Liputanabn.com | Muara EnimĀ – 29-11-2024 Merasa prihatin terhadap masa depan anaknya yang menjadi korban diskriminasi oleh oknum guru SD negeri 3 kelekar yang telah melakban mulut anaknya
Iswandi ayah sambung bocah dan istrinya akan melaporkan oknum guru YT ke polres muara Enim didampingi kuasa hukumnya THABRANI SH dan lembaga LIPER RI
Kedua orang tua bocah (sapa) mendesak dan meminta agar kasus anak nya yang dilakban oknum guru dapat di proses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku
Orang tua bocah meminta dan berharap kasus anak nya ini cepat selesai dan oknum guru segera di proses agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi dengan murid lain,cukuplah di anaknya saja yang menjadi korban diskriminasi,” pungkasnya (Red tim)
Editor : Bolok