Gerak Cepat Terima Laporan Masyarakat, Tim II Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gulung Pengedar dan Bongkar Lapak Lokasi di Desa sekonjing

oleh -43 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | OGAN ILIR — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di salah satu lokasi, Tim II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial E P beserta membongkar lapak yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Satres Narkoba langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif.

Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya beberapa paket diduga narkotika jenis sabu siap edar, alat hisap sabu (bong), plastik klip bening, timbangan digital, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga membongkar lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkotika agar tidak kembali digunakan oleh para pelaku.

PS Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja, SH menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut cepat atas informasi dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. Kami juga akan terus mengejar dan memburu bos maupun sindikat lapak narkotika yang ada di Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.*HMS RES OI*

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.