Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi dalam Proyek Pembangunan P3-TGAI di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping

oleh -130 Dilihat
oleh

Liputaanabn.com | Lebak – Proyek Pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, saat ini sedang berlangsung di bawah Pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3). Namun, berdasarkan pengamatan langsung oleh awak media pada hari Senin, 25 Agustus 2025, terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses penggalian pondasi diduga tidak sepenuhnya mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang mengindikasikan adanya kekurangan pengawasan teknis dan pengendalian lapangan. Dugaan adanya pengurangan volume galian untuk keuntungan pribadi secara tidak transparan.

Proyek ini bernilai Rp 195.000.000,- yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dengan target penyelesaian dalam waktu 45 hari kalender. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh Kelompok P3A Karya Mandiri, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan tata guna air.

Kepala Desa Kadujajar, Salim Mulyana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa, (26/08/2025), menyatakan. “Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pekerjaan penggalian terhadap proyek P3-TGAI, maka, segera lakukan perbaikan. Yang pasti, manfaat utama dari proyek ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa Kadujajar,” ujarnya.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan inspeksi dan pengecekan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati, diharapkan langkah tegas dapat diambil dan tindakan perbaikan cepat dilakukan demi menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana negara.

Ke depan, diharapkan pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan bahwa seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku, demi keberhasilan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hingga saat ini, awak media masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap. (Red tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.