liputanabn.com | Lebak banten- Gerakan Intelektual Organisasin Civil ( GIOC ) yang mana gerakan gabungan dari LSM GMBI Distrik Lebak dan Ormas BPPKB Banten DPC Lebak, jalankan hak dan kewajiban-nya sebagai peran serta masyarakat dalam sosial kontrol, sikapi anggaran Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk tranparansi terhadap masyarakat dihadapan publik.
Materi yang tertuang dalam isi surat tersebut adalah mempertanyakan kinerja Jajaran DPRD Lebak, dengan tunjangan anggaran kinerja yang diduga sangat Funtastic hingga capaian angka Ratusan Juta Rupiah/Tahunnya. Menurut King Naga dari hasil analisanya, duga’an angka tunjangan Kunjungan kerja ke berbagai daerah mencapai ratusan juta rupiah pertahun bahakan bisa mencapai delapan ratus jutaan per-Anggota Dewan per-Tahun.
Maka dengan angka tunjangan Kunjungan Kerja tersebut, wakil rakyat tentu diharapkan dapat melakukan kinerjanya dengan baik, dan tidak hanya memanfa’atkan anggaran pemerintah untuk meraih fasilitas hotel mewah dengan jamuan yang lezat.
Ini kata Naga, ditanya berapa tunjangan Kunjungan Kerja DPRD Lebak,”Kalau anggaran transportasi dan biaya sewa Hotel dan sebagainya, per tahun masing-masing ratusan juta rupiah bahkan bisa mencapai delapanratus jutaan, pokoknya total anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lebak yang akan digunakan untuk Kunjungan Kerja, Studi Banding dan kegiatan lainya mencapai lebih dari Rp.29.000.000.000,- (Duapuluhsembilan Miliar Rupiah) Tahun Anggaran 2025 yang saya tau.”paparnya.
Naga juga menyampaikan, sa’at LSM GMBI melakukan kunjungan ke DPRD Lebak, dirinya ditemui Wakil Ketua l DPRD Lebak H. Yanto dan Ketua DPRD Lebak Dr Juwita, lalu perbincangan dilakukan di ruangan H. Yanto selaku Wakil Ketua l seraya canda tawa, hal ini menunjukan bentuk tak berjarak antara Rakyat dengan Wakilnya.
Namun yang dikutip dari pernyataan secara lisan bahwa Wakil Ketua l H. Yanto, memaparkan bahwa “Anggota Dewan cari duitnya dari anggaran Kunjungan Kerja saja”. Dan Pernyata’an tersebut juga dibenarkan oleh King Naga dan sejumlah jajarannya.
“Memang apan yang disampaikan H. Yanto selaku Wakil Ketua l DPRD Lebak itu benar, dirinya mengatakan bahwa anggota Dewan dapet duitnya hanya dari anggaran Kunker,”jelas naga.
“Intinya jika acuan Kunjungan kerja itu dijadikan alasan untuk cari penghasilan lebih, maka saya menduga jajaran anggota DPRD Lebak, menjadikan Kunjungan kerja hanya sebuah mata pencaharian.”tegas Naga.
Ditempat terpisah Ketua Ormas BPPKB Banten DPC Lebak Ujang Krisna als Bellong menyampaikan bahwa agar surat yang telah kami kirimkan segera dibalas secara tertulis beserta lampiran dokumen yang berkaitan dengan dokumen Rencana Kunjungan Kerja DPRD Lebak Tahun Anggaran 2025, karena kamipun sebagai masyarakat lebak berhak mengetahui karena kami juga yang menjadikan anggota dewan duduk dikursi mpuk singgasana, sehingga kami memiliki kewajiban untuk pengawasi kinerja Anggota DPRD Lebak agar tidak ada terjadinya pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi, .”tutupnya bellong ( yanto bastian )
Editor : bolok