Kabid Propam , ingatkan Anggota jaga Integritas dan jauhi Narkoba !!

oleh -79 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang – Kabid Propam Polda Sumsel mengingatkan anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas selaku Abdi bhayangkara ujar Kombes Pol R.Azis Safiri,SIK saat pimpin Apel siaga menjaga situasi Kamtibmas Kondusif wilayah hukum Polda Sumsel Kamis 04 September 2025 pagi

Kegiatan Apel yang digelar dilapangan utama gedung Presisi Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang tersebut dihadiri AKM Itwasda Kombes Pol Fachrudin Jaya SIK, Dirbinmas Kombes Pol Hari Purnomo,SIK,SH,M H,M.Han Dirsamapta Polda Sumsel Kombes Pol Rendra Salipu ,SIK MSi serta beberapa PJU dan seluruh Personil Polri dan ASN Satker Polda Sumsel

Mantan Kabid Propam Polda Bengkulu ini, menegaskan kepada seluruh Personil Polda Sumsel dan jajaran untuk

 Menjaga Integritas : Kabid Propam mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari pelanggaran ujarnya

Alumni 97 ini mengingatkan anggota untuk menghindari pelanggaran dan tindakan yang dapat merusak citra Polri katanya

Kombes Pol Azis Safiri juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan kode etik profesi

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol R Azis Safiri mengingatkan Anggota Polri dan jajarannya

Dia menegaskan jangan bermain main masalah Narkoba, Kabid Propam mengatakan akan memberikan sanksi berat kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba , menurutnya selain merugikan diri sendiri, masyarakat juga merusak moral bangsa dan negara kita serta melakukan

Pelanggaran kode etik: Penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri.

Kerusakan citra Polri : Tindakan tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Bahaya bagi masyarakat : Anggota yang terlibat dalam narkoba dapat menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sanksi yang diberikan dapat berupa:
Pemecatan: Anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dapat dipecat dari kepolisian.

Proses hukum: Anggota yang terlibat dapat menghadapi proses hukum dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pembinaan : Anggota yang terlibat dapat menjalani pembinaan dan rehabilitasi untuk memperbaiki diri.

Menurutnya Warning ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polda Sumsel dan jajaran dalam menjalankan tugas dengan profesional dan integritas tinggi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.