Liputanabn.com | Lebak banten – 17 /10 /2023/ Mengenai Polemik Kasus Hukum Jayasari tepatnya di Kampung. Sari Mulya tepatnya di Pertambangan Pasir Perusahaan PT Mulya Kuarsa Anugrah Milik dari Mantan Bupati Lebak Bapak H. Mulyadi Jayabaya berlokasi di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak , telah menjadi Opini Publik”,,
Ketua (DPC )BPPKB Kabupaten Lebak Banten Menyampaikan mengenai Polemik Kasus Hukum di Jayasari yang saya ketahui itu Sedang Dalam proses hukum bahwa kami dari BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak’
mendukung dan Percaya bahwa( APH )mampu mengukap Secara Fakta Fakta Hukum Persoalan Jayasari Ungkap Ujang Krisna ‘ Ketua BPPKB Banten (DPC)kabupaten lebak.
Lanjut Ujang Krisna selaku Ketua BPPKB kabupaten Lebak, untuk Parapihak Tidak melakukan Agitasion Propanda Yang justru Akan memecah belah Warga Jasayari,
Khusus nya dan Kabupaten Lebak umumnya (APH) harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku agar Fakta-Fakta Hukum dapat terang benderang ujarnya,
Dan soal oknum Anggota kami membekingi.” Kami katakan itu tidak benar, sama sekali kami di Tambang tersebut hanya di pekerjakan’
Dan persoalan Kasus Hukum Di Jayasari kami harap APH Mampu berjalan sebagaimana mestinya agar adanya Kepastian Hukum tutup Ujang Krisna’ Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak.
Reporter : Yanto
Editor : Bolok