Diduga Melakukan Pungli..!! Oknum RT,RW Dan Linmas Desa Bojong Manik Harus Dilaporkan Ke APH

oleh -332 Dilihat
oleh

Liputanabn.com || Pandeglang-Banten. Jum’at (01/08/2025) Beras bantuan bulog untuk masyarakat miskin yang disalurkan oleh pemerintah pusat secara gratis ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,dalam penyalurannya masih saja ada oknum aparatur Desa yang melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat penerima bantuan dengan meminta sejumlah uang tebusan yang berkedok alasan untuk biaya pendistribusian.

Seperti di Desa.Bojong Manik Kecamatan.Sindang Resmi Kabupaten.Pandeglang-Banten oknum RT, RW dan Linmas yang melakukan aksi pungutan kerumah-rumah warga penerima bantuan sebelum beras dibagikan sebesar Rp.20.000 per kepala keluarga,pungutan tersebut dilakukan agar tidak diketahui oleh publik.

Namun warga yang tidak ingin disebutkan namanya merasa keberatan dan menyampaikan curhatannya kepada awak media “katanya beras bantuan dari pemerintah ko dipinta uang tebusan Rp.20.000 oleh RT,RW dan Linmas dengan alasan untuk biaya pendistribusian,dan yang lebih parah nya lagi dipinta uang nya kerumah-rumah sebelum beras dibagikan..dengan nada ancaman ‘jika tidak menebus dengan uang Rp.20.000 maka beras tersebut tidak akan dibagikan’ kata RT, RW dan Linmas,ya jelas saja walaupun kami susah tetap terpaksa membayarnya karena takut tidak dikasih beras”.Ujar salah satu warga.

Setelah praktek Pungutan Liar ini mencuat,ketua DPC LSM Perjuangan Kabupaten.Pandeglang ‘Iwan’ angkat bicara “kami mengecam keras tindakan pelaku Pungli tersebut karena perbuatan mereka sangat tidak terpuji,masyarakat miskin yang seharusnya diberikan bantuan lebih daripada beras malah dipinta uang Rp.20.000 bagi mereka uang segitu sangatlah besar..kami akan menindak lanjuti temuan ini jangan sampai bantuan sosial yang tujuannya untuk meringankan beban masyarakat miskin justru malah dijadikan ladang Pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”.Tegas Iwan.

Untuk itu kami meminta kepada Pihak Kecamatan,Pemerintah Kabupaten Pandeglang,dan Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum palaku Pungli,supaya secepatnya diproses secara hukum yang berlaku di Negara ini.Pungkasnya. (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.