MUSLUB ORMAS KKPMP MADA KOTA SERANG MENETAPKAN KEPENGURUSAN YANG BARU

oleh -23 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Serang,- Sabtu,15 November 2025. Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah (MADA) Kota Serang melakukan Musyawarah Luar Biasa(MUSLUB) guna menetapkan pengurus pada posisi Sekertaris yang sebelumnya dijabat oleh Aep Wahyudin (Almarhum) meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Acara Musyawarah yang diselenggarakan di Markas Pos Komando (POSKO) Pengaduan Masyarakat di Lingk.Sayabulu Kelurahan Serang Kecamatan Serang Kota Serang dihadiri oleh Ketua, Jajaran Pengurus dan Anggota MADA Kota Serang serta perwakilan Para Ketua, Pengurus dan Anggota Markas Cabang sekota Serang.

Robani sebagai nahkoda MADA Kota Serang menegaskan,roda organisasi wajib berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,kegiatan hari ini adalah wujud dari ketaatan organisasi terhadap AD/ART sehingga kegiatan tetap berjalan normal.

“Saya sebagai Ketua dan tentunya seluruh keluarga besar KKPMP khususnya MADA kota Serang sangat kehilangan sepeninggal saudara kita Almarhum Bapak Aep Wahyudin beliau dikenal sebagai sosok rendah diri,baik hati dan selama menjabat sebagai Sekmad pengabdiannya luar biasa kepada Organisasi yang tentunya dirasakan juga oleh saudara-saudara sekalian,tetapi kita tidak bisa terus larut dalam rasa kesedihan dan kehilangan,sehingga hari ini kita harus menetapkan penggantinya agar roda organisasi tetap berjalan sebagai mana mestinya” ujar Robani ketika membuka acara tersebut.

Kegiatan tersebut berjalan khidmat,lancar dan dinamis,sempat diwarnai usulan-usulan dan pandangan positif dari peserta yang hadir, akhirnya disepakati dan ditetapkan Cecep Suhaemi S.AP atau biasa panggilan familiar nya adalah Om Ashep sebagai Sekertaris Markas Daerah (Sekmad) kota Serang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris, Oyo Suaryo SH sebagai Wakil Sekretaris sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM, dengan ditetapkannya Cecep Suhaemi S.AP dan Oyo Suaryo SH sebagai Sekertaris dan Wakil Sekertaris maka sejak ditetapkannya pada hari ini kedua nama tersebut resmi bertugas sampai dengan akhir periode kepengurusan pada bulan Juni 2026 nanti.

“Kami ucapkan selamat bertugas,semua berharap dan punya keyakinan bahwa tugas ini akan berjalan dengan baik karena sebelumnya sudah menjadi tim kerja yang bersinergi satu dengan yang lainnya” ucap Robani diikuti peserta yang lainnya.

Lebih lanjut Robani mengingatkan kepada peserta yang hadir bahwa sebagai Ormas KKPMP senantiasa tunduk dan patuh kepada AD/ART yang berlandaskan Hukum mengacu kepada Undang-undang UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan perubahannya, yaitu UU No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2017 menjadi UU,Kedua peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait Ormas, termasuk mengatur tentang kepengurusan.

Pengurus dan Anggota Organisasi harus senantiasa berperilaku baik serta berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan. ( Yeni Eka Wati )

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.