Liputanabn.com | Ogan Ilir, 03 Juli 2025 — Sikap arogan dan tidak profesional yang ditunjukkan oleh oknum Kasipidum Kejari Ogan Ilir saat lembaga LIPER RI melakukan konfirmasi sangat disayangkan. Kejadian ini menunjukkan sikap temperamen dan sikap mudah marah dari oknum tersebut, yang dinilai merugikan citra lembaga penegak hukum.
Kejadian bermula sekitar pukul 13.20 WIB, ketika Rusmin, selaku ketua LIPER RI Gelumbang, datang ke Kejari Ogan Ilir berdasarkan arahan dari hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung. Tujuannya adalah untuk koordinasi dan membahas hasil putusan pengadilan terkait kasus PPA penganiayaan anak di bawah umur yang telah diputuskan pada hari Senin lalu.
Sebelum ke Kejari, Rusmin terlebih dahulu berkonsultasi dengan Hakim Guntoro dari Pengadilan Negeri Kayu Agung untuk mendapatkan saran dan arahan. Setelah mendapatkan petunjuk, Rusmin pun berangkat ke Kejari dengan niat baik dan itikad profesional.
Setibanya di Kejari, Rusmin bertemu dengan Jaksa Risa dan berkonsultasi mengenai hasil putusan hakim. Jaksa Risa menyatakan bahwa perkaranya telah selesai dan menyarankan agar Rusmin langsung menanyakan hal tersebut kepada Kasipidum.
Selanjutnya, jaksa Risa menghubungi Kasipidum melalui telepon agar dapat hadir di ruang kerja Jaksa Risa. Beberapa menit kemudian, Kasipidum yang bersangkutan datang ke ruangan tersebut.
Namun, bukannya mendapatkan solusi atau solusi yang diharapkan, Rusmin justru disambut dengan bentakan, nada suara tinggi, dan tatapan mata melotot dari Kasipidum, yang menunjukkan sikap arogan dan tidak sopan. Kejadian ini membuat Rusmin terkejut dan kecewa atas ketidakprofesionalan serta temperamen Kasipidum yang menunjukkan sikap mudah marah terhadap mitra kerja.
Sebagai ketua LIPER RI Gelumbang, Rusmin berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi dapat memberikan sanksi sesuai kode etik profesi kepada oknum Kasipidum tersebut, agar sikap humanis dan profesional lebih ditegakkan dan lembaga penegak hukum dapat menjaga citra serta hubungan baik dengan mitra kerja di bidang pemerintahan.(red)
Editor : Bolok