Liputanabn.com ||Pandeglang-Banten. Sabtu (09/11/2024) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali terjadi penyelewengan di setiap sekolah-sekolah yang ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi,peran serta Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DisdikBud) dalam pengawasan seharusnya lebih ditingkatkan karena merupakan pembimbing serta pengawasan kemudian pihak lain juga seperti Inspektorat sebagai pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban harus jeli dalam memeriksa SPJ.
Tetapi meskipun melalui tahapan verifikasi dan juga pemeriksaan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DisdikBud) serta Inspektorat, ternyata masih saja ditemukan indikasi kecurangan dalam pelaporan penggunan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Seperti di SMPN 1 CIBALIUNG Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang-Banten, tim awak media menemukan beberapa item data pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 yang janggal yaitu:
1.Anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang seharusnya ada di tahap II dalam penyediaan anggarannya tetapi ternyata di tahap I juga menganggarkan..??
2.Membengkaknya anggaran Langganan Daya dan Jasa padahal pemakaian hanya beberapa alat elektronik saja
3.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang terlihat hanya pekerjaan kecil saja yang dilakukan
4.pengadaan pembayaran guru honor yang melampaui kebutuhan tenaga honorer padahal hanya satu orang saja yang dibiayai oleh dana BOS sedangkan anggaran sangat lumayan besar.
Dari beberapa item penggunaan dana BOS yang menurut tim media ada kejanggalan sangat perlu dipertanyakan kepada pihak sekolah,tak memakan waktu lama tim media menyambangi SMPN 1 CIBALIUNG untuk konfirmasi kebetulan ada Kepala Sekolah ‘Tjipto Suroso’ “dalam penggunaan dana BOS sepertinya sudah sesuai untuk pembayaran honor juga,bukan satu orang saja melainkan ada TU dan juga penjaga sekolah berarti jumlahnya 3..jadi mohon maaf apabila dalam hal ini ada kesalahan dan akan menjadikan evaluasi bagi saya untuk memperbaikinya ke dapan”.ucap singkat Tjipto.
Dengan alasan yang kurang difahami terlalu banyak hal yang dibuat buat tanpa menunjukan data otentik untuk pencocokan data terutama pada item yang lainnya maka dugaan tim media semakin kuat bahwa pihak sekolah telah melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran dan penyelewengan.
Untuk itu kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DisdikBud) Pandeglang dan juga Inspektorat Pandeglang agar segera melakukan peninjauan kembali terhadap pelaporan penggunaan dana BOS Tahun 2023 SMPN 1 CIBALIUNG karena banyak kejanggalan sehingga diduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran dan penyelewengan.pungkasnya. (AsO)
Editor : Bolok