Liputanabn.com | Palembang, – Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang ikuti Video Conference (Vicon) serentak TNI AL di Rumah Dinas (Rumdis) TNI AL Arafuru JIn. Mayor Laut Wiratno Kel. Sei Buah Kec. Ilir Timur II Palembang, Senin (3/2).

Melalui Vicon yang terpusat di Markas Komando (Mako) Yonif 7 Marinir Lampung, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala staff TNI AL (Kasal), Laksamana Dr. Muhammad Ali mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti dukungan TNI AL terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung program pemerintah yaitu ketahanan pangan nasional,” Ujarnya.

Setelah mengikuti vicon serentak, Komandan Lanal Palembang (Danlanal), Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M., CRMP. Melakukan peninjauan sekaligus panen terhadap sayuran dilahan ketahanan pangan Rumdis arafuru Lanal Palembang.

Dalam melakukan peninjauan, Danlanal Palembang didampingi oleh ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I, Perwira staff, Camat Ilir Timur II, dan Lurah Sei Buah.

Kegiatan diakhiri dengan acara ramah tamah oleh Danlanal Palembang kepada tamu undangan.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG  – Terpantau tim investigasi media  ditemukan keberadaan lokasi gudang BBM di Talang Kelapa kecamatan Alang Alang  Lebar Kota Palembang gudang minyak BBM jenis solar ini ditemukanpada saat tim awak media Bessama Lembaga Indonesia Maju pada Hari, Minggu 02/02/2025

Gudang tersebut yang diduga berisi minyak solar kami menduga minyak tersebut dari Sekayu kabupaten Muba yang ditimbunkan di dalam gudang dituang di puluhan wadah tangki Tetmon

Ditempat terpisah Menurut keterangan warga sekitar yang Yang Melintas dan tak mau namanya di publikasikan di media ini,  saat dirinya dibincangi oleh awak media dan lembaga Indonesia Maju , menuturkan bahwa benar pak sering terlihat ada mobil tangki Biru putih keluar masuk pada malam hari dan iya pun menyebutkan di balik dinding berpagar treppal hitam  Berpintu Trepal silver itu terdapat gudang penimbunan dan masih beraktivitas pak.” Ucapnya,

“dengan adanya aktivitas penimbunan minyak BBM ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum. tindakan para mapia-mapia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan atas perbuatan para mapia penimbunan BBM jenis solar ilegal sangatlah dikuatirkan oleh kalangan masyarakat, takutnya terjadi ledakan kebakaran seperti yang terjadi ledakan kebakaran gudang BBM ilegal  yang sempat viral di medsos.

Gudang tersebut berada diTalang Kelapa tepatnya di Kecamatan Alang Alang Lebar, Kota Palembang, provinsi sumatera selatan, gudang tersebut saat akan diminta keterangan hingga Saat ini belum bisa di mintai keterangan tentang pemilik gudang tersebut.

Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Polda Sumsel Untuk menindakTegas aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan dan ledakan juga kebakaran di kota Palembang.

Atas para Pelaku penimbunan BBM ilegal ini   perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk Menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan hususnya di Kota Palembang

Hinngga berita ini di terbitkan belum ada tindakan dari aparat setempat kepolisian Polda Sumsel hususnya Polres tabes Palembang Polsek talang Kelapa “Tandasnya (Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang,- Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sumsel Andi Rian Djajadi,SIK,MH diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M, Zulkarnain , SIK MSi pimpin apel pagi dan berikan penghargaan berupa 42 Pin Emas Kapolri ,11 Pin Perunggu Kapolri,18 Pin Emas Kapolda dan 28 Piagam Penghargaan Kapolda kepada personel Polda Sumsel dan jajarannya yang berprestasi pada Senin, (03/02/2025) Pagi

Apel pagi yang dilaksanakan di lapangan Gedung Presisi Mapolda Sumsel tersebut, diikuti oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SIK,SH Pejabat Utama Polda Sumsel dan personel dari Satker Polda Sumsel dan Para Kapolres jajaran secara Virtual

Pada kesempatan tersebut Wakapolda Sumsel menyampaikan amanat dari Kapolda Sumsel dan ucapan selamat kepada personel yang berprestasi.

” Saya sangat bahagia, kita bersama sama menyaksikan rekan-rekan kita yang berprestasi. Penghargaan ini diberikan tentunya sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada para personel Polda Sumsel yang telah memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. ” Ucap Wakapolda

Dikatakan oleh Wakapolda Sumsel bahwa, sekecil apapun yang bisa dibuktikan oleh anggota harus dihargai dan di berikan penghargaan, agar dapat menambah semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

” Mari bersama sama kita memiliki kemampuan untuk memberikan yang terbaik untuk Institusi, Pribadi, Keluarga, Masyarakat dan Negara. ” Ucap Jenderal Bintang satu tersebut.

Dalam amanatnya, Wakapolda Sumsel menegaskan bahwa reward atau penghargaan ini patut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian kepada personel Polda Sumsel atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian mereka kepada masyarakat serta institusi Polri.

“Kerja keras dan ikhlas yang dilakukan patut kita berikan apresiasi guna memberikan motivasi yang lebih kuat dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, ini juga memotivasi personel lain untuk berbuat hal-hal positif demi mewujudkan sosok Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” ucapnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel juga menekankan pentingnya memberikan punishment atau hukuman kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik sebagai pelaku pelanggaran maupun yang terlibat dalam tindak kejahatan.

“Kita sebagai anggota Polri yang diberikan kewenangan harus memahami bahwa segala bentuk pelanggaran sudah diaturi sanksinya. Mari kita saling mengingatkan sambungnya

Selanjutnya Wakapolda Sumsel menekankan Kepada Para Personil Satker Polda dan jajarannya yakni
Pertama kepada seluruh Personel Polda Sumsel dan jajarannya untuk tetap melaksanakan mendukung visi dan misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta program prioritas Kapolri, kemudian yang kedua Kepada Para seluruh Kasatker dan Kasatwil jajaran apabila terdapat permasalahan segera lakukan upaya penyelesaian secara cepat dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan yang lain sehingga permasalahan dapat diatasi dengan baik, kemudian yang ketiga kepada Kasatker dan Kasatwil jajaran siapkan upaya mitigasi dan antisipasi terjadinya kejadian menonjol/viral seperti bencana alam,wabah penyakit,dan kejadian yang melibatkan kelompok rentan serta melakukan upaya manajemen dan kontrol media terhadap kejadian kejadian tersebut dan keempat tingkatkan sinergitas TNI Polri sebagai garda terdepan dalam upaya mendukung Program Presiden RI dan yang kelima Bekerjalah dengan ikhlas berbuat kebaikan sesama, apabila belum dapat berprestasi setidaknya jangan membuat masalah tutup Alumni Akpol 94

Pada kesempatan apel pagi tersebut, Wakapolda menyerahkan langsung penghargaan kepada para personel yang beprestasi.

Tampak para personel yang menerima penghargaan berbahagia dan berterimakasih, atas penghargaan yang diberikan oleh Wakapolda

daftar nama perwakilan personel polda sumsel yang menerima pin emas kapolri dan penghargaan kapolda sumsel saat pelaksanaan apel pagi pada :

penghargaan kapolri (pin emas dan pin perunggu).

i. gabung satker polda sumsel.
(sebagai pelaksana peningkatan kerjasama dengan kementerian /lembaga/pemerintah daerah/instansi lainnya/bumn dan instansi non pemerintah di bidang assesment center tahun anggaran 2023 dalam rangka meningkatkan kepercayaan public terhadap polri melalui assesment center).

1. akbp gustavianus, s.t.
2. akbp suparlan, s.h.
3. akbp m surahpati, s.e., m.h.
4. akbp pauzia, sp
5. akbp erlangga, s.e., m.h.
6. akbp efriyanto tambunan, m.m.
7. akbp irfan arsanto, s.sos.
8. akbp himawan bagus riyadi, s.si.
9. akbp john lee, s.h., m.si.
10. pembina 1 sugeng prasetyo bekti, s.t.

penerima penghargaan kapolda sumsel :

i. ditreskrimum polda sumsel.
(atas keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian modul tower provider sebanyak 47 tower di wilayah hukum polda sumsel).

1. akbp tri wahyudi, s.h. (pin emas kapolda)
2. akp robert pardamean sihombing, s.h., m.h. (pin emas kapolda)
3. akp herry yusman (pin emas kapolda)
4. ipda irwan, s.h. (pin emas kapolda)
5. aipda ahmad ilyas (pin emas kapolda)
6. bripka zulkarnain (pin emas kapolda)
7. bripka dendry robby aryadi (pin emas kapolda)

ii. polres prabumulih.
(berhasil melakukan penyidikan terhadap oknum bidan yang membuka praktek mandiri tanpa izin str dan sipb di jl. srikandi no. 17 rt. 12 rw. 03 kel muntang tapus kec. prabumulih barat kota prabumulih).

1. akp herli setiawan, s.h., m.h.
2. aiptu jhonladin siallagan, s.h.
3. aiptu samsuriyanto
4. aipda yanuar arif normansyah
5. brigpol a. zahmil allatif septario, s.h.
6. briptu r. m. raga saputra

iii. polres empat lawang.
(atas keberhasilan melaksanakan tugas pembebasan korban penyanderaan / penyekapan dengan korban anak dibawah umur di sebuah gubuk di perkebunan kelapa sawit desa taba kebon kec. saling kab. empat lawang).

1. akp alpian, s.h.
2. akp elan maruli sitompul, s.h.
3. ipda thamsom, s.e.
4. aiptu darmawan
5. aipda zulhadi
6. briptu heriyanto

iv. polres lahat dan kodim 0405/lahat.
(berhasil menangkap pelaku tindak pidana curanmor di desa petikal baru kec. kikim timur kab. lahat).

1. briptu anugrah harahap, s.h. (pin emas kapolda)
2. serda dimas ardianto (pin emas kapolda)
3. koptu aditia muliawan santoso (pin emas kapolda sumsel).

nama-nama perwakilan yang menghadap dan laporan kepada kapolda :

1. akbp gustavianus, s.t. (pin emas kapolri)
2. akbp tri wahyudi, s.h. (pin emas kapolda)
3. akp akp elan maruli sitompul, s.h.
4. aiptu jhonladin siallagan, s.h.
5. briptu anugrah harahap, s.h. (pin emas kapolda)
6. serda dimas ardianto (pin emas kapolda)

– adapun jumlah total penghargaan yang deberikan yaitu 42 pin emas kapolri, 11 pin perunggu kapolri, 18 pin emas kapolda dan 28 piagam penghargaan kapolda.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Agustinus Petrus Gultom, Ketua Badan Pemantau Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor LAI), belum lama ini menyurati Kepala Polda Metro Jaya (PMJ), Irjen Pol. Karyoto, terkait lambatnya proses rencana sidang (rensid) yang dilaksankan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Aiptu Irmansyah, Penyidik Pembantu Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum PMJ, yang diduga melanggar aturan dan hukum yang sebelumnya telah diperiksa oleh pihak Bidpropam PMJ.

“Ia benar, saya mendesak Kapolda untuk percepatan sidang atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Aiptu Irmansyah, berdasarkaan pengaduan masyarakat (Dumas) Nomor : 280/BP2 TIPIKOR-LAI/L/V-2024, tanggal 31 Mei 2024, Perihal: LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK POLRI, Kepada Yth: KABID PROPAM POLDA METRO JAYA, dan tembusannya, agar kami selaku pelapor dan pihak korban mendapatkan kepastian hukum,” tegas Agus Gultom sapaan akrabnya, kepada wartawan Senin (03/02/2025).

Pihak Provost dan Akreditor Sudbidwabprof Bidpropam PMJ, lanjut Agus Gultom, sudah memintai keterangan dan data-data terkait kepadanya selaku penerima kuasa (Pelapor), Yulis selaku pemberi kuasa (diduga korban) dan M. Dian R selaku penerima kuasa pada pendampingan laporan polisi LP Nomor: LP/B/5638/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 September 2023, yang pada penanganan penyelidikannya ditangani oleh pihak penyidik Unit I Subdit Harda Ditreskrimum PMJ, yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Polri.

“Kami selaku pelapor, lalu korban dan juga saksi telah hadir dan datang ke Provost dan Sudbidwabprof Bidpropam PMJ memberikan data dan keterangan secara langsung. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Tindak Lanjut Penanganan Dumas (SP3D), tanggal 9 Oktober 2024, pemeriksaan yang diduga dilakukan oleh Aiptu Irmansyah telah selesai dilakukan dan selanjutnya menunggu Rensid (Rencana Sidang). Namun hingga kini pihak Propam selalu mengatakan menunggu antrian, ruang sidang yang minim dan para Komisi yang kadang ada kegiatan dinas luar,” jelas Agus Gultom.

Aiptu Irmansyah Minta Uang Lalu Berhentikan Perkara

Pengaduan ke pihak Propam didasarkan perbuatan Aiptu Irmansyah selaku penyidik unit 1 Subdit Harda Ditreskrimum PMJ yang melukai hati masyarakat. Yulis selaku korban bersama kuasa hukumnya melaporkan GJW (mantan suami Yulis), dengan dugaan pemalsuan tandatangan perpanjangan izin tinggal, lalu Aiptu Irmansyah meyakini perbuatan GJW merupakan tindak pidana dan meminta imbalan uang sebesar Rp. 50 juta dengan perincian Rp 25 juta untuk menarik perkara ke unitnya dan operasional, lalu Rp 25 juta lagi untuk biaya lab crime atau biaya laboratorium forensik terkait ke otentikan tanda tangan Yulis yang di palsukan.

Saat dikonfirmasi, Yulis yang diketahui merupakan anggota LAI yang berdomisili di Bali mengatakan, sangat kecewa dengan Institusi Polri meski akibat ulah penyidik Aiptu Irmansyah. Bukannya memberi bantuan sebagai aparat penegak hukum, Aiptu Irmansyah malah menghianatinya sebagai pihak korban atau pelapor dan juga menghianati pimpinan, institusi dan janji anggota Polri. Akibat diberhentikannya perkara tersebut, Yulis harus kehilangan dan sudah hampir 3 (tiga) tahun tidak bertemu dan berkomunikasi dengan anak satu-satunya yang dibawa mantan suaminya GJW.

“Bukannya di tangkap, perkara malah diberhentikan. Pemberhentian perkara atau penyelidikan itupun kami ketahui dari kuasa hukum GJW saat di pengadilan agama. Sebagai warga negara, Saya patuh dan taat kepada aturan dan sudah datang memberikan keterangan resmi kepada pihak Propam. Saya tidak menyangka penyidik akan memperlakukan saya seperti ini. Bukan saja soal uang, akibat diberhentikannya perkara tersebut, sangat berpengaruh pada hak asuh anak. GJW mendapatkan izin tinggal di Indonesia dengan memalsukan tandatangan saya, lalu pihak penyidik melepaskannya begitu saja dengan alasan tidak ditemukan tindak pidana (GJW bukan pelakunya),” jelas Yulis sambil menunjukan foto anaknya. ( Red )

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG– Warga Kemang Agung keluhkan tak pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah sejak dirinya tinggal sudah puluhan tahun di Jalan Ki Marogan, Lorong Damai, Rt 45 Rw 09, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.

Yanto (47) ayah tiga anak ini bekerja sehari hari untuk menafkahi keluarganya bekerja semberabutan dengan penghasilan tidak tentu, hal ini dilakukannya sudah puluhan tahun.

Saat dikonfirmasi awak media ini Yanto mengatakan, bahwa dirinya belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah.

“Saya belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah, rumah yang saya tunggu bersama keluarga itu sudah sangat sangat memprihatinkan,” kata Yanto, Senin (03/02/2025)

Dikeluhkan Yanto, kalau dirinya tidak sanggup melakukan perbaikan rumahnya dengan penghasilannya yang pas pasan.

“Anak saya dua orang masih sekolah Pak, yang kecil kelas VI SD dan yang besar kelas XI SMK, itupun saya suami istri bekerja semberabutan untuk menyekolahkan anak kami itu,” keluhnya.

Dia berharap sekali mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah seperti warga yang lain.

“Kami sekeluarga berharap sekali, rumah kami ini dibedah oleh pemerintah, karna rumah kami ini dapat dikatakan tidak layak huni,” pungkasnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Ketua Umum Lembaga Indonesia Manju TONIZAL S.H , mengecam keras pernyataan Menteri Desa dan PDT (Mendes PDT) Yandri Susanto dan meminta agar mundur dari jabatan yang diembanya, Senin 03/02/2025.

“Pada video pendek yang beredar, pernyataan (statemen) Yandri Susanto sangat melukai insan pers di Indonesia, dimana insan “PERS” itu adalah kontrol sosial,” ucap TONIZAL S.H

“Apakah anda (menteri desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta dalam statment videonya,” tanya Ketua Umum ,Lembaga Indonesia Manju

TONIZAL S.H sangat tersinggung dalam mengucapkan kata-kata tersebut, Mendes tidak memakai kata oknum yang menyiratkan menjeneralisasi insan pers,” imbuhnya menjelaskan.

Menurutnya, yang juga seorang pemerhati hukum menyesalkan ucapan Mendes yang disinyalir mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.

“Dalam statment anda melukai insan pers yang melaksanakan fungsi kontrol sosial se-Indonesia, anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata-kata dan marwah elemen kontrol sosial. Dan kepada pak presiden Prabowo Subianto, kami meminta agar segera mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT),” tegas Tonizal S.H (Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com  | Lebak, – Ultimatum Ketua MUD , para tokoh ulama dan masyarakat tidak digubris, Suasana di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten semakin memanas. Warga bersama tokoh ulama setempat kembali menggelar aksi demonstrasi dengan cara orasi keliling kampung ,Senin, 03/02/2025

Aksi yang berlangsung pada Minggu (02/02) ini diwarnai dengan spanduk dan poster bernada kritik tajam terhadap kepemimpinan Kades. Warga menilai bahwa RZA sudah tidak menghargai para ulama dan Ketua MUD desa kerta

. “Pak Jaro tidak amanah sebagai pemimpin. Kepemimpinannya sudah tidak memberikan rasa nyaman bagi kami,” ujar salah satu perwakilan aksi.

Di tempat terpisah,
Jhon Dany, kuasa hukum Pelapor, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Bakar J. Lamatapo, SH & Associates, yang mengawal laporan kasus dugaan tindak Pidana Ancaman Kekerasan terhadap klien nya, beliau sangat mengapresiasi kinerja Polres lebak, yang sigap dalam penanganan laporan klien nya, diketahui penyidik sudah melakukan penyelidikan dengan mengundang pelapor dan para saksi beberapa hari yang lalu, tepat nya pada hari kamis tanggal 30 januari 2025, ia pun mengatakan bahwa klien nya melakukan pelaporan tersebut, bukan didasari rasa dendam terhadap terlapor (kades RZ_red), melainkan rasa kekwatiran perlakuan ancaman dengan menggunakan alat seperti itu, terjadi kepada orang lain seperti apa yang dialami nya

” Tidak ada rasa dendam kepada jaro Riki , namun yang sangat saya sayangkan prilaku nya yang jauh dari harapan saya selaku warga, sifat dan ahlaq nya diluar nalar, yang arogan, amoral, tidak menghargai para ulama , tidak mau menerima saran /kritikan , yang seolah olah merasa Raja diatas Raja, dan yang sangat miris, sering kali menzolimi warga nya sendiri, termasuk terhadap diri saya, yang seolah dia geram ingin membinasakan , saya pendam rasa kegelisahan selama berbulan bulan , rasa ingin melaporkan dari semenjak kejadian itu, namun saya berpikir bahwa dia selaku kepala desa yang harus di jaga marwahnya sekalipun rasa kecewa saya sangat menyakitkan ” Ucap Sutisna

” Seiring waktu bergejolak dimasyarakat atas ulah prilaku jaro tersebut, saya atas dukungan tokoh masyarakat dan para ulama, Kiyayi Dede, Kiyayi Bubun, Kiyayi saepudin , Kiyayi Abang (ketua MUD) Abah Mas’ud , Pak Sam, dan rekan yang lain, serta Bantuan dari Bung Jhon , dari Kantor Hukum yang rela mendampingi saya, akhir nya saya memberanikan diri melaporkan kepolsek Banjarsari dan polres lebak, dengan tujuan agar pihak kepolisian bisa membina kelakuan kepala desa riki yang sudah membuat resah warga, agar bisa merubah sikap dan tidak mengulangi lagi”ujar nya dengan nada sedih

“Kami Apresiasi tindakan cepat dari Polres lebak terbukti dengan sudah mengundang para saksi untuk diminta keterangan ,tinggal kita tunggu hasil nya, kami yakin APH bekerja dengan profesional tanpa adanya intervensi dalam menjalankan tugas nya ”

“Tidak kurang kami berikan arahan terhadap klien untuk tidak mudah di politisir oleh orang atau pihak yang punya kepentingan,yang pada akhir nya hanya akan merugikan diri , tetap fokus jaga kesehatan, dan untuk penanganan perkarannya kita percayakan kepada pihak kepolisian ” Ujar Jhon

Warga kecewa terhadap kinerja , Pemerintah setempat , khusus nya camat Banjarsari yang terkesan lamban dan dinilai ada keberpihakan kepada kades RZ, dan kepada dinas DPMPD kabupaten lebak agar segera menindaklanjuti surat permohonan BPD terkait aspirasi masyarkat yang geram atas prilaku kades tersebut , meminta agar segera di berhentikan dari jabatan nya

” Camat Mahfud kurang tegas, apa karena ada hubungan keluarga dengan si jaro riki?….Jangan sampai kami berbondong-bondong datang ke kantor DPMPD, bila sampai minggu ini tidak ada kejelasan, kami pastikan akan demo ke kantor camat dan Kantor DPMPD lebak ” Ujar warga

Penilaian masyakat terhadap camat Mahfud yang dianggap tidak profesional dan cenderung berpihak kepada oknum kades, terlihat dari sikap di setiap kehadiran nya di acara mediasi, bukan memberikan pencerahan dan solusi, melainkan ada kecenderungan intervensi kepada prangkat desa, dengan narasi dan ancaman peringatan pemberhentian dengan alasan tidak bekerja di kantor desa, padahal sejatinya prades sekalipun ada permasalahan di desa, mereka tetap melayani masyakat

Bahkan informasi yang di Terima oleh warga, bahwa camat memerintahkan kepada pol PP untuk membuang spanduk2,baliho orasi warga yang berada di sekitar kantor desa, menurut warga itu malah bukan menyelesaikan masalah malah akan berpotensi menambah amarah dan memperkeruh keadaan , sifat2 hal seperti itulah yang menambah keyakinan warga bahwa patut diduga adanya hubungan emosional keluarga antara dirinya dengan oknum kades sehingga dianggap mengenyampingkan tugas dan tanggung jawab nya

” Kami minta Pindahkan camat Mahfud dari kecamatan Banjarsari, karna menurut kami tidak layak menjadi camat disini” Tegas warga

Editor  : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Ogan Ilir, 30 Januari 2025 – Seorang pria berinisial MA, mantan mahasiswa yang kini berprofesi sebagai sopir, ditangkap oleh Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di depan rumah tersangka yang berlokasi di Jl. Raden Pajeri, Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan dan Barang Bukti
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 3,68 gram, yang disimpan dalam kotak rokok besi berlapis lakban coklat. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 1.110.000,-, yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sebuah celana pendek warna biru.

Dugaan Peran Sebagai Pengedar
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanjung Batu. Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kepada masyarakat, kami imbau untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Tindakan Kepolisian dan Langkah Selanjutnya
Saat ini, tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal.

Polisi juga telah mengambil sejumlah langkah untuk mengembangkan kasus ini, termasuk Mengamankan tersangka dan barang bukti.Menguji sampel urine tersangka.Melakukan gelar perkara.Mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.
Menyusun berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).Melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

Bagi Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat melapor ke Polres Ogan Ilir melalui layanan pengaduan atau nomor hotline yang tersedia “Ujar ” kasat narkoba polres Ogan ilir.Iptu surya.A. SH.

(*Humas res oi*)

Editor : Mastari Bolok

Liputqnabn.com | Ogan Ilir – Pada hari Senin, 3 Februari 2025, Polres Ogan Ilir mengikuti Zoom Meeting Apel Penghargaan Kapolda Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Wakapolda Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Ogan Ilir dan dihadiri oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansah, S.H., M.H., beserta para Pejabat Utama (PJU), personel, serta ASN Polres Ogan Ilir.

Apel penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel Polda Sumsel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas kepolisian. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan setelah upacara, Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi pimpinan terhadap hasil kerja personel Polri. Beliau menekankan bahwa personel Polres Ogan Ilir hendaknya dapat mencontoh hal-hal positif dalam pelaksanaan tugas, bukan sebaliknya melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi kepolisian.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Ogan Ilir untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

(*Humas res Oi*)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang melaksanakan upacara seleksi penerimaan calom tamtama (Cata) TNI AL Gelombang pertama tahun 2025 di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Senin (3/2).

Kegiatan diawali dengan penandatangan pakta intergritas panitia penerimaan Seleksi Cata PK TNI AL oleh Komandan Lanal (Danlanal) dan panitia sub Panita Daerah (Panda) Lanal Palembang.

Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M., CRMP. Selaku inspektur upacara mengimbau kepada seluruh peserta upacara untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) serta reformasi birokrasi yang akuntabel.

“Jangan coba coba untuk melakukan KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme. Berlaku buat semua, untuk calon jangan mudah tergiur dengan pencaloan, junjung tinggi kejujuran,” Ujarnya.

Danlanal menambahkan, agar calon tamtama percaya dengan kemampuan diri sendiri dan selalu berdoa serta meminta restu kedua orangtua.

“Jalani seleksi dengan sungguh sungguh, percaya pada kemampuan diri sendiri serta jangan lupa selalu berdoa dan meminta restu orangtua. Ingatlah hasil tidak akan mengingkari usaha,” Tambahnya.

Upacara tersebut diikuti oleh para Perwira, Tamtama, panitia seleksi penerimaan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanal Palembang serta Cata PK TNI AL TA 2025.

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.