Liputanabn.com | Muara – Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum depkolektor leasing KSP sehati di kelurahan gelumbang kecamatan gelumbang kabupaten muara Enim menuai sorotan tajam oleh LIPER RI dan LIPERNAS kabupaten muara Enim
Peristiwa ini terjadi Rabu 7 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di kelurahan gelumbang Oknum petugas leasing KSP sehati gelumbang Muhammad Abeldo dan rekannya kemarin sore menagih uang angsuran kepada konsumen inisial NT di rumah kediamannya
Saat ditagih NT selaku konsumen pada saat itu belum mempunyai uang yang bisa dibayarkan kepada oknum leasing tersebut
Di rumah konsumen inilah mereka cekcok beradu argumen, Karena tak ada uang konsumen pun pasrah sepeda motornya ditarik paksa oleh kedua oknum leasing KSP sehati
Sepeda motor konsumen dikeluarkan dari dalam rumah konsumen tanpa seizin pemilik kendaraan dan kedua orang tua konsumen
Beruntung, saat sepeda motor konsumen ditarik dan dikeluarkan di jalan raya, orang tua korban melihat sepeda motor anaknya didorong oleh oknum leasing KSP sehati
Melihat kejadian itu orang tua korban marah dan menghentikan perbuatan yang dilakukan kedua oknum leasing sehati tersebut dan memanggil kedua oknum itu untuk bernegosiasi
Singkat cerita antara kedua leasing dan orang tua konsumen mengadakan kesepakatan untuk membayar tunggakan yang dilakukan konsumen sehingga motor tidak jadi diambil paksa oleh kedua oknum leasing KSP sehati tersebut
LIPER RI dan ketua lipernas PD kabupaten muara Enim angkat bicara terkait pengambilan paksa sepeda motor konsumen yang dilakukan oleh kedua oknum leasing tersebut
Rusmin mengecam tindakan kedua leasing KSP sehati yang diduga kuat memeras,memaksa meminta konsumen untuk mengeluarkan angsuran dan tunggakan yang dilakukan konsumen pada hari itu dan jam itu juga
Ketua lipernas PD kabupaten muara Enim mencoba mengkonfirmasi direktur KSP sehati leasing yang beralamat di kelurahan gelumbang kecamatan gelumbang kabupaten muara Enim pak Anton.
Agar pihak leasing KSP sehati memberikan teguran binaan sanksi dan edukasi yang dilakukan oleh kedua oknum leasing yang dipimpin pak Anton,
Tambah Rusmin, kepada direktur KSP sehati leasing gelumbang pak Anton
Agar karyawan leasing KSP saat di bekali bukti-bukti penagihan seperti resit kuitansi pembayaran antara konsumen dan pihak leasing serta surat tugas dan surat penarikan berupa dari pengadilan
LIPER RI dan ketua lipernas PD kabupaten muara Enim berharap agar kasus ini tidak terjadi lagi kepada konsumen yang lain.
Editor : Bolok






