Pemerintah Provinsi Banten Salurkan Bantuan UEP Diduga Tak Sesuai Dengan Nominal Anggaran Jika Di Uangkan

oleh -556 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak – Banten.Salurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pemerintah provinsi Banten di dampingi Dinas Sosial Provinsi dan juga Dinas Sosial Kabupaten Lebak yang bertempat di Gedung Serba Guna AS-SAKINAH (Villa Kuning Pasput) Kp.Sinar waras Desa.Ciparahu Kecamatan.Cihara Kabupaten.Lebak-Banten pada hari Selasa (12/12/2023),7 Kecamatan disatukan diantaranya Gunung Kencana,Banjarsari,Malingping,Wanasalam,Cigemblong,Cijaku,Cihara kurang lebih 186 penerima manfaat dari total seluruh kecamatan.

Warga hanya bisa merasa senang dengan bantuan tersebut karena tidak mengetahui berapa nominal yang di dapatkan jika dalam bentuk uang dan itu hanya berupa barang saja yang di dapat.

Pa ‘Asep’ sebagai pelaksana kegiatan sekaligus pegawai Dinas Sosial Provinsi Banten mengatakan kepada awak media ketika dikonfirmasi “sebetulnya saya ini hanya sebagai yang melaksanakan perintah saja untuk menyalurkan bukan sebagai peran utama dalam program ini dan mudah mudahan masyarakat merasa senang dengan bantuan tersebut,jika jumlah bantuan dalam bentuk uang senilai Rp.2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah)”.kata p Asep.

Setelah mendapati keterangan dari berbagai pihak mengenai sumber anggaran dan jumlah bantuan jika dalam bentuk nominal uang kemudian tim media menyambangi rumah salah satu warga penerima bantuan yang kebetulan tak jauh dari lokasi tempat pembagian.

Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut membeberkan ke awak media “saya hanya menerima bantuan dalam bentuk barang segini saja dan saya menghitung kurang lebih Rp.1.100.000 itupun sudah di maksimalkan harga nya apalagi kalau mengacu kepada harga toko mungkin hanya dibawah 1 jutaan saja”.ucap warga.

Tim media memberikan sebuah pernyataan “ini merupakan sebuah modus untuk mengambil keuntungan dari perbelanjaan barang karena dalam laporan serah terima barang pun dari rincian harga dikosongkan tidak transparan padahal warga harus tau jumlah barang yang di dapat sesuai tidak dengan nominal jumlah bantuan jika dalam bentuk uang yaitu senilai Rp.2.500.000,namun dalam kenyataan nya jumlah barang yang diberikan tak sesuai dengan jumlah anggaran yang ditentukan oleh pemerintah dan hanya di kisaran Rp.1.100.000 kemana sisa nya”.

Media menegaskan Kepada BPK agar segera mengaudit pelaksana kegiatan penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Karena di nilai tidak efektif dalam menyalurkan bantuan dan banyak kecurangan kecurangan serta mengambil keuntungan dari sebuah program. (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.