Diduga Tidak Ada Surat Izin Panitia Street Boxing Diamankan Petugas

oleh -1245 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Banyuasin – Aparat kepolisian mengamankan sejumlah panitia kegiatan street boxing yang rencananya digelar pada 28–29 Maret 2026 di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan setelah kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak berwenang, baik di tingkat desa atau kelurahan maupun kecamatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian mendatangi lokasi aktivitas panitia di sebuah kafe pada Jumat (26/3/2026).

Saat itu, panitia tengah melakukan persiapan, termasuk penimbangan berat badan peserta.
Kehadiran aparat sempat menarik perhatian pengunjung.

Sejumlah saksi menyebutkan bahwa beberapa orang yang diduga panitia langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dimintai keterangan.

“Saat itu sedang ada penimbangan peserta, tiba-tiba polisi datang dan membawa beberapa orang,” ujar salah satu pengunjung.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penindakan tersebut, termasuk status hukum kegiatan maupun pihak yang diamankan.

Sementara itu, Camat Banyuasin III, Santo, menyatakan bahwa penyelenggara belum pernah mengajukan permohonan izin kepada pemerintah kecamatan.

“Belum ada pengajuan izin dari panitia,” kata Santo.
Secara regulasi, penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan keramaian publik, terlebih yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan seperti olahraga kontak fisik, wajib memenuhi persyaratan perizinan dan koordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah setempat.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek keselamatan peserta serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penyelenggaraan kegiatan publik.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran tersebut.(Tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.