liputanabn.com | lebak – Adanya beberap kasus kasus terkait penyimpangan anggaran program pemerintah Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lebak yang terjadi belakangan ini.

Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten DPC Kabupaten Lebak mengintruksikan kepada semua DPAC BPPKB Banten seKabupaten Lebak agar berperan serta ikut mengawasi semua program Desa dan Kecamatan di wilayah Kecamatan masing masing.

Hal tersebut agar tidak adanya penyimpangan penyimpangan anggaran baik itu bantuan untuk masyarakat ataupun pembangunan inspratuktur seperti jalan dan yang lainnya oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut dilakukan dengan cara berkomunikasi langsung dengan para Ketua DPAC Kecamatan BPPKB Banten seKabuaten Lebak.

Saat di konfirmasi Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak Ujang Krisna atau yang lebih akrab disapa Belong mengatakan jika dirinya sudah berkomunikasi dengan para ketua DPAC BPPKB Banten di setiap Kecamatan seKabupaten Lebak. Kamis, 16 Januari 2025.

“Dengan adanya kasus di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak sperti pengendapan anggaran atau penyimpangan anggaran seperti anggaran Dana Desa yang mana seharusnya dibagikan kepada masyarakat yang menerima tapi nyatanya ada yang anggaran 2024 baru dibagikan pada 2025 bahkan ada juga yang belum dibagikan.

“Selain itu ada juga pembangunan inspratuktur seperti jalan dan yang lainnya ketika banyak kita lihat anggaran dengan pisik bangunan sama sekali tidak sesuai, maka dari itu saya sudah berkomunikasi dengan para ketua DPAC di tiap Kecamatan se-kabupaten Lebak agar berperan serta dalam mengawasi semua kegiatan program baik ditingkat desa atau Kecamatan masing masing Katanya.

Selain itu Ujang juga mengatakan karna Organisasi masyarakat adalah sebagai kontrol sosial yang mana dari masyarakat untuk masyarakat.

“Karan kita adalah Organisasi Masyarakat (ORMAS) yang mana kita itu berdiri dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat maka dari itu kita selaku organisasi masyarakat wajib melakukan kontrol sosial dan apabila menemukan adanya penyimpangan penyimpangan anggaran dari program apapun baik di Desa ataupun Kecamatan maka segera melaporkan kepada yang berwajib. Pungkasnya( yanto bastian )

Editor : bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajdi SIK bersama dengan Forkopimda Sumsel musnahkan 50 Kilogram Shabu-shabu ungkap kasus jaringan internasional diduga berasal negara segitiga bulan sabit emas, Rabu (15/01/2025).

Barang bukti 50 kilogram shabu-shabu tersebut merupakan ungkap kasus yang dilakukan Timsus IT Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama dengan Dirtipid Narkoba Polri, yang berlangsung pada pertengahan Desember 2024.

Dimana selain 50 paket shabu-shabu yang dikemas lakban coklat itu petugas juga menangkap 2 orang tersangka.

Kedua tersangka yakni Yogi Yanwar dan Muji Supriyanto merupakan warga Bogor berperan sebagai pengendar.

Seperti diterangkan Irjen Andi Rian, yang menarik dari barang bukti tersebut adalah jenis kristal dari shabu-shabu tersebut memiliki kadar metapetamin yang lebih tinggi.

“Shabu-shabu yang diamankan ini berbeda dengan biasanya, dengan warna dan bentuk kristal yang lebih besar juga, “ucapnya.

Barang bukti 50 kilogram shabu-shabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur dengan cairan porselen yang kemudian diblender menggunakan mesin bor didalam wadah tong.

Diketahui, 2 pria yang diringkus Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel di Bogor merupakan kurir 50 kilogram sabu-sabu.

Dalam penanganan kasus 50 kilogram sabu-sabu ini Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan join investigation dengan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian berhasil menyelamatkan 500.000 jiwa,” kata Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH.

Dia menegaskan, kedua kurir 50 kilogram sabu-sabu ini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Kedua pelaku dijerat degan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya pidana mati/pidana seumur hidup,” ujar Harissandi.

Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa 50 Kilogram sabu-sabu dari dua orang tersangka yang diamankan di Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti 50 kilogram sabu-sabu itu disimpan tersangka di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor yang juga ikut diamankan di Mapolda Sumsel.

50 paket sabu-sabu disimpan di dalam dua karung plastik warna putih dan dibalut plastik transparan lalu dilakban warna cokelat.

Tersangkanya yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Dua tersangka yang diamankan itu mengaku hanya sebagai kurir yang belum diubah.

Keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa RT/RW 05/03 Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024. (Wulan)

Editor : Mustari Bolok

Liputanabn.com | Pemulutan OGAN ILIR, 15 Januari 2025 – Personil Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan kegiatan pembacaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmy Ardiansyah, S.H., M.H., bersama para pejabat utama Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 2/Pdt.Eks/2022 Jo. Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Kag. Sita eksekusi ini diajukan oleh pemohon eksekusi H.S. terhadap termohon S.

Proses dimulai pukul 09.00 WIB dengan pertemuan antara pihak pengadilan, kuasa hukum pemohon, dan pihak termohon di rumah salah satu termohon, disaksikan oleh massa yang terdiri dari pengacara, ormas, dan warga setempat, berjumlah sekitar 100 orang. Dalam pertemuan tersebut, pihak termohon menolak pelaksanaan eksekusi dengan alasan perbedaan lokasi sengketa berdasarkan dokumen yang ada.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pembacaan sita eksekusi direncanakan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar. Namun, pelaksanaan pembacaan harus ditunda karena adanya penolakan dari pihak termohon yang melibatkan massa. Penolakan ini juga didasari oleh alasan bahwa proses hukum terkait lahan masih berlangsung di Polda Sumsel.

Mengantisipasi potensi bentrokan dan tindakan anarkis, pihak pengadilan memutuskan untuk menunda pembacaan sita eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan. Selanjutnya, apel konsolidasi dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan berjalan kondusif meskipun terdapat aksi penolakan dari pihak termohon. Polres Ogan Ilir akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

Dengan keterlibatan personil Polres Ogan Ilir dalam pengamanan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

(*HUMAS RES OI*)

Editor : Mustari Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) ke-62 di ruang Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Kamis (16/1/25).

HUT Kowal kali ini bertema “Kowal kreatif dan inovatif guna menumbuhkan semangat juang serta professionalisme prajurit wanita TNI AL” dan diawali dengan video conferences (Vidcon) bersama Kepala Staff Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., MM., M.Tr.Opsla. digedung Samudera Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal).

Dalam amanatnya, Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I, Ny.Rina Faisal menyampaikan pesan untuk selalu menjadi pribadi yang baik sehingga bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

“Saya berpesan khususnya untuk para kowal lanal palembang untuk membawa nama baik angkatan laut dengan mencetak berprestasi, selalu berinovasi, kreatif dan jadilah pribadi yang baik,” Ujarnya.

Ditempat yang sama, Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP. mengatakan Kowal mempunyai peran multifunction dalam menjalankan tugas.

“Korps wanita ini harus memiliki peran ganda, multifunction, karena terlepas dari kodratnya sebagai perempuan yang mempunyai tanggung jawab kepada anak dan suaminya,” Katanya.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue HUT Kowal ke-62 oleh Ketua Cabang 5 Korcab III DJA I Ny.Rina Faisal bersama Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla., M.M.CRMP dan diakhiri dengan kegiatan ramah tamah.

Tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut meliputi Perwira Tertua (Pater) Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya, Pater Korps Wanita Angkatan Udara (Wara) Sri Mulyono Herlambang (SMH), Pater Polisi Wanita (Polwan).

Editor : Mustari Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Rencana pembangunan Desa memang sangat penting dilaksanakan untuk rencana pembangunan Desa dalam satu tahun ke depan,rencana pembangunan juga untuk mengetahui usulan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat,instansi,atau pun lembaga dalam kebutuhan pembangunan.

Desa.Peucangpari Kecamatan .Cigemblong Kabupaten.Lebak-Banten gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusRenBangDes) RKPDes Tahun 2026 pada hari kamis (16/01/2025) dalam musyawarah Kepala Desa menyampaikan “RKPDes ini sangat penting sekali, untuk itu di mohon kepada para Rt dan semua jajaran agar mengajukan pembangunan di wilayahnya masing masing biar nanti bisa dimasukan ke aplikasi adapun realisasi nya nanti di tahun 2026.saya ingin pembangunan di Desa Peucangpari maksimal dan merata”.ucap Kades.

RT juga selaku perwakilan unsur masyarakat menyampaikan pesan “bila ada pengajuan pembangunan tolong untuk dibagi rata pembangunannya agar masyarakat desa bisa merasakan secara merata”.kata Rt.

Kalau membahas tentang pembangunan Desa tentu nya tak lepas dari bagaimana agar anggaran yang disediakan bisa di serap secara maksimal,terkadang keterbatasan anggaran menjadi masalah kurang merata nya pembangunan.

Pesan penutup “walaupun Dana Desa terbatas dan tidak menutupi seluruh pengajuan pembangunan di Desa,namun kami pemerintah Desa Peucangpari akan bekerja dengan maksimal dalam melaksanakan pembangunan diwilayah lingkungan pelosok kampung”.pungkasnya. (Red Tim)

Editor: Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Rabu (15/01/2025) Banjir yang melanda Kp.Genduleun RT.002 RW.001 Desa.Sukatani Kecamatan.Wanasalam Kabupaten.Lebak-Banten selalu lepas dari perhatian pemerintah,baik pemerintah Desa maupun pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Jika musim penghujan tiba ada sekitar 22 rumah terendam banjir yang menutup aktivitas warga,pemerintah desa yang punya kawasan seharusnya melakukan peninjauan secara langsung melihat kondisi dilokasi banjir agar bisa mengetahui seberapa besar dampak banjir ketika musim penghujan jangan hanya berdiam saja tanpa memberikan solusi untuk warga dalam mengatasi banjir.

Warga yang terkena dampak banjir menyampaikan keluh kesahnya ke awak media “banjir yang melanda kampung kami bukan kali ini saja tetapi setiap musim penghujan tiba,pemerintah desa yang punya kewenangan tidak pernah memberikan solusi yang terbaik untuk mengatasi banjir ini bahkan kepala desa sendiri belum pernah meninjau lokasi banjir apalagi memberikan solusi padahal kami sangat mengharapkan adanya pembuatan drainase untuk saluran air agar kampung kami tidak kebanjiran lagi”.ujarnya.

Masih kata warga “bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa pun tak sebanding dengan penderitaan kami dikala banjir tiba,bukan bantuan sembako yang kami inginkan tetapi bantuan pembuatan saluran drainase lah yang kami harapkan supaya saluran air jalan dan kampung kami bebas dari banjir”.kata warga.

Untuk itu,warga meminta kepada Kepala Desa Sukatani agar turun langsung ke lokasi banjir agar melihat kondisi yang sebenarnya dan kepala desa harus memberikan jalan keluar untuk mengatasi banjir di Kp.Genduleun jangan hanya berdiam diri saja. (AsO)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumsel menggelar kegiatan talkshow sosalisasi terkait seleksi Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2025 di Radio Elshinta Palembang 96.7 FM Kota Palembang pada Rabu (15/01) pagi

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Sumsel AKBP Ivan Prabowo ,SIK,MA yang dipandu oleh penyiar Radio Elshinta Paleng 96.7 FM, Ari Kristianto.
M,I,Kom

Alumni Akpol 2013 ini menyampaikan bahwa dalam penerimaan SIPSS Tahun 2025 dibuka mulai tanggal 13 s.d 20 Januari 2025 dan terdapat persayaratan umum serta persyaratan khusus. “Polri kembali memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang ingin mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2025,” ujarnya.

Kasubbag Diapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Sumsel menjelaskan persayaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2025 diantaranya berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV terhitung dari buka pendaftaran. Sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat.

Ivan Prabowo mengatakan bahwa seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi), S2 dan S2 Profesi.

“Untuk D4/S1 Teknik Elektro (Telekomunikasi), S-1 Agen Inteligen, S-1 Keamanan Siber, S-1 Kriptografi, S-1 Kedokteran Umum (Profesi), S-1 Psikologi (Profesi), S-1 Akuntansi Keuangan dan Pajak, S-1 Kimia, S-1 Biologi, S-1 Fisika, S-1 Metalurgi, S-1 Sains Data, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika, S-1 Teknik Penerbangan, S-1 Ilmu Komunikasi, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1 Kriminologi,” ucapnya.

Selanjutnya untuk ijazah S-2 dibuka S-2 Psikologi (Profesi), S-2 Hukum Pidana, S-2 Hukum Tata Negara, S-2 Hukum Administrasi Negara, S-2 Kriminologi, S-2 Ilmu Komunikasi, S-2 Desain Komunikasi Visual, S-2 Rekayasa Kriptografi, S-2 Rekayasa Pertahanan Siber, S-2 Keamanan Siber, S-2 Forensik Digital.

Untuk lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2). Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

“Dalam seleksi penerimaan SIPSS persyaratan khusus lainnya yaitu tinggi badan minimal pria 162 cm dan wanita 157 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku dan pendidikan akan dilaksanakan di Akpol Semarang selama 6 bulan,” ucap Ivan Prabowo.

Diakhir, Ivan mengajak kepada lulusan sarjana di Wilayah Sumsel agar mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2025 di Polda Sumsel. “Inilah waktunya bagi para putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara, untuk info lebih lengkap bisa mengunjungi website resmi Polri yakni https://penerimaan.polri.go.id/,” tutupnya. (Wulan)

Editor : Mustari Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Dalam rangka memperkuat transparansi anggaran, Polres Banyuasin menggelar Sosialisasi DIPA RKA-KL dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Aula Mapolres Banyuasin Polda Sumsel, Selasa (14/1).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, didampingi Kabag Ren Kompol Ujang Ermansyah Mashan, dan dihadiri oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi , Para Urmin, Para Kasi um , serta Kapolsek jajaran Perwira dan Bintara.

Dalam kegiatan tersebut, secara rinci Kabagren Kompol Kompol Ujang Ermansyah Mashan memaparkan DIPA TA 2025. Paparan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran memahami alokasi anggaran yang akan digunakan sebagai dukungan operasional Polri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian secara optimal.

Kemudian selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen alokasi anggaran secara simbolis oleh Kapolres Banyuasin kepada Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran Polres Banyuasin.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan anggaran yang bertanggung jawab.

Kapolres Ruri juga meminta seluruh jajaran untuk memaksimalkan sebaik mungkin anggaran yang diberikan negara serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.

“Anggaran yang kita kelola adalah amanah yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas yang lebih baik di tahun 2025,” tegas AKBP Ruri.

Usai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan anggaran kepada masing-masing bagian dan satuan fungsi serta seluruh Kapolsek jajaran Polres Banyuasin.

Editor : Mustari Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Salah satu Warung Madura yang terletak di Kampung Sukabakti Desa Wanasalam Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten Yang teletak di Jalan Nasional 3 ,diketahui menjual mie instan kadaluarsa (expired).

Hal ini diketahui berdasarkan video yang di laporkan ke Redaksi Media Liputanabn.com Dalam video tersebut, seorang pelanggan Menuturkan kepada Redaksi media, lantaran Mie Kuah Rasa Ayam. yang dibelinya masa berlakunya berakhir pada Tanggal dimakan oleh anaknya. Ia khawatir, jika terjadi sesuatu pada pencernaan sang anak.

“Yang makan ini anak saya, kalau terjadai apa-apa bagaimana. Anak saya bilang mie rasanya gak enak, padahal saya cek sudah kadaluarsa dari bulan 11. Ini Warung besar, kenapa tidak teliti. Masa dari bulan 11 sampai sekarang kok masih dipajangkesal di etalase warung. ” katanya kesal.

Salah satu penjaga warung yang enggan menyebut namanya saat dikonfirmasi wartawan dan beberapa APH setempat mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada Rabo (08/01/2025) malam, sekira pukul 11.00 WIT.

Saat pemilik warung di kompirmasi penjaga warung tersebut menjelaskan barang makanan seperti Mie instan yang kadaluarsa itu tidak di jual belikan,” Namun ada salah satu warga yang enggan di publikasikan Namanya menuturkan iya telah membeli Mie instan  yang  kadaluarsa di warung Tersebut.” ucapnya kepada tim awak media

“Barang yang sudah expired itu sudah harus dipisahkan. Hanya saja entah kenapa bisa seperti ini. Kita tidak tahu ini kelalaian dari pemilik warung, atau siapa, entah siapa yang display lagi barang tersebut,” tuturnya.

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Hingga berita ini di terbikan si pemilik warung belum bisa di kompetisi dengan adanya pemberitan ini dinas terkait beserta polda banten Bolokjajaran polres Lebak menindak tegas pelaku pnjual makanan yang kardaluarsa, ” Tandasnya (Anto Bastian)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK bersama Dandim 0430/ Banyuasin menghadiri dan memberikan pengamanan Menko Pangan RI Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto dalam rangka panen raya.

Panen raya tersebut berlangsung di Desa Sri Menanti Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, dilahan seluas 4 hektare dan sawah dipanen dengan 4 unit traktor Combain Harvester, Senin (13/1). Dan dihadiri Pj Gubernur Sumsel,
Elen Setiadi dan Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid.

Kapolda Sumsel Diwakili Karo SDM , Kombes Pol Sudrajad Ariwibowo SIK, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adry Koesdriyanto, Dandim 0430/Banyuasin Letkol Inf. Roni Sugiarto SH, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, Gubernur BI diwakili anggota Dewan BI.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Dirut Perum Bulog : Budi Waseso, Dirut PT. Pupuk Indonesia : Rahmad Pribadi, Kadis Pertanian Banyuasin Sarip SP MM, Camat Tanjung Lago Joni Gunawan SSos, Danramil 430-04/Talang Kelapa Kapten Czi M Rusli,
Kapolsek Tanjung lago, Iptu Agus Widodo SH.

Sekcam Tanjung lago dan staf, para Kepala Desa (Kades) se kecamatan Tanjung lago, Koordinator Wilayah (Korwil) pertanian Tanjung lago, dan
Para anggota kelompok tani / masyarakat Desa Sri Menanti Tanjung Lago.

Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa masa panen sudah dimulai dan puncaknya di bulan Maret dan April. Selain itu juga, tugas utama dari pemerintah yakni membeli gabah petani seharga 6.500.

Menko Zulkifli menambahkan bahwa saat sedang diselesaikan perjanjian antara Bulog dengan pabrik-pabrik padi yang ada di seluruh Indonesia. Pabrik padi akan dibeli berasnya oleh Bulog jika membeli gabah petani 6.500.

“Jika tidak membeli gabah sebesar 6.500, maka Bulog akan membeli langsung kepada petani. Ini pesan langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto kemaren malam. Ini musim panen jangan sampai harga gabah petani jatuh dari harga yang ditetapkan yakni 6.500,” tutupnya.

Ditemui usai acara, Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP MSi akan terus berkoordinasi dengan pusat dan siap untuk mengawal kebijakan Bapak Presiden melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Banyuasin.

“Alhamdulillah panen tadi sukses dilakukan bersama dengan Bapak Zulkifli Hasan dan semoga kita dapat mewujudkan target swasembada pangan 2027,” tutup Farid.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyampaikan apresiasi terhadap program ketahanan pangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung sektor pertanian sebagai upaya menjaga stabilitas pangan di tengah tantangan global.

Disamping itu Kapolres AKBP Ruri Prastowo memastikan pengamanan berlangsung secara maksimal sehingga acara berjalan lancar tanpa kendala. “Kami mendukung penuh program ini dengan menghadirkan personel untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung,” Ruri.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Banyuasin, 90 Personil Polres Banyuaisn yang melaksanakan kegiatan Pengamanan Kunjungan Kerja Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam rangka Panen Raya padi di Desa Sri Menanti Kecamatan Tanjung Lago yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH.

Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan panen bersama, di mana para tamu undangan dan masyarakat berpartisipasi langsung dalam proses pemanenan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi petani lain di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk terus mengembangkan sektor pertanian demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Editor : Mustari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.