Liputanabn.com | Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap jaringan narkotika asal Rusia di Bali. Habiburokhman mendukung BNN yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Rusia.
”Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum Indonesia memiliki kemampuan intelijen, koordinasi, dan profesionalisme yang sangat baik dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika lintas negara yang semakin kompleks dan marak di Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Waketum Gerindra ini mengatakan operasi Controlled Delivery (CD) yang dilakukan BNN menunjukkan kemampuan aparat dalam membongkar jaringan hingga ke penerima dan pengendalinya, bukan sekadar menyita barang bukti. Dikatakan jika BNN sudah mendeteksi koper berisi narkoba jenis hashish dari Thailand menuju Indonesia.
”Yang perlu di tegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi pasar maupun tempat operasi jaringan narkotika asing,” kata Habiburokhman.
”Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk internasional, baik melalui bandara, pelabuhan, maupun jalur-jalur distribusi lainnya,” sambungnya.
Ia menyebut kejahatan narkotika adalah extraordinary crime yang mengancam masa depan generasi bangsa. Habiburokhman menegaskan tak boleh ada kompromi terhadap para pelaku, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
”Kami mendukung BNN untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Komisi III DPR RI juga mendorong dan mendukung BNN untuk terus melakukan pengembangan dan kordinasi dengan instansi lain guna mengungkap dan membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” katanya.
Habiburokhman meminta pengusutan kasus tak hanya berhenti pada pelaku. Ia ingin pengendali hingga pemasok turut diburu.
”Jangan berhenti pada pelaku saja tapi termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali, pemasok, maupun penerima narkotika tersebut di Indonesia. Sebab semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas dan hukum seberat-beratnya,” imbuhnya.
*2 WN Rusia Ditangkap di Bali*
Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial SK (39) dan KK (51) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama petugas dari Badan Narkotika Nasional serta Bea Cukai Soekarno-Hatta di Bali. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
”Ya benar. Ada info penangkapan itu,” kata sumber kepada detikBali, Jumat (5/6).
Sumber menyebut, penangkapan dilakukan oleh petugas dari BNN bersama kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 Wita hingga 09.00 Wita.
Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Pengejaran terhadap SK dan KK berlangsung dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Kini, SK dan KK masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangli. Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan dua WN Rusia itu masih dalam penyelidikan.
Editor : Bolok






