Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Hampir Dua Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Maret 2026

oleh -2600 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang bulan Maret 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 tersangka merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.

Sebaran pengungkapan kasus menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga telah menjangkau berbagai wilayah kabupaten. Kota Palembang mencatat jumlah tertinggi dengan 13 laporan polisi, diikuti Musi Banyuasin 4 laporan, Ogan Ilir 3 laporan, Muara Enim 2 laporan, serta masing-masing 1 laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI, dan Lubuk Linggau.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.973,61 gram, ekstasi sebanyak 179 butir, serta sintetis (sinte) seberat 201,28 gram. Sebelumnya, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Berdasarkan estimasi dampak, jumlah barang bukti tersebut berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 20.442 jiwa. Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Polda Sumsel berhasil mencegah penyebaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat luas.

Nilai taksiran seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp1.238.930.000, dengan rincian sabu senilai Rp1.191.768.000, ekstasi Rp46.750.000, dan sinte Rp412.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. memaparkan bahwa hasil penindakan bulan Maret 2026 mencerminkan intensitas pengungkapan yang konsisten di berbagai wilayah.

“Sebaran kasus dari Palembang hingga Lubuk Linggau menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Kami terus memperkuat koordinasi antar satuan wilayah dan mengoptimalkan intelijen untuk memutus rantai distribusi narkoba dari hulu ke hilir,” ujar Yulian.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi akan terus dilanjutkan sebagai strategi jangka panjang pemberantasan narkotika.

“Operasi ini bukan kegiatan sesaat, melainkan langkah berkelanjutan. Setiap gram yang dimusnahkan hari ini adalah nyawa anak bangsa yang berhasil kami selamatkan,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari siklus penegakan hukum yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Lebih dari 20.000 jiwa berhasil kami selamatkan dari ancaman narkoba sepanjang Maret 2026. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang disita dimusnahkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Jangan takut melapor. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Editor : Mastari/Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.