Kuasa Hukum pemilik Lahan, Somasi PT Legend Bukit Konstruksi, dan Berencana Melaporkan Kepihak Berwajib

oleh -521 Dilihat
oleh

Liputanabn.com – Pandeglang –  Pembangunan proyek Daerah irigasi Cimoyan desa ciherang yang dikerjakan oleh PT.Legend Bukit Konstruksi , PT.Sigma Karya Desain dan PT.Guna Panca Data ,masih menuai kontra sampai saat ini belum ada penyelesaian terkait pembebasan lahan yang terdampak pembangunan tersebut, Kamis , 14/12/2023

Dua dari puluhan warga pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan tersebut merasa geram terhadap para pelaksana yang diduga sudah menyerobot serta merusak lahan miliknya

Melalui kuasa Hukum nya, Haji Lomri dan Sudin akan segera melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian atas dugaan penyerobotan serta perusakan lahan nya tersebut

Kepada kami awak media, Muas Asmuni SH, selaku kuasa Hukum(Advokat ) membenarkan hal itu, karena menurut nya surat somasi sudah dilayangkan,namun tidak ada respon baik dari pelaksana PT.Legend Bukit Konstruksi

” Yaa Kami akan segera membuat laporan resmi kepada pihak berwajib ” Ucap Muas

Meski sebelum nya sudah ada penutupan dari para memilik lahan, namun kegiatan pembangunan yang menuai kontra tersebut masih Aktivitas seperti biasa, setelah ada pembukaan paksa blokade yang diduga dilakukan para pihak yang merasa pahlawan dengan cara mengelabui serta intervensi warga pemilik lahan

Menurut kuasa hukum, tidak hanya kepada pelaksana dari PT.Legend Bukit Konstruksi saja namun semua yang diduga terlibat ikut serta melakukan pembodohan, intervensi , penipuan serta dugaan adanya manipulasi tanda tangan klien nya, yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yang diduga bagian dari mereka mempunyai kepentingan atas terlaksananya pembangunan proyek tersebut menjadi bagian target kuasa hukum untuk ikut serta dilaporkan

Terkhusus kepala desa(jaro)selaku pemangku kewenangan di pemerintahan desa ciherang tersebut, yang diduga menyalahgunakan jabatan, terkait pelepasan dokumen(arsip) kepemilikan warga yang diduga diserahkan kepada para pihak tanpa izin

“Kami sertakan juga mereka yang diduga ikut terlibat dalam upaya dugaan perusakan dan penyerobotan lahan klien kami” Tegas Muas

Kepada kami awak media, Ardi, kepala desa ciherang saat ditemui di kantor nya, beliau menyampaikan, bahwa dirinya sangat dilema, bahkan dirinya mengaku dapat teguran keras dari camat dampak dari aksi warga yang menutup proyek tersebut

” Saya di tegur pak camat, dikira mengarahkan warga untuk menutup proyek,” Ucap Ardi dengan wajah melas

” Saya sadar atas kebodohan saya selaku kepala desa, mohon arahan dan masukan dari rekan2 ” tambah Ardi kepada kami awak media

Tidak ditemukan nya plang Papan informasi Publik (PIP) di lokasi proyek tersebut, membuat pertanyaan besar para pihak, patut di duga proyek tersebut fiktip

Dipandang perlu untuk segera di audit, khusus nya dinas/instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pihak kepolisian umit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar segera terjun ke lokasi

Seharusnya persoalan ini harus segera di sikapi oleh para pihak,pemerintah pusat, Dinas PUPR, ATR-BPN , dan khusus nya pemerintah kabupaten pandeglang, dalam hal ini Irna Narulita selaku bupati, harus respon sehingga tidak terkesan bungkam dah tutup mata

Sampai berita ini di tayangkan kami awak media terus memantau perkembangan perkara ini sampai tuntas.”

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.