Menyoal BUMDes Cikiruhwetan Dalam Tata Kelola Usaha Dan Laporan Pertanggung Jawaban Diduga Tak Jelas Dan Tidak Sesuai Dengan AD/ART

oleh -353 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak  Banten – Sabtu (07/12/2024) Transparansi laporan keuangan BUMDes merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan musyawarah desa dalam setiap pertanggung jawabannya agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan usaha BUMDes.

Namun Desa Cikiruhwetan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang-Banten Pada tahun 2022 penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp.45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) yang dibelanjakan ke perahu satu peket dengan peralatannya namun setelah berjalan sepertinya unit usaha tersebut bukan dikelola oleh kepala unit usaha melainkan direktur BUMDes itu sendiri tanpa melibatkan yang lain dalam pengelolaannya padahal BUMDes punya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur tentang mekanisme pengelolaan yang sebenarnya.

‘Warno’ Direktur BUMDes ketika dikonfirmasi via whata app “ya benar perahu tersebut saya yang mengelola nya secara langsung mengenai perkembangan dan hasil usaha sudah dilaporkan ke pihak Desa sudah sesuai,adapun masalah nominal sebaiknya kita ngobrol saja sambil ngopi biar jelas”.ucap singkat Warno.

Tak hanya itu saja awak media juga mempertanyakan penyertaan modal tahun 2024 sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) “benar sekali untuk tahun 2024 ini penyertaan modal BUMDes Rp.60.000.000 dan itu sudah dikerjasamakan untuk usaha wifi Desa”.kata Warno.

Dalam tata kelola usaha BUMDes seharusnya seluruh kegiatan usaha BUMDes di Upload di sistem laporan keuangan yang sudah dibuat oleh Kementerian Desa agar bisa diketahui laba rugi nya kegiatan usaha tersebut bukan malah seenaknya seolah usaha tersebut merupakan usaha nya pribadi dengan mengelola serta menguasai aset usahanya BUMDes.

Pelaporan pertanggung jawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat diperlukan sebagai wujud tanggung jawab pengelola BUMDes dalam menjalankan tugasnya,melalui pelaporan pertanggung jawaban diharapkan dapat memberikan gambaran perjalanan pengelolaan BUMDes dalam mengembangkan unit usaha nya serta sebagai bahan evaluasi dalam membuat kegiatan usaha ditahun berikutnya.

Untuk itu kepada pihak terkait,inspektorat Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan audit keuangan BUMDes Cikiruhwetan karena diduga dalam tata kelola keuangannya tidak sesuai dengan AD/ART yang dibuat. (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.