Lebak-Banten, Liputanabn.com – Selasa, 28 Oktober 2025. Proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 1) Sukaraja, yang didanai melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 1.035.514.528, tengah menuai sorotan karena diduga tidak sesuai dengan standar pekerjaan yang ditetapkan.
Proyek ini, yang bersumber dari APBN 2025, dimulai pada 8 September dan direncanakan selesai dalam waktu 100 hari hingga 16 Desember 2025. Namun, pengerjaan revitalisasi ini tampak dilakukan secara sembarangan. Terlihat pemasangan keramik yang tumpang tindih, yang seharusnya dibongkar terlebih dahulu agar adukan semen dapat menempel dengan kuat. Pemasangan keramik tersebut, yang hanya diketok dan diharapkan ‘meresap’, menunjukkan kelalaian dalam pelaksanaannya.
Tim media melakukan pengecekan l1angsung ke lokasi proyek dan mengonfirmasi pelaksana pekerjaan, Oman, mengenai teknik pemasangan keramik tersebut. “Ya, pemasangan keramik ini dilakukan tumpang tindih atas perintah pelaksana proyek. Saya hanya melaksanakan apa yang diarahkan, dan saya kira itu sesuai dengan perencanaan di RAB. Terkait hal lain, saya tidak tahu,” ungkap Oman.
Aktivis Lebak Selatan, Deni Afrianto, menanggapi temuan ini dengan kritis. “Saya berasumsi bahwa pemasangan keramik yang tumpang tindih sengaja dilakukan sebagai cara untuk mengurangi item pengerjaan, tanpa memikirkan kualitas. Yang terpenting bagi mereka adalah proyek ini cepat selesai,” kata Deni.
Deni juga meminta Dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Jika tidak sesuai, tindakan tegas harus diambil, termasuk kemungkinan pembongkaran,” tegasnya.
(Tim Redaksi)
Efitor : Bolok








