Liputanabn.com | Lebak – Guna memberantas Peredaran Obat Tanpa Izin Edar di Lebak, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengamankan pelaku dan barang bukti.

Pelaku Ai (27) Warga Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti 217 (dua ratus tujuh belas) butir obat jenis tramadol HCI, 131 (seratus tiga puluh satu) butir obat jenis heximer, 1 hp oppo a3x warna biru dan uang tunai Rp. 651.000,- ( Enam Ratus Lima Puluh Satu ribu rupiah).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiana, SH membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan diduga Pelaku Pengedar Obat Tanpa Izin Edar inisial Ai (27) Warga Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak pada Jumat, (17/1/ 2025) sekira jam 15.00 Wib di sebuah pos ronda yang beralamat di Kp. Pasir Kaloncing Pematang Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak,” ujar Epi. Sabtu (18/1/2025).

“Dari Pelaku Ai kami berhasil mengamankan barang bukti 217 (dua ratus tujuh belas) butir obat jenis tramadol HCI, 131 (seratus tiga puluh satu) butir obat jenis heximer, 1 hp oppo a3x warna biru dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp. 651.000,- ( Enam Ratus Lima Puluh Satu ribu rupiah),” ungkapnya.

“Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak akan terus memberantas Peredaran Narkoba dan Obat Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak, ini sesuai Atensi Bapak Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK MH,” terang Epi.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas Peredaran Narkoba dan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar di Wilayah Kabupaten Lebak,” ajaknya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 435 atau pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan Ancaman Pidana Penjara maksimal 12 tahun dan denda Maksimal lima Milyar Rupiah,” tegasnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Ogan ilir. – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berinisial RA (28), seorang petani asal Desa Payalingkung, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kejadian bermula saat korban, YS (29), warga Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, mendatangi pelaku untuk menagih hutang. Namun, pelaku yang kesal langsung membawa dua bilah parang dan menyerang korban, sehingga korban mengalami luka di bagian kaki, paha, dan lengan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berhasil ditangkap di depan Hotel 21, Kecamatan Sungai Pinang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP ZAHIRIN dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja BRIPKA YULIHARDI, S.H., bersama Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyita dua bilah parang yang digunakan sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mencari satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian ini dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan terus mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menggunakan kekerasan.

(*Humas Res Oi*)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Ogan Ilir, 17 Januari 2025 – Polres Ogan Ilir kembali melaksanakan kegiatan rutin kontrol tahanan untuk memastikan keamanan dan kondisi para tahanan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam pukul 21.06 WIB ini dilakukan oleh Basat Tahti Polres Ogan Ilir, Aipda Adi Kurniawan, S.H., bersama petugas Jaga Tahanan, Bripka Benny Aribowo, dan Bripda Daniel Irawan.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, meliputi jumlah tahanan, kondisi gembok, ruang tahanan, dokumen mindik, SP Han, Janghan, serta terali bagian dalam dan luar. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa seluruh aspek keamanan dalam kondisi baik tanpa adanya kerusakan.

Berdasarkan laporan, jumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Ogan Ilir saat ini sebanyak 14 orang, terdiri dari tahanan Reskrim 7 laki-laki,dan
Tahanan Narkoba sebanyak 7 laki-laki.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memastikan bahwa situasi dan kondisi tahanan tetap aman dan terkendali. “Kami akan terus melaksanakan pengecekan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan baik bagi tahanan maupun petugas,” ujar Kapolres.

Dengan langkah ini, Polres Ogan Ilir berkomitmen menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi di lingkungan tahanan.

(*HUMAS RES OI*)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Sebanyak 102 pelajar SDN 19 Makarti Jaya menerima makan sehat bergizi (MSB) dari Polres Banyuasin dan Polsek Makarti Jaya melalui program yang diinisiasi oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK.

Program ini rutin dilaksanakan oleh Polres Banyuasin bersama seluruh jajarannya untuk saling berbagi dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sekaligus bentuk dukungan Polres Banyuasin terhadap kebijakan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan SH dan Personil Polsek Makarti Jaya. Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Makarti Jaya membagikan nasi kotak sebanyak 102 kotak, susu sebanyak 102 kotak, perlengkapan tulis sebanyak 102 paket, dan kipas angin sebanyak 6 buah.

Kegiatan Makan Sehat Bergizi yang dilaksanakan oleh Polres Banyuasin dan Polsek Makarti Jaya pada hari ini disambut baik oleh Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa-siswi SDN 19 Makarti Jaya. Mereka mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan tersebut dan mengharapkan kegiatan ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan program pemerintah.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Makarti Jaya AKP H Sugeng Sarwan SH mengatakan, tujuan dibagikannya Makan Sehat Bergizi tersebut menurut Program Pemerintah adalah untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas melalui pemenuhan gizi generasi muda sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Kapolsek Makarti Jaya AKP Sugeng Sarwan juga menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan dan pola makan sehat bergizi sebagai langkah awal mencapai cita-cita yang mulia. “Kami berharap anak-anak semua selalu berdoa, patuh kepada orang tua dan guru, serta tetap semangat dalam belajar,” tutur Sugeng, Jumat (17/1).

AKP Sugeng Sarwan berharap para pelajar SDN 19 Makarti Jaya bisa menggapai cita-citanya yang mulia, dengan menjaga kesehatan dan semangat belajar. “Semoga kalian semua selalu sehat dan bisa menggapai cita-cita kalian,” ungkap Sugeng.

Sementara itu, Kepsek SDN 19 Makarti Jaya Lagiman SPd MSi mengapresiasi inisiatif dan perhatian Kapolres Banyuasin terhadap anak-anak didiknya. Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan asupan gizi yang baik, tetapi juga memotivasi siswa untuk lebih giat belajar.

Turut hadir, Sekcam Makarti Jaya Ramadhani Nasution SPd.I, Korwil Disdikbud Makarti Jaya Lagiman SPd MSi sekaligus selaku Kepsek SDN 19 Makarti Jaya, Babinsa Koramil Sungsang Koptu I Gede Suratsen, Kepala UPT Puskesmas Makarti Jaya Mita Safitri Amd.Gz, Kades Tirta Kencana Asep Saifulloh S.Kom, dan Guru SDN 19 Makarti Jaya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Serang – jumat 17/1/2025. Massa Aksi Perkumpulan EKS. NAPI diundang audiensi BBWS C3 didampingi kepolisian dan Denpom, Namun lagi – lagi I Ketut Jayada Kepala BBWS C3 mangkir dalam audiensi ke 5 ini dan Pejabat yang diutus mewakili BBWS C3 tidak Kompeten baik secara pengetahuan maupun kemampuan sehingga menyebabkan eudiensi menjadi buntu. Jangankan menjawab secara lisan, surat Klarifikasi ke 1 (06/1/2025) dan surat Klarifikasi Ke 2 ( 13/1/2025) yang ditujukan Kepala BBWS C3 sampai dengan saat ini tidak dibalas ” ujar Raden Ujang Hermawan Ketua Harian Eks NAPI.

Dalam audiensi ujang mengungkapkan, kalau saja kepala BBWS C3 bersikap layaknya pejabat yang bertanggung jawab. tentu Aksi Unjuk Rasa ini tidak akan berlarut – larut sampai lebih dari 2 bulan massa aksi menduduki kantor BBWS C3. ujang menyampaikan baru kali ini kami menemui pejabat yang begitu alergi terhadap massa aksi.

Kami EKS. NAPI sampai kapanpun akan terus menggelar Aksi Unjuk Rasa karena Proyek senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar, atau totalnya sekitar Rp 233,5 miliar, dari proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, adalah rumah kami. Sikap I Ketut Jayada Kepala BBWS C3 semakin memperkuat dugaan kami. Bahwa proyek tersebut tidak akan Tepat guna dan Tepat Manfaat seperti proyek yang sebelumnya kata Ketua harian Eks NAPI Raden ujang Hermawan dalam audiensi (17/1/2025)

Ujang menjelaskan sudah triliunan anggaran digelontorkan oleh BBWS C3 namun petani tidak pernah merasakan manfaat dari Pembangunan yang menggunakan uang rakyat itu. Contohnya Tahun 2012 Kementrian Pertanian menggelontorkan Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) dalam bentuk uang tunai sebesar 8 miliar yang diterimakan melalui kelompok tani kepada petani yang pertanaman padinya mengalami puso bukan karena hama tapi akibat bendung cibaliung tidak ada air. Akibat Bantuan tersebut petani sakit dan meninggal kena mental karena rutin diperiksa Polres pandeglang hingga akhirnya Tahun 2014 beberapa petani dijebloskan kepenjara proses hukum terus berlanjut sampai dengan tahun 2018, Ketua Umum Eks. NAPI Tubagus Delly Suhendar dan Darwin Sekretaris Umum Eks. NAPI Dijebloskan kepenjara karena dianggap membela petani.

Ujang menyebutkan bahwa selama I Ketut Jayada menjadi Kepala BBWS C3 berdasakan hasil penelusuran segudang permalahan telah terjadi diantaranya :
1. Permasalahan penyelesaian molornya kompensasi relokasi ratusan makam yang terkena pembangunan waduk Karian di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
2. Terdapat temuan Kepala Ombudsman Banten, dalam investigasi yang telah dilakukan oleh pihaknya di wilayah pesisir Kronjo Kabupaten Tangerang ditemukan anak sungai yang telah tertimbun tanah dan juga adanya aktivitas pemagaran laut menggunakan bambu berbentuk kavling oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan proyek strategis nasional (PSN),”
3. Serta adanya transaksi elektronik yang menyesatkan pada lakip bbws c3 TA 2023 serta dugaan upaya merugikan keuangan negara pelaksanaan rehabilitasi d.i. cibaliung, kab. pandeglang dengan anggaran sebesar Rp.224.4 milyar sumber dana apbn tahun anggaran 2024 dan 811.05 juta yu won atau total sekitar rp. 233.5 milyar
4. Dan Dugaan perbuatan melawan hukum pekerjaan pembangunan / rehabilitasi / perawatan rutin dan berkala serta daya guna manfaat pembangunan bendungan d.i.cibaliung kanan dan kiri dari tahun 2020 s.d tahun 2024, di duga keras bahwa dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan dan hanya di jadikan sebagai lahan korupsi.

Senada dengan Ujang, Sekretaris Umum EKS. NAPI Darwin mengungkapkan semua permasalahan tersebut sudah pulbaket pekan depan kami layangkan ke Kejaksaan Agung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengenai Aksi Unjuk Rasa kami akan terus menduduki kantor BBWS C3 dimulai hari senin s.d jumat.” tutup Darwin. ( Wulan)

Editor : Bolok

liputanabn.com | Lebak – Upaya pemerintah ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan beradab, sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya lokal.

Forum Ulama melihat bahwa tindakan ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan tempat-tempat tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam melaksanakan langkah-langkah penertiban ini secara humanis, adil, dan bertanggung jawab. Dalam prosesnya, kami mendorong agar pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan dialog dan solusi jangka panjang yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemberian alternatif mata pencaharian bagi para pelaku usaha yang terdampak.” Ujar Asep Kusuma selaku Koordinator FSULS

Forum Ulama juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan membangun lingkungan yang sehat secara moral maupun sosial. Dukungan ini dapat diwujudkan melalui kerja sama, komunikasi yang baik, dan partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

“Kami berharap pemerintah dapat terus konsisten dalam menjalankan program-program serupa yang berdampak positif bagi masyarakat luas. Semoga sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk kemajuan dan kebaikan bersama.” Sambung H. Budi selalu tokoh Ulama Bayah

Sebagai upaya dari kewajiban pemerintah dalam menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat setempat Forkopimcam Kecamatan Bayah selalu bersinergi dengan masyarakat dalam upaya menjaga keharmonisan antar masyarakat

Pemerintah Kecamatan Bayah bersama Kapolsek Bayah menyampaikan komitmennya dalam mendukung upaya penertiban warung remang-remang yang telah dilakukan di wilayah ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Camat Bayah Dadan Juanda S.Sos., M.A menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih aman dan sesuai dengan norma sosial serta budaya setempat.

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat terkait keresahan yang ditimbulkan oleh aktivitas di warung remang-remang. Pemerintah Kecamatan, bersama aparat terkait, mengambil langkah ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan melindungi nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita,” ujar Camat.

Kapolsek Bayah AKP Asep Mulyadi juga menambahkan bahwa langkah penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa penertiban dilakukan tanpa kekerasan, dengan tetap menghormati hak-hak pihak yang terlibat. Selain itu, kami juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” jelas Kapolsek.

Dalam prosesnya, pemerintah kecamatan dan Polsek mengutamakan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi setempat, untuk memastikan bahwa langkah ini berdampak positif bagi seluruh elemen masyarakat. Selain itu, pemerintah juga tengah mencari solusi alternatif bagi pelaku usaha yang terdampak agar dapat beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih positif.

Camat dan Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya ini, termasuk dengan melaporkan aktivitas yang dianggap melanggar norma hukum maupun sosial. Kerja sama dari semua pihak diharapkan dapat menciptakan wilayah yang lebih aman, nyaman, dan sejalan dengan nilai-nilai kebaikan bersama( yanto bastian)

Editor : bolok

Liputanabn.com | Palembang, rangka silaturahmi bersama mitra awak media, Kodim 0418/Palembang menggelar _Coffee Morning_. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kalidoni, Palembang. Jum’at (17/1/2024).

Letkol Kav Ferdiansyah S.sos, M.H.I, Komandan Kodim 0418/ Palembang, dalam sambutanya mengatakan bahwa tali silaturahmi antara Kodim bersama awak media harus tetap terjalin.

“Kami berharap antara Kodim dan mitra awak media saling bahu membahu dan saling bantu untuk mensukseskan program yang dicanangkan Pemerintah,” ungkapnya

Dandim juga menjelaskan, saat ini program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mulai berjalan di 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Program MBG yang sudah berjalan ini, masih ada hal-hal yang harus ditingkatkan. Hal ini tentunya harus kita sikapi dengan positif, sehingga diharapkan bisa memberikan masukan yang konstruktif ke Kepala SPPG. Kepada rekan rekan media jika program makan bergizi ini ada masukan, tolong infokan kepada Kepala SPPG supaya ditindaklanjuti sehingga bisa lebih baik lagi,” ujar Dandim.

Ia menambahkan juga bahwa, pemerintah juga memiliki program swasembada pangan.

“Program swasembada pangan ini merupakan kerjasama Kementerian Pertanian dengan TNI AD. Harapannya swasembada pangan bisa tercapai di pertengahan tahun ini, dimana lahan sawah yang ada di Kota Palembang bisa di tanami semua,” jelasnya

“Untuk program swasembada pangan, Kodim melaksanakan pendampingan bersama Dinas Pertanian untuk mendorong agar petani bisa menanam secara maksimal agar dapat mengejar swasembada pangan di tahun ini.”

“Terkait acara _Coffee Morning_, harapan saya ke depan silaturahmi ini bisa terus berlanjut, dan kita tetap bisa berkolaborasi,” harap Dandim.

Sementara itu, Fitri Ardiansyah, Ketua Amsi Prov. Sumsel sekaligus Direktur Matanews, dalam sambutannya mengatakan, acara _coffee morning_ silaturahmi awak media dan Kodim 0418/Palembang sangat baik.

“Dalam coffe morning ini kita bisa saling mengenal dan mempererat tali silahtuhrahmi satu sama lain, selain itu kita juga bisa berkolaborasi untuk menyukseskan program pemerintah,” ungkap Anang sapaan akrab Ardi Fitriansyah

Anang juga menjelaskan, bagi rekan rekan media untuk menarik minat pembaca itu mereka akan membuat judul yang menarik, namun tidak melenceng dari apa yang ada dalam isi berita.

“Untuk judul berita, rekan rekan media akan membuat semenarik mungkin untuk menarik minat pembaca. Tetapi judul juga tidak boleh melenceng dari apa yang ada dalam berita karena itu bisa melanggar kode etik,” tutup anang.

Hadir dalam acara Coffee morning, Pasi Intel kodim 0418/Palembang, Danramil se kota palembang baik yang hadir langsung dan diwakilkan, dan para awak media.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak. Guna memperkuat Sinergitas, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK,MH Kunjungan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak Jl. MH. Iko Djatmiko No. 3, Rangkasbitung, Muara Ciujung Barat, Kabupaten Lebak. Rabu (15/1/2025).

Dalam Kunjungan Silaturahmi tersebut Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H.,SE, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Cepi Cepiana,SH bertemu dengan Kajari Lebak Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH mengatakan,
“Ya hari ini, kami melaksanakan Kunjungan dalam rangka bersilaturahmi dengan Kajari Lebak di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak,” ujar Zaki.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal dalam memperkuat sinergitas antara Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak,” tambahnya.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, menyampaikan bahwa sinergitas antara institusi Polri dan Kejaksaan sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menyukseskan berbagai program pemerintah, terutama di bidang hukum.

“Kami berharap dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak , semua persoalan hukum di wilayah ini dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien,” kata Kapolres.

Kajari Lebak, Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Lebak dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap bekerja sama dengan Polres Lebak untuk mendukung terciptanya keadilan dan keamanan di tengah masyarakat. Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang harmonis antara kedua institusi,” ujar Kajari.

Editor : Mustari Bolok

Liputanabn.com | Indralaya, Kamis, 16 Januari 2025 Sihumas Polres Ogan Ilir mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam keaktifan pelaporan konten pemberitaan di website Humas Polri dan aplikasi SPIT Polri. Berdasarkan Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/41/I/HUM/6.3/2025 tanggal 14 Januari 2025, Polres Ogan Ilir di bawah kepemimpinan Kasie Humas AKP Herman berhasil unggul dari 16 jajaran Polres lainnya di wilayah Polda Sumsel.

Selama periode Desember 2024, Polres Ogan Ilir mencatatkan sebanyak 279 link berita yang berhasil diunggah ke website Humas Polri. Konten yang dilaporkan mencakup berbagai Tugas pokok kepolisian,Penyampaian informasi kepada masyarakat,Konten berupa himbauan dan edukasi,Viralisasi kegiatan positif Polri, serta Publikasi pengungkapan kasus.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Humas Polres Ogan Ilir atas dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan. “Keaktifan dalam melaporkan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat adalah bagian penting dari transparansi dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Kapolres.

Publikasi yang aktif ini dilakukan melalui berbagai platform seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi tentang kegiatan positif kepolisian.

Tiga Besar Keaktifan Jajaran Polres di Polda Sumsel (Desember 2024)
Polres Ogan Ilir Sebanyak 279 link, Polres Prabumulih 250 link,Polrestabes Palembang 242 link.

Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Sihumas Polres Ogan Ilir untuk terus konsisten dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat dan meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat.

(*HUMAS RES OI*)

Editor : Mustari Bolok

liputanabn.com | lebak – Adanya beberap kasus kasus terkait penyimpangan anggaran program pemerintah Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lebak yang terjadi belakangan ini.

Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten DPC Kabupaten Lebak mengintruksikan kepada semua DPAC BPPKB Banten seKabupaten Lebak agar berperan serta ikut mengawasi semua program Desa dan Kecamatan di wilayah Kecamatan masing masing.

Hal tersebut agar tidak adanya penyimpangan penyimpangan anggaran baik itu bantuan untuk masyarakat ataupun pembangunan inspratuktur seperti jalan dan yang lainnya oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut dilakukan dengan cara berkomunikasi langsung dengan para Ketua DPAC Kecamatan BPPKB Banten seKabuaten Lebak.

Saat di konfirmasi Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak Ujang Krisna atau yang lebih akrab disapa Belong mengatakan jika dirinya sudah berkomunikasi dengan para ketua DPAC BPPKB Banten di setiap Kecamatan seKabupaten Lebak. Kamis, 16 Januari 2025.

“Dengan adanya kasus di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak sperti pengendapan anggaran atau penyimpangan anggaran seperti anggaran Dana Desa yang mana seharusnya dibagikan kepada masyarakat yang menerima tapi nyatanya ada yang anggaran 2024 baru dibagikan pada 2025 bahkan ada juga yang belum dibagikan.

“Selain itu ada juga pembangunan inspratuktur seperti jalan dan yang lainnya ketika banyak kita lihat anggaran dengan pisik bangunan sama sekali tidak sesuai, maka dari itu saya sudah berkomunikasi dengan para ketua DPAC di tiap Kecamatan se-kabupaten Lebak agar berperan serta dalam mengawasi semua kegiatan program baik ditingkat desa atau Kecamatan masing masing Katanya.

Selain itu Ujang juga mengatakan karna Organisasi masyarakat adalah sebagai kontrol sosial yang mana dari masyarakat untuk masyarakat.

“Karan kita adalah Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang mana kita itu berdiri dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat maka dari itu kita selaku organisasi masyarakat wajib melakukan kontrol sosial dan apabila menemukan adanya penyimpangan penyimpangan anggaran dari program apapun baik di Desa ataupun Kecamatan maka segera melaporkan kepada yang berwajib. Pungkasnya( yanto bastian )

Editor : bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.