Diduga Asal Jadi Proyek Jalan Setapak Dana Desa Lembak kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim 2024

oleh -285 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Muara Enim – Pengalokasian Dana desa seharusnya dapat dilaksanakan sebaik mungkin disuatu desa. Dapat dikerjakan secara benar, berkwalitas serta bermanfaat bagi warga setempat.

Pembangunan infrastruktur pedesaan yang menggunakan dana desa jangan terkesan asal jadi dan dilaksanakan semaunya, agar infrastruktur tersebut tidak mudah hancur serta dapat bermenfaat lebih lama. Karena dana desa yang dipergunakan tersebut adalah uang rakyat dan bukan uang pribadi oknum dan tentunya juga hak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaannya.

Seperti halnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur dana desa (DD) di Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Tahun 2024

Dari hasil investigasi Liper nas PD muara Enim di lapangan,Saptu (08/06/2024) Dana Desa Lembak Kecamatan Lembak ada melaksanakan pembangunan jalan setapak yang berlokasi di RT 1 dusun 4 desa Lembak,

Namun pada pelaksanaan pembangunan dana desa tersebut terkesan asal jadi dan dikerjakan “semau nya” Tetapi di lokasi pembangunan jalan setapak tersebut ditimbun pasir,pengadukan tidak menggunakan molen batu koral ukuran 2/3 Pajan 112 m lebar 250 m ketebal 15 cm padahal sudah jelas setiap pelaksanaan pembangunan yang berasal dari uang negara

pada pembangunan jalan setapak ini juga tidak lagi di hampar pengerasan Langsung saja di cor, tidak lagi di hampar pengerasan lagi, apa memang begitu spek yang di anjurkan untuk dana desa??

Terkait permasalahan ini dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi ke lapangan dan segera melakukan audit secara real ke lapangan karena kuat dugaan pada pelaksanaan program dana desa Lembak Kecamatan Lembak banyak indikasi penyimpangan dan korupsi.

Liperrnas Gelumbang mendesak pihak pemerintah kabupaten Muara Enim dan inspektorat untuk segera turun kelapangan dan melakukan audit secara menyeluruh secara real ke lapangan, kuat dugaan pada pelaksanaan program dana desa ini banyak indikasi korupsi

” Jika terbukti pada pelaksanaan program dana desa ini terdapat merugikan keuangan negara dan penyimpangan supaya bisa di proses sesuai hukum berlaku.” Tandasnya (Red)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.