DPP Lembaga Bhaskara Indonesia Kecam Penganiayaan Yang Dilakukan Oknum Debt Collector Terhadap Anggota Brimob Banten

oleh -46 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bhaskara Indonesia, TONiZAL SH., menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector terhadap anggota Brimob Polda Banten. Peristiwa tersebut mendapatkan perhatian luas dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai rasa keadilan dan ketertiban hukum.

Ketua Umum Lembaga Bhaskara Indonesia Maju, TONiZAL SH., menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan dan preman tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menyampaikan bahwa permasalahan yang berkaitan dengan penagihan utang harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan hukum, bukan dengan cara intimidasi maupun kekerasan.

“Kami mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum debt collector tersebut. Kami mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” ucapnya pada Kamis, 4 Juni 2026.

Selain itu, TONiZAL SH. juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. Ia menambahkan bahwa langkah tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera sekaligus menjaga wibawa hukum dan keamanan di tengah masyarakat.

Organisasi ini juga mengajak seluruh anggota Lembaga Bhaskara Indonesia Maju serta masyarakat luas untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing isu-isu yang belum jelas sumbernya, serta mempercayakan proses penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Pernyataan sikap Ketua Umum Lembaga Bhaskara Indonesia Maju tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Banten. Diharapkan, penanganan perkara ini dapat berjalan secara objektif, berkeadilan, dan transparan, sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.