Liputanabn.com || Lebak-Banten. Kamis (03/10/2024) Dana Banprov sering kali dijadikan ajang kesempatan bagi para oknum Kepala Desa untuk mencari keuntungan secara pribadi bahkan banyak pula para oknum tersebut menyembunyikan kegiatan pembangunannya dari publik bahkan masyarakat agar tak diketahui sumber anggaran yang digunakan.
Dari hasil pemantauan awak media tentang petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Provinsi (Banprov) 2024 yang mana prioritas utama dalam penggunaan Banprov adalah pencegahan stunting dan juga pembuatan jamban untuk masyarakat miskin ekstrim,namun nyata nya masih terdapat Desa Desa setiap Kecamatan di Kabupaten Lebak-Banten yang masih menyalahi Petunjuk Teknis penggunaan dana Banprov yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Dalam hal ini,penyebabnya adalah kurangnya pengawasan dari Pendamping Desa dan juga pihak Kecamatan sebagai Pembimbing serta Pengawasan sehingga Desa Desa semau sendiri dalam melaksanakan penggunaan dana Banprov tanpa merujuk kepada juknis yang ditetapkan oleh Provinsi sebagai pemangku kebijakan.
Banyak contoh juga disalah satu Desa yang lebih mementingkan pembangunan fisik seperti jalan lingkungan rabat beton dengan kwalitas bangunannya sangat jelek dan mudah rusak sedangkan jamban yang seharusnya menjadi prioritas utama malah dibelakangkan bahkan ada juga yang sudah menggali septy tank berminggu minggu belum mendapatkan bahan materialnya sehingga galian tersebut menjadi ambruk kembali oleh air hujan.
Masyarakat berharap adanya pengawasan oleh pihak Pendamping Desa dan juga pihak Kecamatan ke setiap pelosok Desa mengenai pelaksanaan penggunaan dana Banprov agar Pemerintah Desa tidak menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan kegiatannya dan tepat sasaran sesuai dengan juknis yang dibuat. (AsO)
Editor ; Bolok