Liputanabn.com | MUBA – Kepolisian Sektor Lalan terus berupaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang makin kondusif di wilayah hukumnya.  Melalui Polisi RW, personil Polsek Lalan mengadakan kegiatan sambang warga dengan tujuan memperkuat silaturahmi yang lebih efektif antara masyarakat dengan petugas Polri.

Seperti yang dilakukan Polisi RW Polsek Lalan, Polres Muba, Aiptu Asriadi dengan melaksanakan kegiatan Polisi Sanjo melakukan kunjungan ke rumah Parno, di Dusun empat Desa Mandala Sari Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Sabtu (05/08/2023) pukul 10.30 Wib s/d selesai.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, kegiatan Polisi Sanjo oleh Polisi RW merupakan salah satu langkah yang diambil dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat guna mengetahui lebih dekat permasalahan yang sedang dihadapi oleh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Lalan.

Dalam kesempatan ini, Polisi RW berinteraksi dengan warganya, menyampaikan larangan Karhutla, mensosialisasikan nomor Banpol kepada warga, mendengarkan keluhan, serta memberikan edukasi Kamtibmas mengenai pentingnya menciptakan situasi keamanan yang terjaga secara kondusif.

“Polisi RW giat sambang ke masyarakat guna menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan saling percaya antara petugas Polri dengan warga masyarakat,” kata Ipda Zulkarnain saat dikonfirmasi awak media.

Kapolsek Ipda Zulkarnain menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan warga masyarakat serta berkolaborasi guna menciptakan situasi Kamtibmas yang makin kondusif di wilayah Kecamatan Lalan.

Kegiatan Polisi Sanjo yang dilaksanakan Polisi RW ini, lanjut Ipda Zulkarnain, merupakan bagian dari upaya nyata guna mendukung Program Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muba.

“Silaturahmi Kamtibmas antara Polri dengan warga masyarakat ditingkatkan guna menciptakan situasi  yang aman, harmonis, dan bersatu dalam menjaga Kamtibmas yang makin kondusif,” pungkasnya. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Sumbar – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memastikan bahwa anggotanya tidak ada melakukan penginjakan tempat ibadah shalat di Mesjid Raya Sumbar.

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Suharyono, usai melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (5/9).

Terkait dengan video viral personel masuk ke area suci masjid raya, Kapolda Sumbar bersama dengan pengurus Mesjid Raya Sumbar menyampaikan kalau yang digunakan oleh masyarakat untuk tidur bukan area suci tempat shalat, melainkan aula yang memang digunakan sebagai tempat bertemunya atau pelaksanaan kegiatan oleh Pemprov. Bahkan, masyarakat yang masuk kesana juga dengan sandal dan alas kaki.

“Simpang siur terkait dengan nginjek nginjek tempat ibadah sudah saya jelaskan bahwa itu adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah,” katanya menjelaskan.

Sama halnya yang disampaikan oleh Pengurus Harian Mesjid Raya Sumbar, Rizardi Maarif, bahwa lokasi dibawah Mesjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan.

“Jadi kita menaruh mereka (masyarakat) tidur di lantai saja kan gak bagus juga, makanya kita kasih karpet. Jadi bukan tempat sholat, itu tempat pertemuan,” terangnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa hari ini Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah 6 hari melaksanakan unjuk rasa di Kota Padang.

“Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di masjid raya sudah kita pulang kan dan di kawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kita pastikan aman sampai ke Pasaman Barat,” ujarnya.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | MUBA, – Personil Polsek Lalan Aipda Jhoni Saputra, S.H yang juga Selaku Polisi RW Polsek Lalan melaksanakan kegiatan sebar maklumat Kapolda Sumsel dan sosialisi larangan pembakaran hutan dan Lahan (Karhutla). Kali ini sasarannya adalah warga Desa Ringin Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (04/08/2023) pukul 10.00 Wib s/d selesai.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personilnya Aipda Jhoni Saputra, SH selaku Polisi RW ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan, dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan.

Dengan menyebar maklumat Kapolda Sumsel dan melakukan sosialisasi bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencegah karhutla

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kecamatan Lalan apabila dikemudian hari ditemukan adanya kebakaran hutan atau lahan secara sangaja atau tidak sengaja dan terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Zulkarnain.

“Personil kami juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Ringin Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin,” terang Ipda Zulkarnain.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Rabu tanggal 2 Agustus 2023 Lebak Banten – seoarang pekerja pengecekan manara Tower Signal yang di duga milik PT Telkomsel,yang mana seorang pekerja pengecekan Tower tersebut saat melakukan pengecekan tidak menggunakan APD ( alat pelindung diri )yang mana yang sudah di terapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja.

Dengan adanya pekerja yang tida menggunakan APD ( alat pelindung diri ) bila mengakibatkan keclakan bisa patal, apakah perusahan tersebut tidak ada ketegasan ataupun himbowoan kepada para pekerja khusus teime pengecekan Tower tersebut, sehingga pekerja dengan sembrono pelakukan pengecekan Tower tersebut tanpa memikirkan resikonya.

Salah satu perkerja saat memanjat dengan tergesah-gesah saat memanjat sehinga bisa terjadi resiko kecelakan yang patal,dan saat di kompirmasi oleh awak media Liputanabn.com. pekerja tersebut dengan alesan buru-buru ga sempet bawa peralatan APD.sehingga tida mematuhi aturan yang sudah berlaku tida menggunakan ( alat pelindung diri )

Sangat di sayang kan selama ini tida adanya pengecekan dari pihak perusahan terhadap pekerja yang bisa mengakibatkan rawan terjadi resiko kecelakaan pekerja,dari kelalayan ituh memberikan dampak buruk buat semua kalangan secara tida langsung memberikan contoh yang tida baik buat masarakat dengan adanya pekerja yang memanjat tanpa di lengkapi dengan APD ( alat pelindung diri )

Banyak yang berpikir apakah perusahan sebesar ituh tida pernah memikirkan keselamatan pekerjanya sehingga para pekerja pengecekan Tower tersebut memanjat tanpa adanya pelindungan keselamatan sangat di sayangkan selama ini tida adanya yang mematuhi APD yang sudah di terapkan,

Tida ada alesan buat pekerja pemanjat Tower tersebut buat tida menggunakan APD ( alat pelindung diri) Kerna pemerintah sudah menerap kan aturan APD buat tenaga kerja dari kelalayan ini bisa menimbulkan dampak negatif buat para pekerja sengingga tida adanya alat keselamatan pekerja saat memanjat,

Reporter : Bayu & Yani

Editor      : Balok

Liputanabn.com | MUBA – Polisi RW Polsek Lalan Aipda Abdul Kosim melaksanakan program Polisi Sanjo dan giat sebar maklumat Karhutla, memberikan selebaran himbauan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Ringin Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (05/08/2023) sekira pukul 08.30 Wib.

Dalam giat Polisi RW Polsek Lalan Aipda Abdul Kosim melaksanakan silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas Polisi Sanjo dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, kegiatan sebar maklumat karhutla ini agar masyarakat memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar, semua ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan dan semak belukar.

“Polisi RW Polsek Lalan memberikan himbauan, sosialisasi serta sebar maklumat karhutla dilapangan bertujuan agar masyarakat memahami supaya tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan, dan lebih baik mencegah dari pada kita memadamkan,” pungkas Ipda Zulkarnain.

Editor, : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Pemerintah Kabupaten Lebak Banten terus meningkatkan mutu pendidikan dan memberi bantuan sarana pendidikan hingga pelosok daerah, namun dalam pelaksanaan nya oleh pihak sekolah sering dipertanyakan masyarakat.

Salah satu nya pembangunan Rehab gedung untuk siswa,SMPN 6 Banjarsari, yang beralamat di kampumg Tunas Baru , desa Cibatur Keusik , kecamatan banjarsari , Lebak Banten Saat awak media meninjau kelokasi pembangunan, Jum,at 04/08/2023/ pkl. 9 Pagi wib.tidak ditemukan plang proyek sebagai saatu syarat pekerjaan yg menggunakan uang negara.tidak terpasang

Keberadaan plang impormasi proyek ini seharusnya nya memang ada harus di pasang dan dapat di lihat semua org,bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparans.

Dimana, melalui plang impormasi proyek ini bertujuan untuk keterbukaan atau transparansi publik, mulai sejak pengerjaan awal hingga selesai pembangunan yang sifat nya dana dari pemerintah daerah maupun pusat yang di lakukan di badan publik.

Mengenai temuan di lapangan saat awak media kompirmasi sama tukang pegawai proyek” pak saya tdk tahu saya hanya pegawai biasa dan masalah papan proyek saya tidak tahu tanya saja langsung sama pemborong nya pak kata tukang bangunan, yg tidak mau disebut nama nya” beber nya.

Pembangunan penambahan gedung Rehab untuk siswa yang di kelolah langsung dari dinas propinsi yang tidak melibatkan element terkait dari pihak sekolah dan pihak sekolah siap menerima kunci.

Dengan tdk ada nya papan lmpormasi proyek itu maka tidak diketahui berapa lama pengerjaan dan berapa anggaran total nya. kemudian tidak diketahui pula siapa kontraktor nya yang mengerjakan dan pengawasan pekerjaan.kondisi ini jika dibiarkan akan sulit dipantau masyarakat.

Dengan tidak ada nya papan plang impormasi proyek ini, maka pihak sekolah atau kontraktor tidak mengindahkan perpres No.7 thn 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan keppres No 80 thn 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di wajibkan utk memasang papan nama proyek ini semakin memperkuat apa juga yang di atur dalam UUD No.14/2008/tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) tutupnya. ( tim )

Editor      : Bolok

 

Liputanabn.com | PALEMBANG – Wajah gembira terpancar jelas saat puluhan tenaga honorer dan petugas kebersihan di Polda Sumsel menerima bantuan sembako dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad wibowo SIk yang diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIk MSi.

Turut mendampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain diantaranya Irwasda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH MSI Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI,
Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIk MM, Dirpamobvit Polda Sumsel Kombes Pol Mirza Alwi, Kabid Keuangan Polda Sumsel Kombes Pol Marsono ,SH ,Kombes Pol Gandung D.Wardoyo
Kabag Watpers Ro SDM AKBP Fachruddin Jaya SIk, di lobby gedung utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang, Jumat (4/08/2023) siang

Saat mintai keterangan wartawan Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIk MSi mengatakan, bantuan sembako yang diberikan kepada tenaga PHL (Pekerjan Harian Lepas) dan petugas kebersihan yang ada dilingkungan Polda Sumsel merupakan program jumat barokah yang diinisiasi langsung oleh Kapolda Sumsel.

“Pemberian sembako ini juga sebagai bentuk kepedulian Polda Sumsel kepada tenaga PHL dan petugas kebersihan yang berperan membersihkan lingkungan Polda Sumsel,” kata Alumni Akpol 96, Jumat (4/08/2023).

Dikatakan Sudrajad pemberian sembako ini juga sebagai bentuk motivasi Polda Sumsel kepada tenaga PHL dan petugas kebersihan agar lebih giat lagi bekerja.

“Hari ini sebanyak 160 paket yang kami bagikan. Pembagian sembako ini rutin dilakukan sesuai jadwal teragendakan yang disalurkan selesai sholat jumat dan hari ini 32 orang perwakilan menerima penyerahan secara simbolis,” tandasnya. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK membuka turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023 Zona 2 di PSCC Palembang.Jumat (4/8/2023) sore

Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023 ini merupakan inisiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memasyarakatkan olahraga Bola Voli yang dimana olahraga ini menempati peringkat ke 4 olahraga yang paling disukai masyarakat Indonesia.

Turnamen ini dibagi menjadi 8 zona pembagian yang diikuti oleh 1 Tim Putra dan 1 Tim Putri perwakilan setiap Polda di seluruh Indonesia.

Polda Sumsel menjadi tuan rumah Zona 2 dalam turnamen bola Voli Kapolri Cup 2023 yang dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel. Dalam sambutannya, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo menyampaikan amanat dari bapak Kapolri yaitu dengan diadakannya turnamen Voli Kapolri Cup 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan kedekatan Polri dengan Masyarakat melalui ajang olahraga bola Voli.

“Bapak Kapolri berharap dengan diadakannya turnamen bola Voli Kapolri Cup 2023 ini dapat menumbuhkan bibit-bibit atlet baru yang dapat berprestasi di ajang Nasional sampai Internasional, seperti diketahui Indonesia mendapatkan medali Emas di cabang olahraga bola voli pada ajang Sea Games 2023 Kamboja dan berharap dengan turnamen olahraga ini dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat kedepannya” ucap Kapolda.

Ia menambahkan turnamen ini merupakan turnamen nasional yang nantinya tim-tim yang lolos di berbagai zona akan bertanding kembali dengan dibagi 2 Zona yaitu Zona Barat dan Zona Timur, serta babak 8 besar dan Grand Final di Pontianak

“Jadi turnamen ini menggunakan sistem setengah kompetisi yang nanti peringkat 1 dan peringkat 2 di masing-masing zona, akan kembali bertanding dalam Zona Timur dan Zona Barat untuk memperebutkan tiket 8 Besar yang akan diadakan di Pontianak” tambahnya.

Kegiatan pun dibuka simbolis dengan mengetuk palu hingga melakukan servis bersama oleh Kapolda Sumsel dan Wa Kapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si.didampingi PJU Polda Sumsel serta disaksikan para suporter dan penonton lainnya.

Editor : Mastari / Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim —-Terkait adanya pemberitaan Basus D88 Kab Muara Enim perihal adanya rangkap jabatan perangkat desa di panwaslu menjadi sorotan bagi Ormas Suara Serasan Bersatu (SSB) Muara Enim.

Ketua Umum Ormas Suara Serasan Bersatu (SSB) Kab Muara Enim ZULPADLIL AZIM S.Pd mengatakan, sudah jelas itu tidak boleh dan itu larangan bagi penyelenggara pemilu dan harus fokus pada tugas, fungsi, dan wewenangnya untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Disamping itu juga Penyelenggara pemilu harus bisa fokus melayani masyarakat dan pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu penyelenggara pemilu tidak dibenarkan rangkap jabatan.

Harus mengundurkan diri atau tidak boleh menerima rangkap gaji.

Lanjutnya, Larangan rangkap jabatan ini untuk menjaga integritas penyelenggara. Jangan sampai terpengaruh oleh pekerjaan lainnya dan mengganggu netralitas dia sebagai penyelenggara pemilu.

Larangan rangkap jabatan bagi penyelenggara pemilu sendiri diatur dalam Pasal 21 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) bagi jajaran KPU dan Pasal 117 ayat (1) UU Pemilu bagi jajaran Bawaslu.”ungkapnya.

Selain itu juga laporkan ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim agar tidak adanya rangkap jabatan ini. Insya allah nanti kita akan mendatangi kantor bawaslu muara enim untuk dilaporkan kebenarannya.”pungkasnya.(Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Jumat,4 Agustus 2023 – kab.Muara Enim –  Dalam Pemilu 2024 nanti terdapat petugas yang akan mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kecamatan yang dikenal dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan.

Panwaslu Kecamatan atau juga disebut Panwascam adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kabupaten/Kota.

Panwaslu Kecamatan berkedudukan di Kecamatan dan memiliki anggota sebanyak 3 orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota.

Dalam pelaksanaannya, Panwaslu Kecamatan berada di bawah Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota yang bersifat hierarkis dan bersifat ad hoc.
Hal ini seperti diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebagai bentuk peran aktif dan partisipasi masyarakat mensukseskan Serta menciptakan pemilu yang jujur,adil dan bebas dari KKN,Lembaga aliansi indonesia,siap mengawal pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti.

Melalui Ketua Basus D88 Satgas dan investigasi L.A.I kabupaten Muara enim ( TAUFIK HERMANTO ),bahwasannya Pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan oknum PANWASCAM yang masih menjabat sebagai Sekdes disalah satu desa diwilayah kecamatan Belida Darat,setelah dirinya lolos seleksi anggota Panwascam.

Melalui saluran telepon pada Nomor 0813XXXXXX31 Taufik hermanto menuturkan kepada kami awak media,pagi tadi Jumat,4 Agustus 2023,sekitar pukul 10:00 Wib.

Bahwasannya pihaknya telah berkoordinasi kepada Bawaslu Kabupaten Muara enim untuk segera mengambil langkah-langkah yang tegas dalam menindak oknum Panwascam yang tidak mematuhi aturan seperti yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Walaupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru meminta pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggara pemilu di daerah dengan memberikan izin kepada ASN mendaftar sebagai panitia/petugas badan ad hoc pemilu.ucapnya

Didalam Permintaan itu diedarkan lewat Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Walaupun demikian, Taufik hermanto menjelaskan bahwa ASN atau Perangkat desa yang menjadi panwaslu akan memikul amanah dan tanggung jawab yang besar serta konsekuensi berat seandainya melakukan pelanggaran atau berpihak ke peserta pemilu tertentu.ujarnya

Taufik pun menambahkan jika jelas ASN atau Perangkat desa yang lulus dalam seleksi menjadi Panwascam harus Cuti sementara atau mengundurkan diri,dan tidak boleh dobel gaji,agar dapat berkerja professional.tegasnya

Terkait informasi oknum Sekdes yang menjadi atau lolos sebagai Panwascam dibenarkan oleh pihak bawaslu Kabupaten Muara enim dengan atas nama inisial ( RS ),pungkasnya

Sampai berita ini terbit awak media masih mencari informasi dari pihak-pihak terkait. ( Red )

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.