Liputanabn.com||Lebak-Banten. Jum’at (31/05/2024) Pembangunan MCK di 3 Sekolah Dasar Di Desa Cikiruhwetan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten menjadi sorotan publik.
Pasalnya,Pembangunan MCK di atas fasilitas negara yaitu di lingkungan Sekolah Dasar yang menggunakan Dana Desa seolah program tersebut dipaksakan tanpa adanya analisis yang matang.
Padahal masih banyak yang lebih penting ketimbang membangun MCK dilingkungan sekolah,karena dikhawatirkan akan berdampak kepada double proyek yang biasa nya terjadi jika membangun di lokasi milik pemerintah.
Seperti yang terjadi di salah satu lokasi pembangunan MCK yaitu Sekolah Dasar Negeri Cikiruhwetan 3 sengaja tidak di selesaikan, karena berbenturan dengan proyek MCK bantuan dari Pemerintah yang pada akhirnya MCK yang dibangun oleh Desa dengan menggunakan Dana Desa dianggap mubajir.
Jawaban Kepala Desa Cikiruhwetan ketika dikonfirmasi via whats app “Dana Desa itukan uang negara sama saja jika dibangunkan MCK di sekolah dasar negeri yang merupakan fasilitas negara juga,karena tujuannya untuk pencegahan stunting dilingkungan sekolah”.ucapnya Kades.
Kalau melihat dari sebuah aturan,prioritas penggunaan Dana Desa untuk sarana pendidikan hanya untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena PAUD merupakan pendidikan dasar yang rata ratanya milik swasta dan akan menjadi perhatian pemerintah dalam memajukan kwalitas belajar dan mengajarnya melalui bantuan operasional hingga insentifnya.
Untuk itu pihak terkait seharusnya memberikan kajian yang matang dalam melakukan sebuah kebijakan agar penggunaan Dana Desa menjadi tepat sasaran dan tidak mubajir jangan demi program sehingga mengorbankan sebuah anggaran. ( AsO )
Editor : Bolok