MIRIS SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN KEJURUAN NEGERI DIWILAYAH SUMATERA SELATAN MASIH BANYAK PUNGLI BERKEDOK SUMBANGAN KOMITE.

oleh -354 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lembaga Aliansi Indonesia Basus D88,melakukan investigasi dan mengumpulkan data serta keterangan dari para siswa / orang tua wali,terkait adanya dugaan Pungli berkedok Sumbangan komite.

Taufik hermanto,selaku ketua DPC L.A.I Basus D88.Muara Enim,telah melakukan investigasi dari tahun 2022 s/d 2024 ini,hasilnya pun mengejutkan bahwa praktek pungli tersebut masih marak di sekolah tingkat menengah atas,kejuruan dan madrasah aliyah yang notabennya Sekolah Negeri,dibeberapa kabupaten diwilayah provinsi sumatera selatan,yang salah satu contoh nya dikabupaten Muara enim dan Lahat,banyak modus oknum pungli memungut biaya berkedok sumbangan dilingkungan sekolah yang besaran biayanya berfariatif,ujarnya.

Diterangkan dalam ketentuan Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah, dan/atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

“Kemudian dalam Pasal 181 huruf di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Maka berdasarkan rujukan diatas dan beberapa alat bukti seperti rekaman vidio siswa bersama wali murid,dan alat pembayaran yang katanya adalah sumbangan komite,tersebut Dalam waktu dekat pihak nya akan berkoordinasi dan menyerahkan laporan pengaduan kepada kementrian pendidikan dan kebudayaan dijakarta.

Taufik pun menerangkan semua ini dilakukan agar dunia pendidikan Provinsi sumatera selatan mengevaluasi jajarannya,pasalnya menurutnya bahwa tidak semua orang tua siswa mampu untuk membayarnya,apa lagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini bisa dikatakan sulit.

Disini pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum ditantang untuk berani menindak oknum Pungli dilingkungan sekolah,agar ada efek jera bagi pelaku lainnya,ingat kita bukan menyerang dunia pendidikan,namun kita membrantas para oknum Pungli nya,tegasnya.

Sampai berita ini terbit kami pihak media sudah mencoba konfirmasi ke pihak yg membidangi di dinas pendidikan dan kebudayaan Prov.Sumatera selatan ( pak Joko Edi dan Misral ) namun belum ada tanggapan dari pihak terkait. (Salim)

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.