Ciptakan Situasi Kondusif, Personel Polrestabes Palembang Tertibkan Warung Penjual Miras

oleh -22 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat Musi 2026 Polrestabes Palembang melaksanakan razia intensif dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik di Kota Palembang pada Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam memberantas penyakit masyarakat guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Operasi yang dipimpin oleh Ipda M. Fiqri, S.Sos., ini berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB dengan menyisir rute Jalan Radial, Jalan Kol. H. Burlian, hingga Jalan Perindustrian. Dalam penyisiran di Jalan Perindustrian 2, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari dua lokasi berbeda, yakni di warung milik C sebanyak 22 botol dan warung milik R sebanyak 9 botol.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Sumsel dalam menjamin keamanan sebagai prasyarat utama pembangunan dan investasi. Penindakan terhadap peredaran miras ilegal diprioritaskan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari konsumsi alkohol di ruang publik.

“Polda Sumsel melalui jajaran Polrestabes Palembang terus berkomitmen melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan memicu tindak kriminalitas di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Meskipun di beberapa lokasi seperti Jalan Radial dan Jalan Kol. H. Burlian hasil pemeriksaan menunjukkan hasil nihil atau warung sasaran dalam keadaan tutup, pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan warga Palembang.

Kegiatan yang melibatkan 8 personel ini berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh barang bukti minuman keras yang ditemukan telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.