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Kapolsek BTS Ulu mengapresiasi inisiatif dan kesadaran warga yang telah ikut serta menjaga keamanan lingkungan dengan menyerahkan senjata api secara sukarela. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Tri Mukti dan seluruh warga yang mendukung Operasi Senpi Musi 2025 ini. Kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan damai,” ungkap IPTU M. Sinambela.

Polsek BTS Ulu bersama jajaran Polres Musi Rawas akan terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Kegiatan ini bukan hanya demi menegakkan hukum, tetapi juga demi mencegah potensi konflik, kecelakaan, dan penyalahgunaan senjata yang dapat merugikan masyarakat sendiri.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polres Musi Rawas berharap tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum dan semakin percaya terhadap komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan yang presisi dan humanis.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam operasi “Ops Senpi Musi 2025”. Pelaku berinisial NHS (41), yang bekerja sebagai security di PT. SMS, diamankan saat bertugas di Divisi III Perkebunan PT. SMS, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/6) dini hari pukul 00.45 WIB.

Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku berdasarkan LPA-06/ VI/ SPKT.SATRESKRIM/ RES BANYUASIN/ POLDA SUMSEL, Tgl 13 Juni 2025 dan mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel No.STR/164/VI/OPS.1.3/2025,

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo, S.I.K., M.H. menginstruksikan tim Opsnal Pidum untuk bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan NHS di lokasi.

Dipimpin Kanit I IPDA Joko Prakoso, S.H. dan Kanit IV IPDA Nicholas Diva Nugroho, S.Tr.K., tim berhasil menangkap NHS tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lanjutan.

Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti dari pelaku yakni, dua pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9mm, sebutir peluru kaliber 38mm dan tas selempang merek Supreme warna hitam.

Kasus ini mengacu pada Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin. Pelanggaran ini ancamannya berat, mengingat potensi bahaya bagi keamanan publik.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, operasi ini bukti keseriusan Polri memberantas peredaran senjata ilegal. “Kami terus mengawasi ketat lokasi rawan, terutama kawasan perkebunan. Kepemilikan senjata rakitan sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

NHS kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal senjata dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata ilegal.

Editor: Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Seorang petani bernama Hendri Bin Markowi (44) berhasil diamankan oleh tim patroli kapal Elang Bondol V-4001 Dit Polairud Polda Sumsel di perairan Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (10/6/2025) malam.

Hendri diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata api rakitan beserta amunisinya, melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aksi pelaku yang kerap mengancam menggunakan senjata api.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel, dari warga Desa Terusan Muara.

Warga melaporkan bahwa Hendri Bin Markowi sering menunjukkan senjata api rakitan kepada masyarakat, bahkan melakukan penembakan ke arah warga sebanyak tiga kali pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.50 WIB, saat terjadi keributan.

Pelaku juga disebut sering marah-marah dan mengajak ribut jika tidak mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Imam Shokibi yang mendapatkan perintah dari pimpinan segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin AKP Imam Shokibi bergerak menuju lokasi di perairan Desa Terusan Muara, didampingi oleh Kepala Dusun setempat, Bapak Zulkipli.

Setibanya di salah satu rumah, petugas mendapati Hendri Bin Markowi sedang duduk bersama temannya, Uci Subroto.

Saat diminta untuk mengangkat bajunya, tim menemukan satu pucuk senjata api rakitan berwarna silver dengan silinder enam butir, berikut tiga butir peluru kaliber 9 mm, terselip di pinggang kiri pelaku.

Berdasarkan pengakuan Hendri, senjata api rakitan tersebut telah dimilikinya sejak tahun 2014, yang didapat dari rekannya saat sama-sama bekerja menjaga kebun kelapa sawit milik PT. Japa di Jalur 19 Telang.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan warna silver dan tiga butir amunisi kaliber 9 mm, kemudian dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal yang meresahkan masyarakat”.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Sumatera Selatan”, ujarnya, Jum’at (13/6/25).

Senada dengan Dirpolairud, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Atha menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polairud.

“Pelaku sudah kita tahan, dan sudah dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kab. Banyuasin Ny. Dian Ruri Prastowo turun langsung memimpin Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) di dua titik wilayah, Kamis (12/6) pagi. Kegiatan ini merupakan wujud nyata bakti Polri dalam bidang kesehatan masyarakat (Bhaktikes)

Bertajuk “Genting”, aksi ini berfokus pada deteksi dini dan pencegahan stunting (kekerdilan) pada balita. Kapolres didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kabupaten Banyuasin, Ibu Dian Ruri Prastowo, meninjau langsung pemeriksaan kesehatan anak-anak.

“Pencegahan stunting adalah investasi penting bagi masa depan generasi penerus. Melalui Genting, Polres Banyuasin bersama Bhayangkari berkomitmen menjadi ‘orang tua asuh’ yang peduli, memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan optimal,” tegas AKBP Ruri Prastowo saat memantau kegiatan.

Data hasil pengukuran seperti tinggi badan (TB), berat badan (BB), lingkar lengan atas (Lila), dan lingkar kepala ini menjadi dasar penting bagi tim kesehatan untuk memantau perkembangan anak dan menentukan intervensi lebih lanjut jika diperlukan. Anak-anak dengan indikator mengkhawatirkan akan dirujuk untuk pemeriksaan dan pendampingan lebih intensif.

“Kami tidak hanya mengukur hari ini. Data ini menjadi panduan bagi Bhayangkari dan mitra kesehatan untuk melakukan pendampingan berkelanjutan, memastikan asupan gizi dan stimulasi yang tepat bagi anak-anak yang berisiko,” jelas Ibu Dian Ruri Prastowo.

Aksi Genting ini menjadi bukti konkret peran Polri dan Bhayangkari yang melampaui penegakan hukum, menyentuh langsung kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda Banyuasin. Kegiatan serupa diharapkan terus berlanjut guna mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Banyuasin.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | 𝙋𝙖𝙡𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi S.I.K., M.H.diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M, Zulkarnain,SIK,MSi hadiri acara penyuluhan hukum yang membahas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta konsep restorative justice.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Hukum Polri di Auditorium Gedung Utama Presisi , Mapolda Sumsel, pada Kamis 12 Juni 2025

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumsel menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan penyuluhan hukum ini. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap KUHP baru sebagai kerangka hukum nasional yang akan segera berlaku.

Selain itu, ia mendorong seluruh personel Polda 𝙎𝙪𝙢𝙨𝙚𝙡 dan jajaran untuk memahami prinsip restorative justice guna mendukung tugas-tugas kepolisian yang humanis dan berkeadilan.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas personel kita, terutama dalam menghadapi tantangan hukum ke depan. Pemahaman yang baik terhadap KUHP baru dan restorative justice akan mendukung penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” ujar 𝘼𝙡𝙪𝙢𝙣𝙞 𝘼𝙠𝙥𝙤𝙡 94

Acara ini diisi oleh dua narasumber utama, yakni Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri Kombes Pol Mohammad Rois , S.I.K., dan Penyuluh hukum madya tingkat III Divkum Polri Kombes Pol Fernando,SIK, S.H., M.H.

Keduanya memaparkan poin-poin penting dalam KUHP baru, yang menggantikan KUHP lama warisan kolonial, serta memberikan penekanan pada implementasi restorative justice di lapangan.

Penyuluhan ini diikuti oleh personel Polda 𝙎𝙪𝙢𝙨𝙚𝙡, termasuk para pejabat utama Kasatfung, Kasikum, Kasi Propam,serta Kapolsek Polres/Tabes Jajaran yang bertanggung jawab atas fungsi penegakan hukum di wilayahnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polda 𝙎𝙪𝙢𝙨𝙚𝙡 siap mengadaptasi dan mengimplementasikan perubahan hukum sesuai dengan perkembangan zaman.

Polda 𝙎𝙪𝙢𝙨𝙚𝙡 menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang, 11 Juni 2025 — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama PT. Priamanaya Energi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengamanan aset dan program pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di ruang serbaguna lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Rabu (11/6), dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Polda Sumsel serta manajemen PT. Priamanaya Energi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bentuk nyata dari sinergi strategis antara institusi penegak hukum dan pihak industri. “Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan stabilitas keamanan di lingkungan industri. Kami mengapresiasi komitmen PT. Priamanaya Energi yang tidak hanya fokus pada operasional bisnis, tapi juga aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Direktur PT. Priamanaya Energi, Rasyid Prasasta Shoka Djan, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah membangun hubungan yang saling menguatkan antara perusahaan dan institusi negara. “Kami percaya keamanan yang kondusif adalah pondasi utama dalam menjalankan kegiatan usaha, dan karena itu, kerja sama ini sangat penting bagi keberlanjutan operasional kami,” katanya.

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan efektivitas pengamanan terhadap aset milik PT. Priamanaya Energi, memperkuat pertukaran informasi serta koordinasi dalam upaya menangani potensi gangguan keamanan, dan mendorong pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat secara kolaboratif untuk mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Acara yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari kedua belah pihak, penandatanganan nota kesepahaman, sesi foto bersama, penayangan video profil perusahaan, dan ditutup dengan ramah tamah. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., Karoops Polda Sumsel Kombes Pol. M. Anis Prasetio Santoso, serta sejumlah pejabat utama Polda Sumsel dan perwakilan manajemen PT. Priamanaya Energi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk membangun kemitraan jangka panjang antara Polda Sumsel dan PT. Priamanaya Energi. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya membawa dampak positif bagi keamanan aset perusahaan, tapi juga dapat memperkuat hubungan sosial dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” tutup Kapolda.

Editor : Mastari Bolok

Liutanabn.com | Palembang,– Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan profesionalitas internal, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Aziz Safiri S.I.K., CPHR didampingi Kasubbid Provos AKBP Tito Dani ST, MH memimpin langsung kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin)terhadap personel di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel),
di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang Rabu (11/06/2025) pagi

Gaktiblin ini dilaksanakan mendadak dan menyasar seluruh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel,sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan internal tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota penyidik tersebut

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri (KTP, KTA, SIM), serta kelengkapan lainnya, dilanjutkan pengecekan sikap tampang, kerapihan seragam dinas, serta kelengkapan administrasi personel. Selain itu, tidak luput pula pengecekan terhadap penggunaan senjata api dinas dan tes urine acak guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba dikoordinir Biddokkes Polda Sumsel

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Aziz Safiri SIK,CPHR didampingi Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sumsel AKBP Tito Dani ST,MH menegaskan bahwa Personel Polda Sumsel khususnya anggota Ditkrimsus Polda Sumsel harus menjadi contoh dan teladan dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebelum mereka melaksanakan tugas selaku pelayan masyarakat

“Sebelum menertibkan personel lain dan masyarakat maka kami di internal Polda Sumsel khususnya Personel Ditkrimsus Polda Sumsel harus terlebih dahulu bersih, tertib, dan disiplin, Ini bentuk konsistensi kami dalam menegakkan aturan kedalam internal Polri sebelum kemasyarakat” tegas Alumni Akpol 97

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Gaktiblin ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh ke seluruh satuan kerja di jajaran Polda Sumsel

Tidak ditemukan pelanggaran berat dalam kegiatan tersebut, namun Raden Aziz Safiri tetap memberikan penekanan agar setiap anggota terus menjaga nama baik institusi dan menghindari pelanggaran sekecil apapun tandas Mantan Kabid Propam Polda Bengkulu

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang — Empat orang kurir sabu dan pil ekstasi diwilayah Ogan Ilir ditangkap tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita mengamankan barang bukti sabu seberat 4 kilogram lebih dan 23.422 butir pil ekstasi warna pink berlogo TMT.

Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing Sobirin, Eko Suseno, Basri dan Zulkarnain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH MSi mengatakan empat orang ditangkap berstatus sebagai kurir.

Keempat ditangkap saat akan mengantarkan barang di Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.

“Kami masih mengejar satu orang bandar besar yang memasok dan mengendalikan sabu dan pil ekstasi di wilayah Ilir,”kata AKBP Harissandi kepada wartawan saat press rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel Rabu (11/6/2025).

Dikatakan Harissandi, identitas bandar besar yang dikejar identitasnya sudah dikantongi yang berdomisili di Desa Kapuk, Pemulutan Ogan Ilir.

“Tersangka 4 orang kurir kami tangkap beserta barang bukti sabu seberat 4 kilogram lebih dan 23.422 butir pil ekstasi kami juga menyita satu unit mobil minibus dan satu unit motor yang digunakan untuk membawa barang haram,”jelasnya

Untuk barang bukti motor dan mobil Daihatsu Terios yang dibawa tersangka untuk bertransaksi sabu dan pil ekstasi hancur setelah terguling.

“Mobil Daihatsu Terios yang dibawa pelaku terguling saat terjadi kejar kejaran dan kami tembaki dari belakang saat akan kabur,” tutupnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com  | BANYUASIN – Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad SH, hadiri kunjungan lapangan Delegasi CGIAR Ke Desa Pilot CIFOR – ICRAF di Provinsi Sumsel yang terletak di area Nursery (pembibitan) CIFOR (Center For International Forestry Researce) Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II.

Hal ini berdasarkan Undangan dari ICRAF Sumsel kepada Kapolsek Sungsang dengan nomor : 036/ DS/ ICRAF – SUMSEL/ VI/ 2025 tanggal 05 Juni 2025 tentang Kunjungan Lapangan Delegasi CGIAR Ke Desa Pilot CIFOR – ICRAF di Provinsi Sumsel, Selasa (10/6).

Hadir, Perwakilan dari GIZ (CGIAR)
Mr. Joachim Langbein dari Negara Jerman, Perwakilan dari CIFOR – ICRAF Asia Dr. Sonya Dewi dari Negara Indonesia, Provincial Coordinator Of South Sumatera World Agroforestry (ICRAF) Indonesia Programme David Susanto SP, CIFOR (Center For International Forestry Researce) Afriyanto SP MSi.

Peniliti ICRAF Rendra Bayu Prasetyo SSi, Camat Banyuasin II Ahmad Riduan SSos MSi, Kades Sungsang IV Romi Adi Candra, Kapolsek Sungsang IPTU Fariz Muhammad, SH beserta anggota, Ka. Pkl Sandar Pos Airud Sungsang (Dit Polair Polda Sumsel) Bripka Sarwani, Babinsa Desa Sungsang IV Sertu Mardeli, dan
Perwakilan Ibu – Ibu Desa Sungsang IV yang dipimpin oleh Ibu Lela.

Kapolsek Sungsang Iptu Fariz Muhammad mengatakan, rombongan ICRAF melakukan peninjauan ke area Nursery (Pembibitan) CIFOR untuk melihat kebun Bibit Mangrove.

“Peninjauan dilanjutkan kembali kelokasi AA3 (bibit Mangrove) seluas 7,7 Haktare untuk menjelaskan Restorasi Mangrove Berbasis Komunitas serta penanaman Bibit Mangrove sebanyak 10 batang secara simbolis.dengan menggunakan kendaraan air jenis Sped Boat 40 PK sebanyak 3 unit,” ujar Kapolsek.

Pada Pukul 15.10 – 15.15 WIB, Rombongan berangkat dari Lokasi
AA3 menuju kembali ke Area Nursery (Pembibitan) CIFOR dan Pukul 15.20 WIB Rombongan ICRAF pulang menuju Bandara SMB II Kotamadya Palembang.

“Berharap kepada Pemerintah Desa terkait Dana Desa untuk membantu pembibitan Mangrove yang mana adanya Arboretum (penelitian) serta Herbarium (tanaman yang diawetkan untuk penelitian jangka panjang) bagi Pramuka maupun Mahasiswa,” terangnya.

Kades Sungsang IV Romi Adi Candra menjelaskan, selama berdirinya CIFOR pada Agustus 2022 sampai dengan saat ini banyak yang sudah berkunjung baik dari Lokal maupun pusat (Menteri Pariwisata) bahkan WNA dari berbagai Negara;

“Provinsi Sumsel dalam hal ini Kabupaten Banyuasin khususnya Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II sudah mendapatkan penghargaan dari Kementrian Pariwisata terkait Mangrove yang ada di Asia Tenggara dengan sebutan Desa Wisata,” jelas Kades.

Hasil dari Kunjungan lapangan oleh ICRAF ke Area Nursey (pembibitan) CIFOR dimana setelah dilakukan peninjauan oleh Perwakilan dari GIZ (CGIAR) Mr. Joachim Langbein dari Negara Jerman akan dibahas kembali terkait Support Dana agar Pelestarian Mangrove terjaga.

Perwakilan dari CIFOR – ICRAF Asia Dr. Sonya Dewi dari Negara Indonesia akan melaporkan kepadan Kementrian Pariwisata bahwasanya Mangrove di Desa Sungsang IV Kec. Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel telah berkembang seluas 8 Hektare.

Dari fakta – fakta diatas bahwasanya Kunjungan Lapangan oleh ICRAF ke Area Nursey (pembibitan) CIFOR bertujuan melakukan peninjauan secara langsung serta memberikan gambaran terhadap kegiatan – kegiatan yang telah dilakukan oleh CIFOR.

Terkait adanya WNA dari Jerman sebagai perwakilan dari GIZ (CGIAR) Mr. Joachim Langbein bertujuan untuk mensupport dana demi pelestarian Mangrove

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.