Liputanabn.com | Jumat,4 Agustus 2023 – kab.Muara Enim –  Dalam Pemilu 2024 nanti terdapat petugas yang akan mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kecamatan yang dikenal dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwaslu Kecamatan.

Panwaslu Kecamatan atau juga disebut Panwascam adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kabupaten/Kota.

Panwaslu Kecamatan berkedudukan di Kecamatan dan memiliki anggota sebanyak 3 orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota.

Dalam pelaksanaannya, Panwaslu Kecamatan berada di bawah Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota yang bersifat hierarkis dan bersifat ad hoc.
Hal ini seperti diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebagai bentuk peran aktif dan partisipasi masyarakat mensukseskan Serta menciptakan pemilu yang jujur,adil dan bebas dari KKN,Lembaga aliansi indonesia,siap mengawal pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti.

Melalui Ketua Basus D88 Satgas dan investigasi L.A.I kabupaten Muara enim ( TAUFIK HERMANTO ),bahwasannya Pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan oknum PANWASCAM yang masih menjabat sebagai Sekdes disalah satu desa diwilayah kecamatan Belida Darat,setelah dirinya lolos seleksi anggota Panwascam.

Melalui saluran telepon pada Nomor 0813XXXXXX31 Taufik hermanto menuturkan kepada kami awak media,pagi tadi Jumat,4 Agustus 2023,sekitar pukul 10:00 Wib.

Bahwasannya pihaknya telah berkoordinasi kepada Bawaslu Kabupaten Muara enim untuk segera mengambil langkah-langkah yang tegas dalam menindak oknum Panwascam yang tidak mematuhi aturan seperti yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Walaupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru meminta pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggara pemilu di daerah dengan memberikan izin kepada ASN mendaftar sebagai panitia/petugas badan ad hoc pemilu.ucapnya

Didalam Permintaan itu diedarkan lewat Surat Edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Walaupun demikian, Taufik hermanto menjelaskan bahwa ASN atau Perangkat desa yang menjadi panwaslu akan memikul amanah dan tanggung jawab yang besar serta konsekuensi berat seandainya melakukan pelanggaran atau berpihak ke peserta pemilu tertentu.ujarnya

Taufik pun menambahkan jika jelas ASN atau Perangkat desa yang lulus dalam seleksi menjadi Panwascam harus Cuti sementara atau mengundurkan diri,dan tidak boleh dobel gaji,agar dapat berkerja professional.tegasnya

Terkait informasi oknum Sekdes yang menjadi atau lolos sebagai Panwascam dibenarkan oleh pihak bawaslu Kabupaten Muara enim dengan atas nama inisial ( RS ),pungkasnya

Sampai berita ini terbit awak media masih mencari informasi dari pihak-pihak terkait. ( Red )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang –  (Pendam II/Sriwijaya). Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., menutup Penataran Pelatih Beladiri Taktis Kodam II/Swj Tahun 2023, bertempat di GOR Jasdam II/Swj, Jl. Letjen Harun Sohar, Kebun Bunga, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Jum’at (04/08/2023).

Rangkaian kegiatan penutupan Penataran Bela Diri Taktis ini dilaksanakan setelah kegiatan olah raga bersama Pangdam ll/Swj dengan Para Asisten Kodam ll/Swj serta Para Dan/Kabalakdam ll/Swj, yang dimulai dengan pelaksanaan senam dan pertandingan sepak bola antara Staf Kodam ll/Swj melawan Dan/Kabalakdam ll/Swj.

Dalam acara Penutupan Penataran Pelatih Beladiri Taktis Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berhasil mengikuti penataran ini dengan baik.

“Semoga ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh, dapat menjadi bekal yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas profesionalisme prajurit, guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kodam II/Swj ke depan, yang semakin kompleks”, kata Pangdam.

Bela diri taktis telah menjadi program pembinaan kemampuan bela diri prajurit, yang telah digariskan oleh pimpinan TNI AD dalam rangka membekali diri, guna menghadapi berbagai ancaman yang membahayakan keselamatan nyawa prajurit dan keluarga dalam kehidupan sehari-hari baik di daerah damai maupun di daerah penugasan.

Dalam kondisi tertentu, seorang prajurit harus mampu menggunakan kemahiran bela dirinya untuk melumpuhkan lawan, dan bela diri taktis ini merupakan salah satu senjata prajurit untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan dapat terjadi setiap saat.

Selanjutnya, Pangdam juga mengatakan bahwa, penataran bela diri taktis yang telah dijalani selama 5 hari ini, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya pimpinan untuk mewujudkan prajurit Kodam II/Swj yang handal dan profesional. “Keberadaan kalian nantinya di satuan adalah sebagai pelatih bela diri taktis, sehingga harus mampu menyelenggarakan latihan bela diri taktis di satuan dengan baik dan benar”, jelas nya.

Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang telah diterima, Pangdam berharap tidak cepat berpuas diri. Sebagai prajurit profesional dan dihadapkan tugas-tugas ke depan yang semakin dinamis, harus terus belajar dan berlatih dengan penuh kesadaran dan kesungguhan.

“Sadari hanya dengan belajar dan berlatih, akan mengantarkan kalian menjadi prajurit yang handal dan profesional”, tegas Pangdam.

Diakhir amanatnya Pangdam mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapok Sahli Pangdam II/Swj dan para pelatih, atas terselenggaranya penataran ini, sehingga dapat berjalan dengan baik serta dapat mencapai sasaran yang diinginkan.

Acara Penutupan diwarnai dengan penampilan demonstrasi oleh para Kader Pelatih Beladiri Taktis Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur Jajaran Kodam II/Swj.

Tidak sampai disitu, para pejabat Kodam II/Swj dan Kabalakdam II/Swj juga dipersilahkan untuk mempraktekkan dan mencoba teknik beladiri taktis.

Turut hadir pada acara Penutupan tersebut, Irdam II/Swj, Kapok Sahli Pangdam II/Swj, Asrendam II/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj dan para Dan/Kabalakdam II/Swj.

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Palembang – Seksi Dokkes Polrestabes Palembang memberikan bantuan Usaha warung kecil kepada Bripka Ismail Marzuki anggota Polrestabes Palembang yang menderita penyakit menahun.

Bantuan ini diserahkan langsung kepada Bripka Ismail Marzuki di Poliklinik Polrestabes Palembang Rabu (2/8/2023).

Ps Kasi Dokkes Polrestabes Palembang dr. Launa Refunidha mengatakan Bripka Ismail Marzuki menderita sakit menahun yang butuh dana tambahan. Bripka Ismail Marzuki sudah tidak bisa lagi meminjam uang gaji di kantor.

“Sehingga, sie Dokkes Polrestabes Palembang yang di pimpin oleh Kasi Dokkes Polrestabes Palembang, berinisiatif untuk patungan dan memberikan modal usaha untuk Bripkan Ismail Marzuki membuka warung di rumahnya,”kata dr. Launa Refunidha

Semoga saja kata dr. Launa Refunidha dengan diberikan bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban keluarga Bripka Ismail Marzuki. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | MUBA, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Brigadir Herry Komara giat sosialisasi dan sebar maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Karhutbunlah, Kamis (03/08/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H kepada awak media mengatakan, pada giat sosialisasi Bhabinkamtibmas Polsek Lalan menghampiri dan berdialog dengan warga masyarakat di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

“Personil Polsek Lalan tetap menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhutla. Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ucap Ipda Zulkarnain.

Ditambahkan Ipda Zulkarnain, personil Polsek Lalan harus rutin patroli mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

“Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel dan dibagikan kepada warga, dengan penyampaian himbauan dilarang membakar, membagikan maklumat karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Lalan agar segera ditindak lanjuti,” tegas Ipda Zulkarnain.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Silahturahmi dan ramah tamah bersama dengan tim volly dalam rangka pertandingan Volly Kapolri Cup Zona 2 Polda Sumsel baik putra maupun putri. Di ruang serbaguna, lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM.4 Palembang Kamis (3/8/2023).

Ia menjelaskan, bahwa ada 8 tim yang akan bertanding terdiri putra dan putri, yang mana Polda Sumsel masuk ke dalam Zona 2 bersama Kepri, Bangka Belitung, dan Jambi.

“Kita harapkan para atlet kita ini dapat memberikan yang terbaik, untuk bisa terus melaju ke babak berikutnya,” ujar Irjen Pol A.Rachmad Wibowo.

Ia menjelaskan, bila mampu menghadapi tim-tim di Zona 2, maka melaju ke putaran selanjutnya di Jakarta dan Gersik pada 13 hingga 14 Agustus 2023.

“Disana akan bertemu dengan tim-tim lainnya dari berbagai Polda di Provinsi lain. Hingga menuju Grand final di Pontianak pada 22 Agustus 2023,” katanya.

Untuk itu, ia berharap tim putra dan putri dapat memberikan yang terbaik, dengan harapan bisa melaju hingga ke Grand final di Pontianak.

“Kita optimis bisa melaju hingga ke Pontianak, untuk itu kita menggandeng PBVSI Sumsel hingga tim kepelatihan yang Profesional,Sehingga kita yakin bisa melaju hingga Grand final,” tandas Alumni Akpol 93.

Turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo,S.I.K diantaranya
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.M.
Zulkarnain,SIK,MSi.
Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.M.H. M.Si Karosdm Polda Sumsel Kombes Pol. Sudrajad Hariwibowo, S.I.K.,M.Si.Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. M.Pratama Adhyasastra , S.H.
,S.I.K.M.H, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M.

dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H.,nampak juga hadir pada kegiatan tersebut Pengurus PBVSI Wakil Ketua 1 PBVSI Sumsel Ludi Oliansyah

Seets Pelatih Tim Volly ball. Ali Supratman, M.Pd.. Sumardi dan Andianto,Sedangkan Official Tim Volly bp Sampai dan
Aryuda Perdana.

Sedangkan Jumlah Tim Volly terdiri dari 35 orang, dengan rincian Pemain 28 orang,Tim voli Putra, 14 orang danTim volly putri 14 orang.dan
Pelatih :3 orang;
Official 2 orang; serta
Pengurus PBVSI 2 orang. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Kodim 0405/Lahat selenggarakan acara tradisi penerimaan personel baru, yakni Kasdim 0405/Lahat, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Juang Makodim 0405/Lahat Jln. Residen A. Razak Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Rabu (02/08/2023).

Perlu diketahui bersama bahwa Kasdim 0405/Lahat saat ini dijabat oleh Mayor Inf Sugeng Purwadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pasipers Korem 044/Gapo.

Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono S.I.P dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Mayor Inf Sugeng Purwadi di Kodim 0405/Lahat, semoga tugas dan jabatan yang diberikan dapat di emban dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

“Selamat datang kepada Mayor Inf Sugeng Purwadi sebagai Kasdim 0405/Lahat, semoga tugas dan jabatan yang diberikan dapat di emban dengan amanah dan penuh tanggung jawab.” Ucap Dandim.

Sebagai warga baru perlu adanya penyesuaian diri, baik dengan lingkungan, masyarakat, dan khususnya pada tugas dan tanggung jawab,” sambungnya.

Menurutnya. Jabatan Kasdim ini merupakan wujud kepercayaan dari komando atas kepada Mayor Inf Sugeng Purwadi, sehingga wajib disyukuri atas nikmat yang diberikan ini.

Lebih lanjut Dandim mengatakan. Kodim 0405/Lahat tidak pernah menerima kita untuk berdinas disini, akan tetapi sebagai prajurit kita dinas di Kodim 0405/Lahat ini atas dasar perintah. untuk itu kita harus bisa memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara.

“Jangan pernah berpikir bahwa kita yang dibutuhkan oleh TNI, akan tetapi sebaliknya, kita harus sadar bahwa kita yang membutuhkan TNI. Jika kita belum bisa berprestasi, cukuplah kita berdinas dengan baik dan tidak melanggar.” Tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono S.I.P, Kasdim 0405/Lahat, Mayor Inf Sugeng Purwadi, Pabung Pagar Alam Mayor Inf Saibudin, Pabung Empat Lawang Mayor Inf Mulyadi, para Perwira Staf, para Danramil, Anggota dan PNS Kodim 0405/Lahat, serta Ketua Persit KCK Cab XVI Dim 0405 Ny. Toni Oki Priyono beserta pengurus Persit Kodim 0405/Lahat.

( Rilis : Pendam II/Sriwijaya Palembang )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian atas peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih. Beberapa hari lalu, kabel optik menjerat di leher Sultan yang menyebabkan tidak bisa berbicara, makan dan minum, hingga susah bernafas.

Rasa simpati Jenderal Sigit atas peristiwa itu membuatnya memerintahkan jajaran Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) serta Polres Jakarta Selatan (Jaksel) turun tangan memberikan bantuan. Bahkan, Polri akan memfasilitasi pengobatan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal itu pun ditindaklanjuti Bidang Dokkes Polda Metro Jaya dan Kapolres Jaksel Kombes. Pol. Ade Ary.

Tim Dokkes dan Polres Jaksel menyambangi kediaman Sultan di Bintaro pagi ini (3/8/23). Mereka melakukan pengecekan untuk membantu proses pemulihan mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.

Dengan gerakan tangan, Sultan menyatakan hanya bisa nyaman berbaring telentang saat tidur. Bahkan, sang ayah, Fatih (49), menceritakan bahwa Sultan kerap tersedak saat makan dan minum.

Tim Dokkes pun menanyakan kepada ayah Sultan apa saja yang dikeluhkan usai peristiwa tersebut. Dengan menyambut baik bantuan dari jajaran kepolisian, ayah Sultan menjelaskannya dan berharap bantuan dari Kapolri ini bisa membantu anaknya pulih seperti sedia kala.

Fatih juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada anaknya. Ia berharap, bantuan ini dapat sangat membantu Sultan lebih semangat, kembali pulih, dan bisa melanjutkan kuliahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih. Kami betul-betul respek dan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat, dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” jelas Fatih.

Untuk diketahui, Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023. Ia terjerat kabel optik yang menggelantung dan mengenai lehernya.

Akibatnya, Sultan mengalami trauma laring dan kini tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Remaja 21 tahun itu akhirnya menjalani perawatan jalan dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG, – Untuk memastikan kesiapan venue kejuaraan bola voli Kapolri Cup 2023, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol,M.Pratama Adhyasastra SIKMH meninjau gedung Palembang sport and Convention Center (PSCC),Jl POM IX No 1 Kota Palembang , Kamis (3/8).Pagi

Pengecekan lokasi turnamen bola volly yang memperebutkan piala Kapolri ini tidak dilakukan sendiri Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIK MH didampingi Kasubdit Regident Dit lantas Polda Sumsel AKBP Endro Aribowo SIK serta beberapa Perwira Dit lantas Polda Sumsel serta owner /management PSCC Palembang

” Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra mengaku, venue kejuaraan bola voli Kapolri Cup di zona 2, telah disiapkan untuk digunakan sejak tanggal 4 Agustus 2023 jumat besok

“Secara keseluruhan setelah kita lihat dan cek dengan baik, venue ini sangat siap. Memang ada hal teknis yang harus disikapi tapi tidak signifikan,” ujarnya.
Dirinya pun berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan kejuaraan nanti.

“Terima kasih kepada Stakeholder lainnya beserta PBVSI yang ikut mensupport dan ingin memajukan atlit-atlit volly Ball Sumsel sekaligus persiapan Pra Pon nantinya,” ucapnya.
Orang nomor 1 Direktorat lalulintas Polda Sumsel ini juga berharap pelaksanaan kejuaraan Kapolri Cup nanti dapat berjalan aman, lancar, dan meriah.

“Kami mengajak masyarakat untuk dapat memberi dukungan secara langsung kepada tim voli dengan mendatangi Arena PSCC Komplek Palembang Icon ini. Pertandingan gratis,” pungkasnya.
Diketahui, Polda Sumsel sebagai tuan rumah kejuaraan Bola Volly zona 2 Kapolri Cup yaitu bersama Bangka belitung Kepri,dan Jambi Telah terkonfirmasi hadir di bumi Sriwijaya tandasnya ,

M.Pratama Adhyasastra menambahkan kegiatan turnamen Volly Kapolri Cup.TA.2023 melibatkan ribuan Suporter dari Personel Polda Sumsel dan jajaran selain masyarakat sekitarnya ,mudah mudahanan kegiatan besok itu berjalan lancar dan sukses yang diagendakan akan dihadiri Kapolda Sumsel beserta pejabat penting lainnya harap Alumni Akpol 91. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Baturaja,- Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam Polres Oku Akp Hendry Antonius, S.H., Kasi Humas Akp Budi Santoso, S.H., Kanit Pidsus Ipda Yendra Aprizal, S.H. dan Ka Spkt Akp Eddi Hernata, pimpin kegiatan Press Release Ungkap Kasus mengamankan Pelaku Pengoplosan BBM Ilegal jenis Pertalite yang berlangsung di Mako Polres Oku. Rabu (02/08/23) sekira pukul 16.15 Wib.

“Kapolres menerangkan ungkap kasus ini bermula Kasat Intelkam Polres OKU Akp Hendry Antonius, S.H., mendapatkan Informasi adanya aktivitas gudang tempat penyimpanan BBM Ilegal dari masyarakat melalui WA di Kampung Talang Aman Kel. Batu Kuning Kab. Oku,” ujarnya. Minggu (30/07/23) sekira jam 17.45 Wib.

Adanya informasi tersebut Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam untuk melakukan Lidik dan Pulbaket terkait dengan kebenaran informasi tersebut, ternyata benar adanya aktivitas gudang penyimpanan BBM illegal.

Selanjutnya Kasat Intelkam bersama dengan personil Sat Reskrim Polres Oku dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) langsung bergerak menuju ke Lokasi dan menemukan gudang, serta beberapa barang yang di duga BBM illegal, berikut pemilik gudang, pembeli yang diamankan berinisial TO (37) Alamat Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU dan AY (28) Alamat Lubay Kab. Muara Enim.

Setelah melakukan penggerebekan, petugas kemudian melaporkan kepada Kapolres terkait dengan kebenaran Informasi masyarakat adanya gudang penyimpanan BBM Ilegal, sekira pukul 21.00 Wib Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis, S.H., bersama Kasat Intelkam, Kasi Propam, Kanit Pidsus, Piket Pawas, Piket Provos dan Piket SPKT datang ke TKP untuk melakukan olah TKP.

Selanjutnya barang-barang yang ditemukan di TKP berikut pelaku dibawa dan diamankan di Polres Oku guna dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa : 40 derijen kapasitas 33 liter berisi BBM di dalam mobil APV warna cream, 40 derijen kapasitas 33 liter berisi BBm di dalam mobil Grandmax warna silver, 15 buah tandon air kapasitas 1000 liter, 14 buah tandon kosong dan 1 buah tandon berisi BBM, 4 buah drum kosong, 4 buah kaleng berisi campuran minyak, 4 drum plastik hijau kosong, 1 buah jet pump dan selang.

Hasil pemeriksaan pelaku menerangkan bahwa gudang tsb adalah tempat pengoplosan BBM illegal jenis pertalite, kemudian BBM tersebut disimpan di gudang untuk dijual kembali kepada para pengecer dengan harga 230 ribu rupiah / derijen.

Setelah mengamankan barang bukti, selanjutnya petugas memasang police line dilokasi gudang, mengamankan saksi dan melakukan pemeriksaan sejauh mana keterlibatannya. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Lebak – Heboh di Perbincangan Masyarakat Saat ini khususnya di wilayah kecamatan wanasalam tak sedikit masyarakat yang menjadi korban Akta Jual Beli (AJB) palsu.

Asep Mengatakan,Bahwa Pemalsuan Tanda Tangan atau dokumen AJB termasuk salah satu tindak pidana yang biasanya dilakukan oleh Mafia Tanah yang dapat Merugikan Masyarakat,”ungkapnya.

Seperti yang di alami Oleh Klien nya Terkait Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk menerbitkan akta jual beli (AJB) guna menguasai Sebidang tanah Berdasarkan SPPT Asim Bin Arkadi yang di Claim Oleh Atas Nama edi Junaedi Terjadi di desa wanasalam Kecamatan wanasalam Kabupaten Lebak Banten,Rabu,(2/8/2023).

Hal ini menimpa keluarga asim bin arkadi (60) warga Desa Wanasalam Kp Kubang Lele Kecamatan wanasalam

Kepada Awak Media Liputanabn.com Sana Selaku Ahli Waris asim bin Arkadi Menuturkan Sebidang tanah Seluas 765 meter persegi Yang Berdasar Pada Sppt dan DHKP milik sang ayah kandungnya,Asim Bin Arkadi tiba-tiba muncul Akta jual beli (AJB) tanah Dengan Registrasi Nomor : 04 tahun 2008

“Benar dan aneh tiba tiba muncul Pembutan ajb Nomor : 04 tahun 2008 Padahal keluarga kami tidak pernah berniat dan menjual tanah itu kepada siapapun, kenapa kok tiba tiba ada akta jual beli,” tutur Sana kepada wartawan,

Diketahui Dalam pembuatan Akte Jual Beli (AJB) Tersebut ada data pembantu, Serta Tertulis Saksi yang Telah Mendatangani Surat Akte Jual Beli Tersebut Sesuai yang Tercantum Pada Surat akte jual beli Yakni,Ujang Selaku PJ kepala Desa,Sarkim,Selaku Pembuat AJB,Saban,Sayuda,Tertulis Selaku saksi Transaksi Jual Beli Tanah Tersebut.

Sementara ujang Selaku PJ Kepala Desa Wanasalam Sejak Priode itu Saat di Mintai Keterangan Oleh Kuasa Hukum Asim Bin Arkadi Pj Ujang Membantah dan tidak pernah mengakui atas adanya jual beli tanah antara asim dengan almarhum Edi junaedi.

“Saya tidak Pernah tau pak Adanya Transasksi Jual beli tanah antara almarhum edi dengan asim dan saya pun tidak pernah merasa tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui atau pun sebagai saksi atas Lahirnya Ajb itu,” Ungkap nya

Mendengar hal itu Kuat dugaan kata Sudin,Selaku ahli Waris dirinya Meninjau, Bisa jadi bahwa cap jempol Pj ujang maupun tanda tangan sejumlah saksi Diduga Telah dipalsukan oleh Pelaku Pembuat akte Jual Beli itu,”Kata Sudin.

Ditempat yang Sama Masih Keluarga asim bin arkadi khawatir, akte jual beli itu digunakan untuk peralihan kepemilikan tanah ayah kandung nya yang sama sekali belum pernah adanyaTransaksi jual beli tanah atau peralihan hak atas tanah tersebut

“SPPT dan DHKP pun sejak awal garap tanah Sampai sekarang tahun 2023 masih atas nama ayah saya asim bin arkadi Dan Luasan di dalam Surat Tersebut pun Tidak ada perubahan masih sesuai dengan awal menggarap Tanah tersebut Seluas 765 meter Persegi”imbuhnya

Sementara Saat dikonfirmasi,Awak media Dan Kedua ahli waris asim bin arkadi Sana,dan Sudin di kediaman nya Sarkim Selaku Pembuat AJB Waktu itu mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa -apa

“saya cuman disuruh Ketik aja pak waktu itu Dan saat itu saya Bersama saman Kerumah pak edi yang ingin membuat Ajb dan benar ajb itu di buat di desa dan setelah selesai saya ketik di desa kebetulan ada orang kecamatan ke desa trus sama saya langsung aja di kasih kan ke pak Noh saat itu,Sekarang mah sudah almarhum pak Noh nya,”Ujarnya

diungkapkan ujang Pj Kepala Desa Wanasalam periode saat itu menjabat Ia mengatakan, selama menjabat sebagai Pj kepala desa dirinya tak pernah merasa menandatangani akte jual beli tanah almarhum edi dengan asim yang di kuat kan dengan pernyataan yang bersangkutan Melalui Pernyataan Tertulis yang di nyatakan Oleh Pj Ujang Saat Di Temui Oleh Tim Kuasa Hukum Asim Bin arkadi Tadi.

“Memang benar, tidak pernah sama sekali,saya mengetahui soal jual beli tanah anatara edi dan asim lagian itu bisa dibedakan tanda tangan asli dan palsu Saya siap Tertulis dan siap hadir kapan pun saya Di perlukan”Tegasnya

Atas kejadian ini pihak Ahli Waris Asim Bin Arkadi Melalui Kuasa Hukum Nya Advokat Basuki Law Firm Asep Gamer berencana dalam waktu dekat ini akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lebak agar Dapat diusut tuntas dugaan pemalsuan Surat atau tanda tangan dokumen Akta jual beli (AJB) Tersebut.

Tim kuasa hukum dari Basuki Law Firm asim bin arkadi Asep gamer dan Rekanan mengaku bahwa pihak nya sudah menyiapkan sejumlah bukti dokumen pendukung tentang segala kejanggalan atau perbedaan tanda tangan asli dari yang bersangkutan maupun pernyataan saksi saksi yang tertera di dalam Data pembantu Terbitnya Akta jual beli (AJB).

“Banyak bukti-bukti lainnya juga,yang sudah saya kantongi dan kemungkinan dalam beberapa waktu dekat ini kami akan melaporkan atas dugaan pemalsuan surat tersebut Kepada Pihak yang Berwajib”ujar kuasa hukum tadi

Lebih Jauh ia Membeberkan Menurut Kuasa Hukum Tadi Terkait Dokumen yang di palsukan Dirinya menjelaskan

“Soal pemalsuan dokumen ini Menurut undang undang dalam pasal 264 KUH Pidana adalah pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun jika dilakukan terhadap bunyi dari pada pasal 264 KUH Pidana.Sedangkan Warga Negara atau masyarakat dilindungi oleh Negara itu tertuang dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945,”Terangnya

Asep Menambahkan “Adapun dalam pemalsuan tanda tangan pejabat lembaga pemerintah dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP, Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun,”Tuturnya

Maka dari itu kami sebagai penasehat Atau Kuasa Hukum, Dari asim Bin Arkadi meminta agar secepatnya pihak APH segera menindak lanjuti kasus ini, dan Dapat segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas nya menandaskan ( iyank_Dian)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.