PEMDA Sibuk Mengurus Kenaikan Retribusi TPI Tetapi Buta Dengan Penumpukan Sampah Di Area TPI Dan Pelabuhan Perikanan Binuangeun

oleh -556 Dilihat
oleh

Liputanabn.com| Lebak Banten –  Jum’at (05/01/2024) Sepertinya Pemerintah Daerah belum seimbang dalam menjalankan sebuah kebijakannya dalam mengelola aset kekayaan daerah,pemerintah daerah terlalu sibuk mengurus kenaikan retribusi TPI Binuangeun tetapi buta melihat sampah sampah di area pelabuhan perikanan dan sekitaran TPI Binuangeun Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten,sungguh sangat memalukan.

Dengan retribusi yang begitu besar tak mampu melaksanakan kebersihan lingkungan ada apa dengan pemerintah daerah,seharusnya pemerintah daerah berkolaborasi dengan pemerintah provinsi supaya tata kelola aset pemerintah bisa dijaga dengan baik dan jangan terlihat kotor dengan penumpukan sampah dimana mana sehingga menyebabkan bau yang sangat menyengat.

Menurut ‘Yayan Jatmika’ selaku tim kontrol sosial “pelabuhan perikanan dan TPI Binuangeun seharusnya terawat soal kebersihan lingkungannya karena penyumbang retribusi terbesar di wilayah Provinsi Banten,dan yang menjadi pertanyaan publik dikemanakan uang kebersihannya sehingga penumpukan sampah dibiarkan mengotori Sungai Muara tidak dibuang ketempat pembuangan sampah”.

Masih kata ‘Yayan Jatmika’ “soal sampah di Area pelabuhan dan TPI sudah sepantas nya pihak DKP Provinsi mempersiapkan armada untuk transportasi pengangkutan sampah agar sampah diangkut ke tempat pembuangan sampah tanpa harus menumpuk di depan dermaga pelabuhan dan dipinggir aliran sungai sehingga tidak menyebabkan pencemaran lingkungan”.kata Yayan.

Ditempat yang berbeda ‘Bayu’ menyoroti “sampah sampah tersebut dari dulu dibiarkan seperti tidak ada uang kebersihan padahal setiap hari dipungut uang kebersihan tapi kenapa dibuangnya ke pinggir sungai Muara dan depan pelabuhan seharusnya kan diangkut menggunakan armada ke tempat pembuangan sampah jangan asal saja membuangnya sehingga mencemari sungai dan juga lingkungan”.ucap Bayu.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak,Dinas Kelautan Kabupaten Lebak,dan Dinas Kalautan Dan Perikanan Provinsi Banten agar segera melakukan tindakan dan meninjau lokasi penumpukan sampah agar lingkungan pelabuhan dan TPI terbebas dari sampah. (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.