Liputanabn.com | Tanjung Batu, Ogan Ilir – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam hari libur, Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Sebanyak tujuh personel Polsek Tanjung Batu dilibatkan dalam razia tersebut, yang menyasar potensi gangguan keamanan seperti kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), senjata tajam (sajam), senjata api ilegal, premanisme, peredaran narkoba, dan miras.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 21 pengendara R2 dan R4 diperiksa. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menegur secara humanis para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 22.30 WIB, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan. Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Batu di titik-titik rawan kriminalitas.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya preventif Polsek Tanjung Batu dalam menjaga ketertiban dan keamanan di malam hari libur. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.
Dengan pelaksanaan KRYD yang rutin dan terarah, Polsek Tanjung Batu berkomitmen mendukung program Polres Ogan Ilir dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.*Humas res oi*
Editor : Bolok








