Liputanabn.com | PALEMBANG – Satgas Preventif Ditsamapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Palembang. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, petugas berhasil menyita sebanyak 368 botol miras dari berbagai merk pada Selasa (17/02/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini menyasar enam titik lokasi yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Lokasi tersebut meliputi Warung 3 Angel, Warung A, Warung R, Warung J, Warung N, serta Cafe M yang tersebar di beberapa rute jalan utama, mulai dari Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Kolonel H. Barlian.
Operasi dipimpin langsung oleh Kaopsda Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., didampingi Kasatgas Preventif Kompol A. Hanafi, S.H., M.H., dengan melibatkan 24 personel gabungan. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas dalam mengamankan barang bukti di lapangan.
Kaopsda Dir Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas. Menurutnya, konsumsi miras seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami berkomitmen untuk terus menyisir tempat-tempat yang menjual miras secara ilegal. Fokus kami adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga Sumatera Selatan, khususnya di wilayah hukum Kota Palembang,” ujar Kombes Pol. M. Rendra Salipu.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemilik warung.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran miras di wilayah Sumsel dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras karena dampak negatifnya yang besar terhadap lingkungan sosial,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Tipiring Satgas Preventif Polda Sumsel. Polisi memastikan akan terus menggencarkan patroli serupa di lokasi-lokasi rawan lainnya demi memastikan ketertiban publik tetap terjaga.
Editor : Bolok










