Liputanabn.com | MUSI RAWAS-Diduga akibat kecanduan/pengaruh Judi Online (Judol), malah nekat menganiaya ibu kandung, serta mengancam menggunakan gunting lantaran tidak diberi uang untuk bermain judol.

Itula diduga yang dilakukan oleh, Ismail (40), warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terhadap ibu kandungnya berinisial, SA (80).

Akibat perilaku yang tidak patut dicontoh tersebut, pelaku ditangkap Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), tanpa melakukan perlawanan, di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (8/2/2025).

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (30/1/2025).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, saat dimintai keterangan, Minggu (9/2/2025).

“Tersangka, Ismail, berhasil kami ringkus di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian penganiayaan terjadi, bermula pelaku kesal karena kalah main judol, lalu membanting Handphone (Hp), milik pelaku dan meminta uang kepada korban. Karena tidak diberi oleh korban, pelaku langsung membanting dan mencekik leher korban.

Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, “Mati Kau Gek”.

Setelah itu, FA, (cucu korban), menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari, lewat pintu belakang rumah dan menuju kerumah ibu RT 09, Nopra.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar dipergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban.

“Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 02 / I / 2025 /SPKT / Sek Terawas / Res Mura, Sumsel Tanggal 30 Januari 2025.

Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, bersama Unit Reskrim Polsek Terawas, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Sampai akhirnya, diketahui keberadaan tersangka, berdasarkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di kediamannya, di RT 09, Kelurahan Selangit.

Tanpa pikir panjang, memerintahkan, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, bersama Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, dan Unit Reskrim Polsek Terawas, langsung menuju lokasi.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata benar, tersangka berada dilokasi, dengan sigap personel meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

“Saat kami, introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita BB, berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan Penganiayaan terhadap korban,” tuturnya.(Tim/iwo.i /Fwd)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Kapolsek Muara Telang Polres Banyuasin, Iptu Thomas SP SH beserta anggota melaksanakan panen raya padi dilahan milik Polsek Muara Telang diatas lahan seluas seluas ± 7.500 M² yang berlokasi di Desa Talang Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Jum’at (7/2).

Giat panen tersebut dibantu masyarakat Desa Talang Jaya dengan menggunakan 1 unit alat panen (Treser Merk Kobota), dengan hasil panen sebanyak 50 Karung gabah padi dengan bobot ± 73 Kg perkarung.

“Program ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional. Kami berharap ini bisa menjadi contoh pemanfaatan lahan produktif,” ucap Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas

Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas mengharapkan lahan milik Polsek Muara Telang yang produktif ini agar tetap terjaga dan tidak menjadi lahan kosong yang terbengkalai apalagi beralih fungsi menjadi lahan perumahan.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Muara Telang Polres Banyuasin dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus membina hubungan baik dengan warga masyarakat kelompok tani,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, kegiatan panen raya ini merupakan contoh pemanfaatan lahan produktif untuk swasembada pangan. Selain itu, kegiatan ini juga membuka lapangan pekerjaan dan pembinaan bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan juga untuk memberdayakan sumber daya yang ada serta memanfaatkan lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Dengan penuh semangat, personel Polsek Muara Telang berkomitmen untuk terus mengembangkan perkebunan ini agar hasil yang diperoleh semakin maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Seluruh rangkaian kegiatan panen
raya ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai Pukul 11.00 WIB. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang tersedia untuk pertanian yang berkelanjutan.

Polsek Muara Telang akan terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Guna menjaga Kondusifitas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak dan Sat Pol PP Lebak gelar Patroli Gabungan di daerah hukum Polres Lebak. Sabtu (9/2/2025) pukul 20.00 wib.

Patroli Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH dan Para PJU Polres Lebak dan diikuti oleh Personil Polres Lebak, Personil Kodim 0603 Lebak, Personil Subdenpom Lebak, Personil Sat Pol PP Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH mengatakan,
“Ya malam ini, Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak dan Sat Pol PP Lebak menggelar Patroli Gabungan di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Zaki.

“Patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti aksi kejahatan jalanan, balap liar dan lain-lain,” ungkapnya.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud Sinergitas TNI, Polri dan Pemda Lebak dalam rangka menjaga Kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak,” terang Zaki.

Kapolres Lebak menambahkan bahwa patroli gabungan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di malam hari.

“Dengan hadirnya aparat keamanan di lapangan, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta menekan angka kriminalitas di wilayah Lebak,” ucap Zaki.

Dalam pelaksanaannya, patroli gabungan menyisir titik-titik rawan di wilayah Lebak, termasuk kawasan yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar dan tempat berkumpulnya kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan,” tambahnya.

Kegiatan patroli ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa lebih tenang dengan kehadiran aparat keamanan di wilayah mereka.

“Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Lebak tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta nyaman,” tukasnya.

Editor :  Mastari Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Sabtu (08/02/2025) Desa cisangu kecamatan cibadak kabupaten Lebak Banten yang mana mayoritas adalah bertani dan selama ini tidak pernah mempunyai masalah banjir, namun semenjak ada proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang semua lahan pertanain terkena banjir mungkin imbas dari proyek jalan tol sehingga aliran sungai terbendung.

Masyarakat mendesak kepada Kepala Desa Cisangu karena sudah bosan dengan adanya dampak banjir Proyek jalan tol Serang – Panimbang sehingga kami para petani selalu gagal panen jika di penghujung hujan “. Ujar Ust Udong.

‘Doli’ Kades Cisangu mengeluarkan surat Nomor 474/043/DS.2006/ll/2025 yang dikirimkan kepada ketua DPRD Kabupaten Lebak Perihal Permohonan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Dengan PT WIKA Tol Serang – Panimbang.

Yang mana surat tersebut isinya mengadukan kepada ketua DPRD Kabupaten Lebak terkait Banjir yang melanda lahan pertanìan Desa Cisangu akibat proyek pembangunan jalan tol Serang – Panimbang supaya ada solusi dan tindakan yang nyata deri pelaksana proyek tersebut,agar pertanian di Desa Cisangu meningkat dan Wakil rakyat harus bersikap tegas memberikan somasi terhadap pelaksana proyek tersebut agar bisa mengatasi banjir ini dengan menormalisasikan saluran air.

Dan ini sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia ( H. Prabowo Subianto ) yaitu swasembada pangan dari sektor pertanian.

Banjir ini sudah bertahun tahun tidak kunjung ada solusi yang mengakibatkan gagal panen. Maka kami siap Demo / Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PT WIKA Serang – Panimbang untuk meminta pertanggung jawaban atas banjir yang selama ini membuat resah para petani di Desa Cisangu “.Pungkas Jamak. (AsO)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Tanjung Batu, 7 Februari 2025 – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Tanjung Batu melaksanakan pengecekan lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung di Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syafarudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, didampingi oleh Waka Polsek IPDA M. Toyib, Kanit Intelkam AIPTU Prawoto, Kanit Binmas AIPDA Bakarudin, dan Bhabinkamtibmas Desa Betung I, Brigpol Didik.

Menurut Kapolsek Tanjung Batu, kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Ogan Ilir terkait penanaman serentak komoditas jagung dalam rangka ketahanan pangan nasional. Selain persiapan lahan untuk tanaman jagung, juga direncanakan alokasi pemeliharaan ternak sapi sebagai bagian dari program keberlanjutan pangan di wilayah tersebut.

“Kami dari Polsek Tanjung Batu siap mendukung program ketahanan pangan ini. Saat ini, lahan telah dipersiapkan, dan proses pengolahan akan dilakukan setelah pencairan Dana Desa yang diperkirakan pada Maret 2025,” ujar IPTU Dr. Syafarudin Akso.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan menuju Indonesia Maju. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Ogan Ilir. (*Humas res oi*)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Ogan Ilir – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menangkap dua orang pelaku di belakang rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Dusun Badas, Kelurahan Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir mengatakan bahwa kedua tersangka berinisial M.H. (24) dan M.M.P. (16) ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 56 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,41 gram, yang disimpan dalam sebuah kotak rokok. Selain itu, diamankan juga alat hisap sabu (bong), korek api gas, gunting, nampan plastik, serta satu unit handphone,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka,” tegasnya.

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.

(*Humas res Oi*)

Editor: Mastari Bolok

Liputanabn.com | Tanjung Raja, 7 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Polsek Tanjung Raja melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung di Desa Talang Dukun, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (07/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kapolsek Tanjung Raja IPTU Hulman Manurung, didampingi Waka Polsek IPDA Hairil Anwar dan Bhabinkamtibmas Briptu Andi Okta Wijaya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek bersama perangkat desa meninjau lahan pertanian seluas 1,5 hektare yang dikelola oleh Kepala Desa Talang Dukun, Rudi Hartono. Tanaman jagung yang ditanam secara manual dengan bantuan traktor dan cangkul ini diperkirakan siap panen pada akhir Februari 2025.

Namun, petani menghadapi kendala berupa keterbatasan pupuk serta banjir yang merendam sekitar 50% area lahan akibat curah hujan tinggi. Sebagai langkah antisipasi, petani bersama Polsek Tanjung Raja telah melakukan penyemprotan racun rumput liar dan membangun embung untuk menampung air hujan.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Tanjung Raja juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan ketahanan pangan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat merusak lingkungan.

Plh. Kapolsek Tanjung Raja IPTU Hulman Manurung berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat sekitar. “Kami akan terus mendukung program ketahanan pangan dengan melakukan pendampingan kepada petani. Harapannya, hasil panen dapat maksimal dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (*HUMAS RES OI*)

Editor :  Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak, Aktivis lebak selatan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polda Banten yang telah mengamankan sejumlah Penambang Tanpa Izin(PETI) di wilayah lebak Banten

” Saya Apresiasi atas tindakan tegas Satreskrim Polda Banten yang sudah melakukan tindakan tegas ” Ungkap Rohim,Aktivis senior baksel,Sabtu 08/02/2025

“Saya berharap tidak hanya penangkapan para penambang emas saja,namun kepada seluruh penambang batu bara dan para cukong nya , tangkap dan penjarakan agar ada epek jera ” Ujar Ahmad Abdul Rohin yang akrab di sapa Rohim

Ia pun meminta agar tindakan tegas tersebut Kedepan agar tidak tebangpilih, sehingga tidak ada paradigma negatif terhadap kinerja kepolisian

Kegiatan tambang di lebak selatan sudah sungguh memprihatinkan, seolah ada pembiaran dari para pemegang kewenangan,semoga di kepemimpinan Kapolres dan Kapolda Banten sekarang,bisa membuktikan marwah ke polisian,sehingga polri Presisi tidak sebatas slogan ‘ pungkasnya (red)

Editor: Bolok

Liputanabn.com | Muara Kuang – Dalam upaya memastikan ketersediaan dan stabilitas harga gas elpiji bersubsidi, Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan monitoring di sejumlah agen dan pangkalan gas elpiji 3 kg di wilayah hukumnya pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Unit Intelkam Polsek Muara Kuang dengan mendatangi langsung agen dan pangkalan gas untuk mengecek stok serta harga jual kepada masyarakat. Salah satu agen yang dikunjungi adalah agen gas elpiji milik Suhardin, yang berlokasi di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari hasil monitoring, diketahui bahwa harga gas elpiji ukuran 3 kg di tingkat agen masih berada pada angka Rp 16.000 per tabung, sementara di pangkalan dijual seharga Rp 18.500 per tabung. Stok gas di wilayah Kecamatan Muara Kuang terpantau cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kelangkaan maupun lonjakan harga.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan gas elpiji bersubsidi serta memastikan distribusi berjalan dengan lancar. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan untuk memastikan harga jual tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala guna memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Muara Kuang tetap aman dan tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat,” ujar IPTU Rangga Saputra.

Situasi monitoring berlangsung dengan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas terkait distribusi gas elpiji. Polsek Muara Kuang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan dalam distribusi gas elpiji bersubsidi. (*Humas res Oi*)

Editor: Mastari Bolok

Liputanabn.com | Deliserdang, 6 Februari 2025 – Maraknya praktik perjudian togel di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, semakin meresahkan masyarakat. Perjudian ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat kepolisian setempat, termasuk Aipda “LR” yang disebut-sebut mengetahui dan membekingi operasi judi tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bandar besar berinisial “GT” mengendalikan bisnis togel ini dengan omzet miliaran rupiah per bulan. Untuk melancarkan aktivitasnya, “GT” diduga menggunakan jasa seseorang berinisial “ZL” guna memastikan tidak ada gangguan dari pihak berwenang. Praktik ini terus berlangsung di berbagai desa, seperti Klumpang, Paya Bakung, Bulu Cina, Tandam, Paluh Manan, dan Klambir Lima, dengan tiga kali putaran setiap hari.

Masyarakat yang geram dengan maraknya perjudian ini meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku, termasuk oknum yang diduga membekingi bisnis haram tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas judi togel di wilayah hukumnya, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin SH, mengaku baru pulih dari sakit dan meminta wartawan untuk menghubungi anggotanya. Sementara itu, Aipda “LR”, yang diduga terlibat, justru memilih bungkam dan memblokir nomor wartawan saat dimintai konfirmasi.

Ahmad Reza Fahlevi Nasution SH, seorang praktisi hukum, menegaskan bahwa perjudian togel melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik perjudian ini.

“Jika benar ada oknum polisi yang membekingi perjudian, Kapolda harus segera memecatnya dan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai hukum dianggap tebang pilih,” tegas Reza Fahlevi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat pun berharap pihak kepolisian segera bertindak sebelum praktik judi togel ini semakin berkembang dan merusak tatanan sosial di wilayah tersebut. (Red)

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.