Liputanabn.com | Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Setda Bagian Umum Pemkab Banyuasin rutin membayar Pajak Kendaraan yang digunakan untuk aktivitas Pemkab Banyuasin.
Hal tersebut guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Banyuasin, namun saat ini terdapat kendala saat membayar Pajak tersebut disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang membayar pajak tahun 2025 ini, sehingga terdapat dua kendaraan masih dalam proses.
“Untuk kendaraan dinas, semua sudah diurus Alhamdulillah STNK dan pajaknya sudah hidup, namun ada dua kendaraan yang belum selesai seperti AICE dan Microbus, hal tersebut karena ada proses yang membuat belum keluarnya Nopol baru dan Bukti bayar pajak ke kita,”Ucap. Rustam, SH. MH, melalui Didik Ismail ketika dibincangi, Jumat. 14/11/25.
Ditambahkannya, kendala belum keluarnya Nopol baru dan Bukti bayar pajak ke Setda Bagian Umum tersebut karena saat ini banyaknya pemohon (Masyarakat) dalam membayar pajak sehingga untuk Nopol baru dan Bukti bayar pajak belum bisa diterima.
“Semua sudah diurus, Alhamdulillah sudah selesai pembayaran pajak kita, namun saja ada dua kendaraan yang masih menunggu proses, seperti proses perubahan nama dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin menjadi Setda Kabupaten Banyuasin sesuai dengan Perbup, selain itu. Kendala lainnya terdapat banyaknya pemohon dari masyarakat hingga menyebabkan antrian, keterlambatan ini bisa dicek langsung ke UPT Samsat Banyuasin”Ujarnya.
Ditegaskannya, Pemkab Banyuasin rutin membayar pajak tersebut karena ingin menambah PAD untuk Kabupaten Banyuasin dan dibayar secara kolektif.
“Setiap tahun kami bayar pajak, secara kolektif. Bukan satu-satu kendaraan kami urus atau kami bawa ke Samsat, dengan cara kolektif, jadi sekali lagi kami sampaikan pembayaran pajak tersebut secara kolektif. ” Tegasnya. (Erwan)
Editor : Bolok








