Diduga Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Belitang Jaya Berinisial (SRT.) di Kabupaten (Okut) Ogan Komering Ulu Timur Lakukan Pungutan Biaya Disetiap Desa

oleh -106 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | OKUT – Mencuat nya dugaan pungutan biaya disetiap desa dikecamatan belitang jaya dengan kisaran 6 juta rupiah yang sepakati ketua forum kades  kecamatan belitang jaya, kabupaten Ogan Komering ulu Timur(Okut), provinsi Sumatera Selatan berdasarkan investigasi media dilapangan dengan kepala desa sumber agung(pak Sukirno ) mengatakan pada awak media sesuai keterangan penarikan sebesar(6) enam juta rupiah pertahun itu adalah untuk publikasi rekan rekan media sebanyak empat puluh (40) media baik LSM atau pun lembaga yang tergabung di kecamatan belitang jaya kabupaten Ogan Komering ulu Timur(Okut )ini yang di sepakati oleh ketua forum kades kecamatan belitang jaya

kades sumber agung juga menggatakan klw uang itu kami para kades kades sekecamatan belitang jaya membayar sebesar 6 enam juta rupiah pertahun kenapa dibayar ke rekan rekan media LSM dan lembaga cuma 400 ribu per semester kemana sisa uang yang kami kasih kan ke ketua forum kades kecamatan belitang jaya yang kata nya untuk publikasi itu

namun berbeda hal nya dilapangan uang yang di tarik sebesar (6) enam juta rupiah dari setiap desa se kecamatan belitang jaya dalih untuk pembayaran uang publikasi yang dibayar ke 40 empat puluh media ,LSM dan lembaga yg tergabung di forum kades kecamatan belitang jaya hanya  sebesar (400) ribu rupiah  yang dibayar kan ke per satu media/atau LSM atau pun lembaga,per enam bulan atau katakan lah publikasi satu semester

sebanyak 13 desa yang ada di kecamatan belitang jaya ini membayar kan (6) enam juta rupiah ke ketua forum kades pertahun nya dengan alasan uang untuk publikasi( m o u )rekan rekan media LSM dan lembaga, maksud kami selaku kepala desa kepala desa di seluruh kecamatan belitang jaya kasih kan semua hak  (m o u) rekan media LSM dan lembaga itu kenapa cuma di kasih cuma 400 ribu per semester ke pihak media LSM dan lembaga

Dugaan Pungli Uang sebesar 6 enam juta rupiah tersebut mencuat sampai kepada rekan media yang dari propinsi sampai sampai rekan rekan media dari propinsi datang kedesa sumber agung ini mencari informasi dan komfirmasi kades sumber agung membenar kan memang ada penarikan uang disetiap desa sekecamatan belitang jaya ini sebesar 6 enam juta rupiah pertahun bukan per semester , ketua Forum desa  kecamatan belitang jaya seharusnya merangkul kawan kawan media baik itu LSM, lembaga, baik itu media lokal,,media kabupaten,, terutama rekan rekan media dari propinsi sesuai undang undang 1999 no 40 mereka rekan rekan media berhak untuk lakukan kontrol sosial ,

Saat komfirmasi di singgung terkait adanya Dugaan Pungli ,kades sumber agung memberikan keterangan sejauh ini kita belum mengetahui pasti dan dikemanakan uang yang katanya untuk publikasi media namun yang diberikan kepada 40 rekan rekan media LSM dan lembaga cuma sebesar 400 ribu per media persemester atau persetengah tahun baik itu media di kabupaten Okut atau media dari propinsi, uang ditarik ketua forum desa/kades dari setiap desa sekecamatan belitang jaya sebesar 6 enam juta rupiah pertahun Lo dari setiap desa

silahkan tanya langsung ke ketua forum lewat via telepon juga bisa ungkap kades sumber agung,,disaat awak media mencoba menghubungi ketua forum desa kecamatan belitang jaya,, melalui via telepon namun beliau tidak pernah mau menerima telepon dari media dan juga tidak mau membalas pesan singkat /SMS dari awak media yang mau lakukan konfirmasi terkait perihal dugaan pungutan uang untuk publikasi media sebesar 6 enam juta rupiah pertahun yang dipungut dari setiap desa desa di kecamatan belitang jaya

kades sumber agung(Sukirno ) mengatakan sebenarnya kami para kades kades dikecamatan belitang jaya tidak mau bertemu dengan rekan rekan media dari propinsi yang datang ke kecamatan belitang jaya ke desa desa di belitang jaya untuk konfirmasi,, kenapa rekan rekan media dari propinsi tidak meng bek up kami para kades dikecamatan belitang jaya ini dan kenapa pihak  rekan rekan media di kabupaten( Okut ) ogan Komering ulu Timur ini tidak ada yang berani konfirmasi kepada ketua forum kades/desa belitang jaya/lalu kenapa kalian yang media dari propinsi yang mempertanyakan hal yang seperti itu,, seperti kalian yang memperjuangkan hak rekan rekan media LSM dan lembaga,, ucap kades sumber agung, apakah media dari propinsi boleh masuk ke kabupaten.”ungkapnya (M.Budy)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.