Dugaan Pungli Bantuan Tanam di Mesuji Raya: Dana Dipotong

oleh -46 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | OKI — Program bantuan biaya tanam dari pemerintah di Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, diduga digunakan sebagai ajang pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan aset.

Sejumlah petani di Desa Embacang mengaku dana bantuan sebesar Rp900.000 per hektare tidak diterima secara utuh. Mereka menyebut terjadi pemotongan Rp400.000 per hektare dengan alasan “untuk dinas,” tanpa dasar aturan tertulis maupun bukti setoran resmi.

Dugaan ini melibatkan oknum Koordinator Penyuluh Lapangan (Korlu) Kecamatan Mesuji Raya, berinisial RN, dan Ketua Brigade Pangan (BP) Desa Embacang, berinisial KS.

“Tidak ada penjelasan resmi. Kami hanya diberi tahu ada potongan. Jadi, yang kami terima cuma Rp500.000 per hektare,” ujar salah satu petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Potensi Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Desa Embacang memiliki kuota bantuan hingga 200 hektare. Jika pemotongan Rp400.000 per hektare terbukti, total dana yang dikorupsi bisa mencapai Rp80 juta.

Jumlah ini cukup besar untuk program bantuan pertanian di tingkat desa, padahal dana tersebut berasal dari program pemerintah yang seharusnya mendukung ketahanan pangan dan meringankan beban biaya produksi petani.

**Petani Tak Berani Berbicara**

Beberapa petani enggan bersuara karena takut dicoret dari daftar penerima bantuan jika terlalu banyak bertanya.

“Kalau protes, takut ke depannya tidak dapat bantuan lagi,” kata seorang petani.

Situasi ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pengelola program dan penerima manfaat.

**Desakan Audit dan Penegakan Hukum**

Secara hukum, jika terbukti, pemotongan dana tanpa dasar aturan dan penyewaan aset bantuan tanpa mekanisme resmi berpotensi masuk kategori penyalahgunaan wewenang, pungli, maupun tindak pidana korupsi.

Instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten OKI, didesak segera melakukan audit internal, pemeriksaan aset fisik, serta penelusuran alur distribusi dana.

Keterlibatan inspektorat daerah dan aparat penegak hukum juga sangat penting untuk memastikan program bantuan dijalankan sesuai peruntukan atau justru diselewengkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korlu Kecamatan Mesuji Raya, Ketua BP Desa Embacang, dan Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten OKI belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi masih berusaha meminta konfirmasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (red)

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.