Liputanabn.com | Lebak – Pertambangan ilegal batu bara di Lebak selatan menjamur dari wilayah perhutani kecamatan Cihara, Bayah Sampai ke tanah Hak milik warga, pertambangan. Batubara tersebut masih banyak yang masih terus melakukan aktivitasnya, ada dugaan kegiatan tersebut berjalan karena ada. Oknum Yeng melakukan beking dalam kegiatan ilegalgal tersebut seperti yang di berlokasi di wilayah BKPH panyaungan timur perhutani Cihara. dan Bayah. Jum’at 07/03/2025.
Pegiat media Sosial Lebak selatan Sadeli yang akrab di sapa (Citong) mengatakan, Para pemilik lobang dan korlap batu bara di lokasi perhutani tersebut menyebar di beberapa blok diantaranya blok Cepak Pasar, Pamandian, Cierang, Lame Copong, dan yang lainnya termasuk di wilayah Desa Karangkamulyan
“Blok Cemplung, Ciman/Kobak, dan ada juga di wilayah Desa Panyaungan, mereka terus lakukan perusakan atas lingkungan, sementara di wilayah Bayah terjadi di blok Sawidak atau petak 49 , dan blok Cisujen, petak 48 yang masuk wilayah KPH Bayah Selatan Kecamatan Bayah, kabupaten Lebak, yang belum lama ini menjadi sorotan karena kedua lokasi tersebut ditupup pihak perhutani, pihak kecamatan dan pihak kepolisian, ucap Hasan
Lanjut Hasan , Patroli Mendadak pihak perhutani BKPH Bayah, kepolisian dan pol PP , saat itu sampai ada alat yang di bakar seperti mesin diesel, begitu juga saung saung lobang oleh pihak petugas perum perhutani dalam Patroli Gabungan. Turut dibakar, hasil pantauan tidak adalagi aktivitas pertambangan di wilayah BKPH Bayah,
Sementara di wilayah perhutani BKPH Cihara Ternyata aktifitas penambangan batu hitam terus meluas yang dilakukan para penambang batubara, dan diduga ada oknum yang bekingi untuk mengeluarkan barang tersebut dari wilayah perhutani Cihara, kegiatan tersebut terjadi di wilayah blok Cepak Pasar, Pamandian, Cierang, Lame Copong, dan yang lainnya termasuk di wilayah Desa Karangkamulyan “Blok Cemplung, Ciman/Kobak, dan ada juga di wilayah Desa Panyaungan,
Hasan Juga mengatakan, Pantauan saya dilapangan diduga kegiatan penambangan ilegal tersebut jadi ajang pungli yang diduga dilakukan oknum APH, Oknum LSM dan Juga oknum LBH, modus yang dilakukan. Pihak oknum APH tersebut yakni dengan menempatkan koordinator pengumpul uang dari para korlap dan bos batubara, yang nantinya akan di setorkannya pada oknum tersebut tiap bulan ucapnya,
Saya berharap pihak APH dan pihak perhutani juga lakukan hal yang sama di wilayah Cihara agar tambang batubara. Ilegal tersebut ditutup sehingga tak ada lagi aktivitas, seperti yang dilakukan di wilayah BKPH perhutani Bayah,
Hasan juga .mengatakan ada dugaan pungli dan pemerasan yang diduga dilakukan oknum LSM dan LBH, mereka menakut nakuti para penambang korlap dan bos batu bara dengan melayangkan somasi agar menghentikan kegiatan pertambangan tersebut, padahal ujung ujungnya itu hanya pintu masuk agar ada pengondisian, bagi mereka, diduga surat somasi tersebut jadi ajang kompromi antara pengusaha dan pemberi surat,
“Ini tidak boleh di biarkan oleh kita jangan sampai kegiatan tersebut terus berkelanjutan, saya yakin gubernur baru pak Andra Soni mampu menyelesaikan persoalan ini, lakukan penataan dan pembinaan sehingga kegiatan pertambangan tersebut bisa jadi sumber PAD dan bisa membantu daerah untuk membangun, dengan memberikan legalitas yang jelas pada para pengusaha sehingga kegiatan mereka tidak jadi ajang pungli, oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, pungkas Hasan,
Menyikapi hal adanya dugaan keterlibatan oknum para pihak tersebut, Deni Martunus,Anggota Divisi Intel Lembaga aliansi Indonesia bersama Tim nya akan segera turun ke lokasi , dan apabila dugaan tersebut benar adanya ia akan segera melaporkan dengan bersurat kepada Bapak Presiden
” Miris terdengar apabila benar adanya keterlibatan oknum para pihak yang menjadi beking kegiatan penambangan batu bara ilegal tersebut ” Ujar Deni
” Dalam waktu dekat kami bersama tim akan segera ke lokasi yang di maksud, bila memang terbukti, segera kami laporkan ke pada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” Tandas nya (Red)
Editor : Mastari holok
,