Liputanabn.com | SERANG | Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) bersama Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank Banten dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Rabu (24/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap belum dijalankan secara transparan oleh pihak terkait. Salah satunya proyek penataan landscape senilai Rp.890 juta. GMAKS mendesak agar pihak Bank Banten membuka rincian anggaran serta proses pengadaan proyek tersebut.
Selain itu, GMAKS juga menyoroti izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) gedung Bank Banten yang dinilai belum sesuai prosedur. Mereka meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi.
Bank Banten seharusnya tunduk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, namun faktanya hingga kini sulit memberikan informasi yang dibutuhkan publik,” ujar salah seorang perwakilan GMAKS dalam orasi.
Ketua KKPMP Mada Kota Serang dan juga selaku Koordinator Lapangan Kegiatan Aksi Robani Menyampaikan dalam orasi nya, Meminta pihak kepolisian memeriksa Direktur Bank Banten dan juga meminta pihak kejaksaan Merespon atas tindakan kami.
Massa aksi turut mendesak Gubernur Banten untuk mengevaluasi kinerja Direktur Bank Banten yang dianggap tidak optimal dalam menjalankan tugas dan tidak transparan dalam pengelolaan informasi publik.
Tak hanya Bank Banten, Dinas Pariwisata Provinsi Banten juga menjadi sorotan. GMAKS meminta transparansi atas sejumlah kegiatan yang digelar dinas tersebut, serta mendesak aparat penegak hukum memeriksa izin pelaksanaannya.
Aksi ini disebut sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bantepn.
Laporan : Yeni Eka Wati
Editor : Bolok