Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kepala Kantor Pos Pagaralam Meningkat ke Penyidikan

oleh -17 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PAGARALAM – Kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB terhadap pegawainya sendiri berinisial RA, kini memasuki babak baru.

Peristiwa yang sempat viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kota Pagaralam ini semakin terang benderang, karena proses hukum terhadap kasus ini mulai mengerucut. Hal ini terlihat dari peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Pagaralam pada Jumat (06/02/2026).

Aditra Merfizah, S.H., dan Oscar Harris, S.H., M.Kn., selaku kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa pihaknya melalui kliennya, RA, telah menerima Surat Perihal Pemberitahuan Penetapan Tersangka terhadap terduga pelaku berinisial UB dari Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam pada Sabtu (07/02/2026).

“Kami selaku kuasa hukum hari ini telah menerima salinan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Satreskrim Polres Pagaralam melalui klien kami. Alhamdulillah, status terduga kini telah berubah menjadi tersangka dan terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Pagaralam,” ungkap Aditra Merfaizah di kantor kuasa hukumnya, kepada awak media, Sabtu (07/02/2026).

Ditambahkannya, sebagai kuasa hukum, pihaknya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam, terutama karena status kasus ini meningkat dari tahapan penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pagaralam, baik dari Satreskrim maupun Kasi Humas, belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku.” tandasnya. ( Tim )

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.