DPD Laskar Pasundan Indonesia Minta Pencoretan Daftar Hitam (Black-List) CV Pemenang Tender dan Hentikan Pekerjaan Proyek Irigasi Senilai Rp8 Miliar Milik PUPR Banten Diduga Asal Jadi

oleh -25 Dilihat
oleh

Liputanabn.com |Lebak, 24 Oktober 2025 — DPD Laskar Pasundan Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam terhadap proses pelaksanaan dan kualitas proyek irigasi yang didanai oleh Pemerintah, khususnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten melalui bidang Sumber Daya Air (SDA). Proyek yang bersumber dari anggaran sebesar Rp8,4 miliar ini, yang dilaksanakan oleh CV Putra Ciceri, diduga kuat diperlakukan sebagai ajang mencari keuntungan semata dan tidak memiliki standar kualitas yang memadai.

Dalam rilis resminya, H. Dede, selaku aktivis sekaligus perwakilan dari DPD Laskar Pasundan Indonesia (LPI), menyampaikan bahwa hasil investigasi timnya menunjukkan adanya indikasi keras bahwa kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh CV Putra Ciceri sangat jauh dari harapan. Bahkan, pekerjaan tersebut terkesan asal jadi dan tidak memenuhi standar teknis yang semestinya. Hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat nilai anggaran yang besar dan pentingnya proyek irigasi ini bagi kesejahteraan petani dan keberlangsungan pertanian di wilayah Lebak dan sekitarnya.

“Selain kualitas pekerjaan yang sangat buruk dan terkesan asal-asalan, kami juga menduga bahwa proses tender dan pemilihan pemenang tender tidak dilakukan secara transparan dan profesional,” tegas Dede. Ia juga menambahkan, DPD Laskar Pasundan Indonesia mendesak agar pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses tender dan pelaksanaan proyek ini sekaligus mencoret CV Putra Ciceri dari daftar pemenang tender. Lebih jauh, pihaknya mengusulkan agar CV tersebut di-blacklist agar tidak lagi mengikuti tender proyek-proyek pemerintah di masa mendatang.

Lebih dari itu, DPD Laskar Pasundan Indonesia juga menuntut agar pekerjaan proyek ini dihentikan sementara sampai adanya audit dan investigasi mendalam mengenai kualitas serta proses pelaksanaan pembangunan irigasi tersebut. “Kami menganggap bahwa proyek ini bisa menjadi ‘bom waktu’ jika terus dilanjutkan dengan kualitas yang meragukan dan tanpa pengawasan ketat,” ujarnya.

Kenyataan ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa ada praktik-praktik tidak sehat yang terjadi selama proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, termasuk dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan negara dan rakyat. Masyarakat petani sendiri sangat bergantung pada keberhasilan proyek ini, dan mereka berhak mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan dana yang telah dicurahkan.

DPD Laskar Pasundan Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawasi setiap proses pembangunan yang menggunakan dana rakyat agar tidak terjadi penyimpangan dan memberikan perlindungan terhadap kepentingan umum. “Kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa proyek-proyek pemerintah benar-benar dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkualitas,” tutup Dede.

Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diminta untuk lebih kritis dan aktif mengawasi jalannya pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Banten khususnya di bidang SDA, agar pengeluaran anggaran mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.”

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.