Diduga Tidak Adanya Papan informasi Pengaturan di Lokasi Pekerjaan Memicu Sebuah Mobil Truk Kecelakaan 

oleh -182 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Akibat tidak dipasang rambu-rambu petunjuk jalan saat proyek pekerjaan konstruksi, sebuah unit truk terguling di Kampung Wulangsari, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Insiden terjadi saat sebuah truk dumtruk melaju dari arah Malingping menuju Gunung Kencana. Tidak adanya papan informasi serta pengaturan dalam lokasi pekerjaan diduga memicu kecelakaan ini.

Andres, salah satu tokoh kepemudaan dan aktifis yang berdomisili di Wulangsari, Mengutuk keras pihak kontraktor pelaksana proyek. Menurutnya, setiap kontraktor harus memikirkan keselamatan dan kesehatan pekerja serta pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa kontraktor tidak bisa berbuat semaunya sendiri, dan kejadian ini seharusnya mendapat sanksi tegas terhadap pihak terkait.

“Sesuaikan peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Setiap perusahaan wajib mengutamakan aspek K3. Jika tidak, mereka harus siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Andres.

Ia menambahkan, standar K3 merupakan kewajiban yang harus dipatuhi perusahaan. Perusahaan yang membandel harus dikenai sanksi tegas, seperti pencabutan izin usaha atau sanksi administratif lainnya sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas terkait di Kabupaten Lebak, untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak mematuhi standar K3, termasuk pemasangan papan informasi pengerjaan. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin.

Selain itu, Andres juga menyampaikan bahwa kualitas gorong-gorong yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, sehingga tidak mampu menahan beban dari kendaraan berat seperti dumtruk, bukan toronton. Ia juga menilai bahwa pekerja di lokasi proyek tidak dilengkapi atribut standar kerja K3 setiap harinya.

“Ini merupakan kelalaian yang berpotensi menimbulkan bahaya besar. Pemerintah dan penegak hukum harus bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Andres.

(Jaharudin)

Editor : Mastari Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.