Diduga Tak Tersentuh Hukum, Aktivitas Ilegal Drilling di Keluang Kembali Kebakaran

oleh -138 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | MUSI BANYUASIN – Aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal drilling) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Terbaru, kebakaran kembali terjadi di area Cobra 1, Kecamatan Keluang, pada Sabtu (8/11/2025) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Menurut keterangan seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kebakaran tersebut menimbulkan ledakan besar dan gumpalan asap tinggi di udara.

“Benar, kebakaran terjadi di sumur bor Cobra 1 pada Sabtu malam. Api sangat besar dan asap membumbung tinggi. Hingga saat ini saya belum tahu apakah sudah padam atau belum,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Dwipantara Musi Banyuasin, Pijai Sandip Kumar, C.BJ, melalui Sekretaris Amran, C.BJ, C.EJ, menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

“Puluhan kasus kebakaran illegal drilling maupun illegal refinery di Kecamatan Keluang hingga kini tak jelas penanganannya. Tidak satu pun tersangka yang diproses hukum,” tegas Amran.

Ia menilai, lemahnya tindakan aparat di lapangan berpotensi menimbulkan dugaan adanya pembiaran dan praktik kongkalikong yang mencoreng citra kepolisian.

“Situasi ini sangat memprihatinkan. Kepercayaan publik terhadap institusi Polri bisa semakin menurun bila penegakan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah hukum Polsek Keluang, pihaknya mendesak Kapolda Sumatera Selatan agar segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek serta Kanit Reskrim Polsek Keluang yang dinilai lalai dalam menangani kasus ilegal drilling tersebut.

Amran juga menyoroti tindakan oknum anggota kepolisian yang dinilai dapat mengancam keamanan masyarakat dan memperburuk citra Polri di mata publik.

“Kami berharap kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., Kapolres Muba, Dansubdenpom Sekayu, serta Tim Satgas Ilegal Drilling Sumsel agar segera menindak tegas pemilik sumur dan lahan ilegal tersebut,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Sihan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/11/2025) belum memberikan tanggapan.”tandasnya (Red)

Editor  : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.