Laskar Pasundan Indonesia Soroti Masalah Pengelolaan Program Pemerintah di Kabupaten Sukabumi

oleh -135 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Sukabumi,4 JULI 2026 — Di tengah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), diharapkan pemerintah daerah mampu berinovasi dalam pengelolaan anggaran APBD. Namun, kenyataannya di lapangan jauh dari harapan. Banyak program prioritas pemerintah seakan terabaikan, menimbulkan keresahan dan pertanyaan dari masyarakat.

Presidium DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Redi Endang Rusmana atau yang akrab disapa Elank, menyatakan adanya dugaan praktek jual beli proyek secara masif dan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Elank menyebutkan, berdasarkan investigasi di lapangan dan keluhan masyarakat, terdapat sejumlah masalah utama yang dihadapi, antara lain:

1. Pencapaian Program yang Jauh dari Target
– Masih ada sekitar 24.000 unit rumah tidak layak huni yang harus segera ditangani, namun penanganannya terbatas dan lambat.
– Penanganan kawasan kumuh seluas ratusan hektare berjalan sangat lambat dan belum merata di seluruh wilayah Kabupaten.
– Penanganan hunian tetap bagi korban bencana di Cijambe tertunda akibat masalah lahan dan koordinasi yang belum selesai.

2. Pengelolaan Anggaran dan Kualitas Proyek
– Penggunaan anggaran besar, seperti Rp119 miliar, dinilai kurang transparan dan rentan disalahgunakan, karena informasi rinci sulit diakses publik.
– Banyak proyek jalan lingkungan dan infrastruktur lainnya yang berkualitas rendah, tidak sesuai spesifikasi, cepat rusak, dan dikerjakan asal-asalan demi mengejar serapan anggaran akhir tahun.
– Ditemukan kasus proyek mangkrak dan pengawasan yang lemah terhadap kontraktor pelaksana.

3. Pengelolaan Aset dan Administrasi
– Pengelolaan aset perumahan masih sangat bermasalah: 222 unit rumah belum diserahkan, kondisi aset tidak sesuai, bahkan fiktif atau dialihfungsikan.
– Proses serah terima aset dianggap cacat prosedur.
– Verifikasi data sering dipertanyakan, meskipun sudah mulai menggunakan sistem pemetaan digital.

4. Transparansi dan Responsivitas yang Rendah
– Keterbukaan informasi dan sosialisasi ke masyarakat minim, sehingga warga kesulitan mendapatkan penjelasan terkait program dan keluhan di lapangan.
– Respon terhadap keluhan dan konfirmasi sering lambat atau tidak terealisasi.

5. Perencanaan Belum Optimal
– Distribusi bantuan perumahan dan program perbaikan belum merata.
– Penanganan sangat bergantung pada dana pusat dan provinsi karena anggaran daerah terbatas dan pengelolaan belum maksimal.

Elank menegaskan, sebagai sosial kontrol, Laskar Pasundan Indonesia berharap masalah-masalah ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi. Ia juga menegaskan bahwa kritik ini murni berasal dari suara masyarakat yang menuntut keadilan atas hak-haknya, tanpa ada tendensi atau kepentingan tertentu.

“Semoga keluhan ini diterima sebagai bentuk dorongan untuk perbaikan dan transparansi yang lebih baik lagi,” tutup Elank.” (Red)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.