Korban Penganiayaan Laporkan ke Polisi di Polsek Cijaku, Polres Lebak

oleh -48 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak — Miriss Seorang pedagang buah mengalami penganiayaan saat berada di dalam mobil pada Jumat malam. Korban merupakan teman dekat pelaku, yang juga merupakan buruh buah dan tengkulak yang biasa memberi modal kepada petani.

Hubungan keduanya telah terjalin selama bertahun-tahun dan saling menguntungkan. Namun, belakangan ini korban sering mendapat perlakuan kasar dari pelaku, bermula dari rasa dirugikan. Puncaknya terjadi saat kejadian Jumat pukul 21.00 WIB.

Menurut Sumanta, warga Kp Pasir Eurih, Rt 011/03, Desa SukaSenang, Kecamatan Cijaku, pelaku utama adalah Sdr A, tengkulak buah. Ia diancam dan dipukul sebelum dipaksa naik ke dalam mobil Honda Mobilio warna putih milik pelaku. Hasan, pemilik bengkel motor di dekat lokasi, menyebut bahwa saat kejadian pelaku sangat marah dan menarik korban ke dalam mobil secara paksa.

Selama perjalanan, korban intimidasi dan pukulan mengenai wajah dan lehernya, bahkan nyaris tak mampu bergerak karena sakit. Salah satu teman pelaku yang mengemudi pun ikut mengancam akan membuang korban ke laut.

Setelah kejadian, korban dibawa ke rumah kakaknya dan dipaksa menandani surat pernyataan menyerahkan uang dalam waktu satu minggu, yang dilakukan di bawah tekanan dan ketakutan.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Cijaku oleh Hasan dan keluarga korban. Sampai saat ini, pihak kepolisian sedang menangani laporan tersebut, dan kanit Reskrim telah turun ke lapangan.

Sementara, pihak berwenang masih berusaha mengonfirmasi perkembangan dari penanganan kasus ini.” tandanya. (red)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.