Mogok Sekolah di SMAN 1 Cimarga: King Cobra: Hentikan Politizasi dan Kriminalisasi

oleh -45 Dilihat
oleh

Luputanabn.com | Lebak – Aksi mogok sekolah yang dilakukan oleh para siswa di SMAN 1 Cimarga sebagai bentuk protes terhadap dugaan perlakuan kekerasan oleh oknum Kepala Sekolah telah mengguncang publik dan menarik perhatian banyak pihak, termasuk tokoh muda dan pemerhati sosial Lebak, King Cobra.

King Cobra menyatakan keprihatinannya atas kejadian di SMAN 1 Cimarga. Menurutnya, lembaga pendidikan adalah tempat yang terhormat, bertugas menanamkan karakter, akhlak, inovasi, dan integritas pada generasi bangsa. Setiap permasalahan dalam proses belajar mengajar sebaiknya diselesaikan secara internal, tanpa perlu dibesar-besarkan di ruang publik, dan jangan sampai melibatkan politisasi atau kriminalisasi guru.

“Sekolah adalah tempat yang sangat penting; di sinilah kita menanamkan nilai-nilai positif untuk masa depan anak-anak kita,” ujar King Cobra.

Ia berharap agar orang tua siswa dan pihak sekolah tidak memperuncing masalah ini, terutama hingga melapor ke aparat penegak hukum (APH). Kepala Sekolah, dalam klarifikasi kepada media, menyatakan bahwa tindakan yang diambil adalah untuk mendisiplinkan siswa berinisial ILP (17), yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah juga mengklaim bahwa aksi mogok ini merupakan hasil pengaturan dan fitnah dari pihak tertentu. Ia menyarankan agar APH tidak segera melakukan proses hukum, apalagi menempuh jalur litigasi. Sebaiknya, pendekatan restoratif justice melalui dialog dan mediasi antara siswa, orang tua, dan sekolah yang diutamakan.

“Ini adalah ranah pendidikan, bukan tempat untuk konflik yang berlebihan. Pendidik dan orang tua harus bekerja sama, mendukung guru yang melakukan tindakan disiplin dalam batas wajar selama tidak menyebabkan luka serius. Jangan direspon dengan dendam, itu hanya akan memperburuk keadaan,” tegas King Cobra.

Lebih lanjut, King Cobra meminta PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) untuk aktif menyelesaikan permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa kewibawaan dan otoritas guru dalam mendidik harus dilindungi secara hukum. Niat baik para guru jangan sampai disalahtafsirkan hingga menimbulkan kesalahpahaman.

“PGRI harus membela hak-hak guru baik secara individu maupun kolektif. Saat ini belum ada pernyataan resmi dari mereka. Jangan hanya diam dan mencari aman, tapi harus tegas dalam membela hak-hak para pendidik kita,” pungkas King Cobra.

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.