Liputanabn.com | Indralaya, 21 Januari 2025 – Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan penanaman jagung serentak satu juta hektar sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan 2025. Acara ini berlangsung di lahan kelompok Tani milik masyarakat yang dikelola oleh Aipda Iwan Haryanto yang terletak di belakang Komplek Serai, Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti secara virtual melalui video conference di seluruh wilayah Indonesia. Acara dihadiri oleh pejabat dari tingkat pusat, provinsi, dan daerah, termasuk Staf Ahli Menteri Pertanian Dr. Ir. Suwandi, M.Si., Sekda Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH., Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, serta Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Polres Ogan Ilir dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Kami telah menggerakkan Polsek jajaran untuk mendukung program ini, termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pendampingan penanaman jagung di desa-desa,” ujar Kapolres.

Selain penanaman jagung, Polres Ogan Ilir juga berencana melakukan pembibitan ikan air tawar di setiap Polsek sebagai langkah mendukung ketahanan pangan di wilayah setempat. Lahan yang digunakan untuk program ini merupakan milik kelompok tani yang sebelumnya ditanami singkong madu, dan kini akan digunakan untuk menanam jagung pionir seluas 10 hektar.

Acara ini diawali dengan doa bersama, sambutan dari para pejabat, penyerahan bantuan sosial kepada petani, dan penanaman jagung secara simbolis. Penanaman simbolis dilakukan menggunakan alat tanam jagung oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, dan Bupati Ogan Ilir.

Kegiatan diakhiri dengan mengikuti Zoom Meeting nasional yang terhubung ke seluruh wilayah Indonesia, menandakan sinergi dalam mendukung ketahanan pangan. Acara berjalan lancar hingga selesai pada pukul 11.45 WIB.

Dengan adanya program ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

(*HUMAS RES OI*)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang,- Penandatanganan Pakta Integritas bagi panitia dan peserta seleksi terpadu PKN II, SPPK, SEPIMMA Polri Angkatan ke-73 dan 74, Prodi S1 STIK Angkatan ke-83, serta SIP Angkatan ke-54 Tahun Anggaran 2025 berlangsung, Senin (20/01/2025)

Kegiatan ini digelar dilantai 7 Gedung Utama Presisi Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Jenderal Sudirman Palembang, dengan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain,SIK, M.Si., didampingi Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.I.K.SH, serta Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK, MSi diwakili Kabag Binkar AKBP Diliyanto, SIK, MH

Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK, MSl
menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi ini yang diikuti 464 peserta yang terdaftar

“Pakta integritas adalah wujud komitmen kita untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan profesionalisme selama seleksi berlangsung. Hal ini menjadi fondasi bagi Polri untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas,” ujar Alumni Akpol 94

Seleksi terpadu ini melibatkan berbagai jenjang pendidikan dan pelatihan Polri, seperti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN II), Sekolah Pimpinan Pertama Kepolisian (SPPK), Sekolah Pimpinan Menengah Kepolisian (SEPIMMA), Program Studi S1 STIK, serta Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Proses seleksi dirancang untuk menjaring peserta yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan teknis, tetapi juga moralitas dan dedikasi tinggi terhadap institusi Polri.

Pakta integritas yang ditandatangani meliputi pernyataan kesediaan untuk menjalani seleksi secara jujur dan adil, baik dari pihak panitia maupun peserta.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana seleksi yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Polri, berkompetisilah secara sehat, laksanakan tugas dan kewajiban selaku panitia dan peserta dengan benar jangan sampai melanggar,
kalau terbukti pelanggaran kita beri sangsi yang berat dan kita pidanakan tegas mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel

Sebelum arahan Wakapolda Sumsel juga penyampaian dari Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan, SH, SIK, SIK secara Virtual,
Penandatanganan pakta integritas ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian seleksi terpadu yang akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan

Editor: Mastari Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – terkait kabar miring atau disebut fitnah tentang kades budimulya kecamatan air kumbang kabupaten banyu asin provinsi Sumatera Selatan/ yang baru baru ini sempat memanas dengan masyarakat desa budimulya sendiri karena beredar isu isu kades tersebut membeli sebuah mobil pribadi jenis Terios mengunakan dana (pad) pendapatan asli desa tahun 2024 ternyata hanya isu saja,dirapat/ musyawarah dengan masyarakat desa budimulya berlangsung dikantor desa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 dihadiri Kapolsek air kumbang dan staf dari kecamatan air kumbang dengan menghadirkan ibu watin yang  membeli mobil tersebut untuk pak kades budimulya adalah memakai uang pribadi sendiri tidak memakai dana (pad) atau bentuk apapun dari desa,,baik itu dana desa atau dana apapun dari desa atau pemerintah begitu ucap ibu watin di hadapan masyarakat yang bermusyawarah dikantor desa budimulya

terkait kabar tersebut sengaja diduga sebar luaskan
oleh beberapa warga baru-baru ini, pada kesempatan ini Kepala Desa (Kades) Samirin menyatakan dengan tutur sapa yang lembut bahwa kabar miring tersebut adalah benar-benar fitnah yang sengaja dibuat oleh warga yang tak bertanggungjawab.

dalam musyawarah dengan masyarakat desa budimulya bahwasanya mobil tersebut adalah dibeli oleh ibu watin selaku  yang mengambil kan mobil untuk pak kades budimulya itu memakai uang kantong pribadi bukan berasal dari hasil panen sawit dari lahan bengkok desa budimulya dan juga bukan dari uang (pad) dan bukan Pulo dari uang kas desa ataupun bukan dari uang anggaran dana desa atau pun uang negara yang ada didesa ,,, mobil yang dipake pak kades budimulya itu memang benar dari uang pribadi nya sendiri,, ungkap Bu watin dihadapan Polsek air kumbang dan beberapa anggota dari Polsek air kumbang dan staf dari kecamatan air kumbang dan juga dihadapan masyarakat desa budimulya sendiri

Kapolsek air kumbang juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat desa budimulya dalam penyampaian dalam penyelesaian salah faham warga atau masyarakat dalam menduga kepala desa budimulya menggunakan uang (pad) untuk keperluan pribadi atau untuk membeli mobil itu belum tentu benar

Penyebaran berita bohong atau hoax dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 390 KUHP, dan Pasal 263 KUHP.
Pasal 28 ayat (1) UU ITE melarang penyebaran berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen.
Pasal 390 KUHP mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyebaran berita bohong yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Pasal 263 KUHP mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat.

maka dari itu Kapolsek air kumbang beserta staf dari kecamatan air kumbang meluruskan permasalahan salah faham antara masyarakat desa budimulya dengan kepala desa budimulya,,klw memang itu memang benar tentunya kami sebagai aparat tidak akan tinggal diam maka dari jika ada permasalahan sudah seharusnya diselesaikan dengan musyawarah seperti ini agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,,dan masyarakat juga memang harus tahu apa apa kegiatan didesa yang memang dianggarkan dari pemerintahan tapi masyarakat juga harus bisa apakah itu benar ada nya atau cuma hanya isu isu yang tidak jelas tujuan nya,

jadi kami selaku aparat penegak hukum setempat atau pihak Kapolsek menyatakan trimakasih karena warga desa budimulya dalam menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kami juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat desa budimulya agar jika ada apa apa silahkan lapor ke pihak kepolisian

lanjut!! kades pun meminta pada kawan kawan media jika memang dapat temuan atau laporan dari masyarakat agar supaya hendak nya konfirmasi lah terlebih dahulu kepada yang bersangkutan supaya tidak menerbitkan berita yang dianggap opini karena tidak ada nya konfirmasi sebelum menayangkan berita Untuk itu, saya sarankan kepada rekan-rekan media sebagai mitra kami Kepala Desa, mengkonfirmasi jika menerima informasi seperti begitu agar memenuhi unsur etika jurnalistik.” pinta nya (M.Budy)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Polda Sumsel laksanakan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta intergritas penerimaan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) T.A. 2025,

Kegiatan berlangsung di Lounge Ampera lantai 7 Gedung utama Presisi. Mapolda Sumsel dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, dan dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M, Zulkarnain, SIK, MSi, Irwasda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SH, SIK para Katiem, Panitia Was Internal dan Eksternal Peserta Seleksi SIPSS
T, A 2025 Panda Polda Sumsel Senin (20/01/2025) Sore

Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta intergritas dihadiri juga oleh panitia seleksi, peserta SIPSS, orang tua wali peserta, serta Perwakilan dari Kopertis,Diknas, Disdukcapil pengawas eksternal yang bertugas memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam setiap tahap seleksi. Penandatanganan pakta integritas ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan kejujuran selama proses seleksi berlangsung ujar mantan Kapolda Sulsel

“Polda Sumsel berkomitmen untuk menciptakan lingkungan seleksi yang adil dan bebas dari segala bentuk kecurangan”, ucapnya.

Selaku Kapolda Sumsel, saya menginginkan semua peserta bisa diterima menjadi anggota Polri, Saya dan Panitia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan setiap rangkaian seleksi secara bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean dengan tidak ada pemungutan biaya atau praktek transaksional seperti broker dan pungli

Oleh sebab itu para peserta harus berjuang, berdoa, belajar dan berlatih tidak lupa minta doa keridhoan dari kedua orang tua. “Selamat berjuang mengikuti seluruh rangkaian tes dalam keadaan sehat sampai selesai hingga menunggu pengumuman kelulusan, dan semoga lancar semua,” tutupnya

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Senin (20/01/2025) Warga Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten meluapkan rasa kekecewaannya bukan saja kepada Kepala Desa melainkan kepada BPD yang dianggap tidak punya taring dan mandul sehingga lamban menangani keresahan warga atas kasus Kepala Desa.Melihat sikap BPD yang tak kunjung mengambil sikap akhirnya kemarahan warga semakin memuncak sehingga beramai-ramai mendatangi Kantor Desa dengan melakukan orasi dan menempelkan beberapa spanduk yang bertuliskan kata-kata protes terhadap kinerja BPD.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendorong BPD agar segera melakukan tindakan dan membawa aspirasi warga pada Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang digelar di salah satu rumah warga pada hari Kamis (16/01/2025) terkait dugaan beberapa kasus yang dituduhkan kepada Kepala Desa Kerta.

Aksi unjuk rasa pun dimulai dari pukul 14:30 Wib sampai dengan selesai,dalam aksi tersebut ada beberapa elemen yang menyampaikan orasi nya mulai dari aktivis,tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta dihadiri juga oleh pemuda dan ibu-ibu. Salah satu perwakilan warga ‘Ajat Resmana’ menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap BPD sebagai wakilnya masyarakat di pemerintahan Desa.

“Saya sebagai yang mewakili masyarakat sangat merasa prihatin,masyarakat terombang ambing atas persoalan ini. Seharusnya BPD bertindak tegas menyikapi persoalan kasus Kades,dan sesegera mungkin membawa aspirasi masyarakat ke pihak Kecamatan agar pihak Kecamatan segera membawa dan menyampaikan ke Bupati. Adapun dugaan kasus yang dituduhkan kepada Kepala Desa benar atau tidaknya hukumlah nantinya yang akan menentukan”.ujarnya.

Masih kata ‘Ajat Resmana’ “saya berharap BPD harus segera mengambil langkah-langkah yang tegas sesuai dengan aturan, karena BPD mempunyai kewenangan dalam mengawasi Pemerintahan Desa serta menyampaikan aspirasi masyarakat seluruhnya. Sesegera mungkin BPD melaporkan hal ini agar secepatnya proses hukum bisa dilakukan,kasihan masyarakat terlunta lunta menunggu kepastian hukum”.tegasnya Ajat Resmana.

Terakhir sebagai penutup,warga beharap kepada BPD agar melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang undang yang berlaku. Jangan sampai BPD berpihak kepada Kepala Desa dan mengabaikan aspirasi warga,jika BPD tidak juga mengambil sikap maka warga akan melakukan demo besar besaran.pungkasnya. (AsO)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Perilaku oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang tidak sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan publik, seringkali muncul di media sosial dan kemudian menjadi viral.

Mencegah hal itu terjadi di Sumatera Selatan, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ferry Handoko memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan kepada personel jajaran lalu lintas terkait dengan pelanggaran dan viral di media sosial.

Irwasda didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kapolres/tabes jajaran, dalam apel di lapangan upacara Mapolda Sumsel, Senin pagi (20/1/2025).

Apel pengecekan, pemeriksaan, dan arahan tersebut diikuti para kasubdit, kasubbag, kasat lantas, kanit, panit dan seluruh personil lalu lintas jajaran Polda Sumsel.

“Sering kita lihat video yang viral tersebut, menunjukkan atau mendeskripsikan perilaku yang tidak tepat. Misalnya, perilaku yang tidak sopan, atau penindakan yang tidak proporsional dan profesional,” ujar Irwasda.

Sehingga pengecekan, pemeriksaan dan arahan ini, dimaksudkan untuk memastikan personel lalu lintas mematuhi peraturan dan prosedur.

“⁠Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan personel lalu lintas,” katanya.

Kemudian, mengurangi kesalahan dan pelanggaran personel Polri khusus satuan lalu lintas. “Serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri,” tegas lulusan Akpol 1993 itu.

Tujuan dari pemeriksaan dan arahan, lanjut Irwasda, tak lain untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme. Memastikan keselamatan lalu lintas. Mengoptimalkan kinerja personil.

Selanjutnya, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Mengurangi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas lapangan satuan lalu lintas.

“Serta Membangun citra positif Polri, juga meningkatkan kerjasama antar unit satuan lalu lintas untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan keteraturan di jalan raya,” imbuhnya.

Irwasda juga menyampaikan kepada seluruh personel lalu lintas, agar selalu menjaga keselamatan diri dengan menggunakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai.

Memperhatikan keselamatan diri saat berada di jalan raya, terutama di area dengan lalu lintas padat atau berbahaya.

Mengupayakan kegiatan pengaturan lalu lintas ataupun pemantauan atur arus lalu lintas agar tetap lancar. “Terutama di titik-titik rawan kemacetan, seperti persimpangan, sekolah, pasar, atau perlintasan kereta,” pesannya.

Selanjutnya, personel lalu lintas agar memberikan isyarat yang jelas kepada pengendara saat mengatur lalu lintas.

Melakukan penegakan aturan dengan lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi secara humanis dan profesional, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa kompromi atau diskriminasi.

Lanjut Irwasda, memberikan pelayanan masyarakat dengan bantu pengendara yang membutuhkan, seperti memberikan informasi rute atau membantu kendaraan yang mogok.

“Harus tanggap terhadap keluhan atau laporan masyarakat dengan ramah dan cepat,” pintanya.

Kemudian petugas juga diharuskan melakukan pencegahan pelanggaran dengan melakukan patroli rutin, untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan di jalan raya, memberikan sosialisasikan tentang pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas.

Kedisiplinan dan profesionalisme harus menjadi keseharian. Tepat waktu dalam melaksanakan tugas, menjaga sikap dan perilaku profesional saat berinteraksi dengan masyarakat serta patuhi ketentuan atau SOP yang berlaku.

“Serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra kepolisian, seperti pungli atau perilaku kasar. Selalu menjaga Etika dan perilaku, bersikap profesional dan sopan, menghormati pengemudi dan pejalan kaki, tidak menerima suap atau gratifikasi,” sampainya

Personel lalu lintas yang ada di lapangan, diminta tetap terhubung dengan pusat kendali untuk melaporkan situasi dan menerima arahan lebih lanjut, bekerjasama dengan petugas lain untuk menangani situasi darurat seperti kecelakaan atau bencana alam.

“Setelah bertugas, memiliki kewajiban membuat laporan kegiatan, melakukan evaluasi kinerja termasuk memberikan masukan untuk perbaikan,” ucapnya.

Irwasda juga mencontohkan Pelanggaran etik yang sering terjadi dan dilakukan oleh anggota lalu lintas yang tidak disiplin dan profesional dalam pelaksanaan tugas terhadap pengemudi.

“Seperti menerima suap atau gratifikasi dari pengemudi, menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, menggunakan bahasa kasar atau bersikap tidak sopan.
Tidak memakai seragam dan peralatan keselamatan agar tidak terjadi lagi,” tukasnya.

Irwasda menekankan, di era digital sekarang ini, setiap tindakan dapat direkam dan menjadi viral di media sosial. Sehingga anggota agar bersikap bijak dalam menghadapi masyarakat yang mendokumentasikan tindakan personel.

“Serta dampak risiko yang tidak signifikan, pola maindset seperti ini sangat merugikan organisasi, dimana pada akhirnya risiko yang diabaikan akan benar–benar terjadi sehingga berimplikasi dalam wujud permasalahan nyata bagi Polri,” ulasnya.

Terakhir, Irwasda berpesan agar setiap personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, profesional dan profesional. “Serta jadikan sebagai ladang amal kebajikan,” tutupnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Polres Banyuasin kembali mencatat prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tertinggi.

Pada acara penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polres Banyuasin berhasil meraih predikat A (Hijau), yang merupakan kualitas tertinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI yang diwakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah SH M Hum kepada Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK pada acara resmi yang berlangsung di Grandballroom Hotel The Zuri Palembang, Kamis (20/1/25).

Predikat ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa predikat A (Hijau) menunjukkan bahwa Polres Banyuasin telah menjalankan pelayanan publik dengan sangat baik, meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, inovasi, hingga keberlanjutan program pelayanan. “Polres Banyuasin mampu menjadi contoh bagi instansi lain, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, efisien, dan responsif,” ungkapnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Banyuasin serta masyarakat yang telah mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi institusi yang hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kapolres.

Keberhasilan ini tak lepas dari berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan oleh Polres Banyuasin, seperti pengembangan layanan berbasis digital, pelatihan berkala untuk personel, dan penerapan sistem pengawasan internal yang ketat. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan turut menjadi faktor penting dalam pencapaian ini.

Dengan predikat ini, Polres Banyuasin berharap dapat terus menjadi role model bagi institusi kepolisian lainnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas. Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri terus berjalan ke arah yang lebih baik.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Indralaya Ogan Ilir ,Senin 20 Januari 2025 – Dalam apel gabungan seluruh personel Polres Ogan Ilir yang dilaksanakan pada Senin pagi, Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansah, S.H., M.H., menyampaikan arahan penting guna memperkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme di lingkungan kepolisian. Kegiatan ini berlangsung pukul 07.00 WIB di lapangan apel Mapolres Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel untuk menghindari perbuatan tercela yang dapat menurunkan citra kepolisian di mata masyarakat. “Sebagai anggota Polri, kita harus menjaga marwah dan kehormatan institusi. Hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik kepolisian,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan pentingnya memahami tugas pokok dan aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Kedisiplinan adalah kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas. Jangan hanya bekerja sesuai rutinitas, tapi pahami juga makna dari tugas yang kita emban untuk melayani dan melindungi masyarakat,” ujar Kompol Helmi.

Arahan khusus disampaikan kepada para perwira agar dapat menjadi contoh teladan bagi anggota di bawahnya. Wakapolres mengimbau agar para perwira melakukan pengawasan terhadap personel secara berjenjang untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur.

“Pemimpin yang baik adalah yang mampu memberikan contoh nyata dalam bersikap dan bertindak. Jadilah role model bagi anggota kalian, dan lakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” lanjutnya.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Polres Ogan Ilir akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kegiatan apel gabungan ini berlangsung lancar dan tertib. Wakapolres juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Ogan Ilir tetap aman dan kondusif. Di akhir arahannya, beliau mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

“Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat. Mari kita buktikan bahwa kita adalah abdi negara yang dapat diandalkan, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan integritas,” tutup Wakapolres.

(*HUMAS RES OI*)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Di balik kesibukan dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri, Bripka Ursula, seorang polisi wanita yang bertugas di Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tetap menunjukkan keteladanannya sebagai pengayom masyarakat. Lahir di Ambon, Maluku, pada 4 Juli 1985, polwan yang kini berusia 39 tahun ini dikenal memiliki sikap peduli, penuh kasih, dan jiwa sosial yang tinggi. Rekan-rekannya akrab menyapanya dengan panggilan “Mami Sula”, sebuah panggilan penuh kehangatan yang mencerminkan sosoknya yang ramah dan bersahabat.

Pada Jumat, 17 Januari 2025, di tengah padatnya tugas dan kewajiban, Bripka Ursula bersama beberapa rekan polisinya melakukan aksi sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Di wilayah Indralaya, ia menyerahkan bantuan berupa bahan sembako kepada seorang pemulung yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak hanya itu, bantuan serupa juga diberikan kepada satu keluarga di Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, yang dinilai memerlukan perhatian khusus.

Saat ditemui, Bripka Ursula menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka yang membutuhkan. Kepedulian semacam ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai manusia untuk saling membantu,” ujarnya dengan senyum tulus.

Ia juga menegaskan tekadnya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sosok yang bisa memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman. “Bagi saya, menjadi seorang anggota Polri bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga bagaimana kita bisa memberikan dampak positif dan berarti bagi kehidupan masyarakat. Saya akan terus berusaha memberikan yang terbaik,” tambahnya.

Bripka Ursula dikenal tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di kalangan masyarakat sebagai figur yang selalu menebar kebaikan. Dedikasi dan ketulusannya mencerminkan nilai-nilai seorang abdi negara yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga yang menerima bantuan. Salah satu penerima bantuan, seorang pemulung, mengungkapkan rasa harunya. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Apa yang diberikan sangat berarti bagi kami,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Aksi sosial yang dilakukan Bripka Ursula ini tidak hanya menunjukkan wajah humanis seorang anggota Polri, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa kebaikan dan kepedulian bisa menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang lebih baik.

(*Humas res Oi*)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang. Kakanwil Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora melakukan audiensi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bertempat di Ruang Audiensi Lt.2 Mapolda Sumsel, Jumat siang (17/1).

Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Agato Simamora memperkenalkan wajah baru dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang di dalamnya memuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

“Jadi setelah Presiden Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan HAM terpecah menjadi 3 kementerian. Kini kami tidak lagi membidangan tugas HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi,” ujar Agato.

Lebih lanjut, Agato juga meminta dukungan dan kolaborasi terhadap Harmonisasi Produk Hukum yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan memegang teguh keadilan. “Karena kita ingin menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, kami butuh kolaborasi dari pihak Kepolisian karena sering menjadi tempat keluhan masyarakat,” lanjutnya.

Terkait kekayaan intelektual, Agato juga meminta koordinasi dari Polda Sumsel mengenai penyidikan pelanggaran Kekayaan Intelektual melalui peran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta menjamin kepastian hukum melalui pengawasan komprehensif terhadap pelaksanaan tugas notaris di Wilayah Sumatera Selatan.

Sementara itu Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, merespon baik koordinasi yang telah dilakukan. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum Sumsel melalui komunikasi yang intens dan berkelanjutan guna menciptakan produk hukum yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Saya harap kolaborasi yang telah lama terjalin dengan baik antara Kepolisian Daerah Sumsel dan Kanwil Kemenkum Sumsel dapat terus dilanjutkan dan dipertahankan mengingat tugas dan fungsi kita yang membutuhkan kolaborasi satu sama lain,” tegas Kapolda Sumsel.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkum Sumsel dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti. Sementara dari pihak Polda Sumsel hadir Direktur Intelkam Kombes, Pol Hadi Wiyono dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Muhammad Anwar Reskowidjojo.

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.