Perang Narkoba di Palembang: 3 Pengedar Ditangkap dalam 36 Jam

oleh -2558 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALEMBANG — Satresnarkoba Polrestabes Palembang membongkar tiga kasus peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 36 jam, pada 12–14 Maret 2026.

Dalam operasi beruntun tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dari latar belakang berbeda, yakni seorang ibu rumah tangga, seorang buruh harian, dan seorang pelajar.

Dari ketiga kasus itu, polisi menyita dua jenis narkotika berbeda yakni sabu dan ganja sintetis dengan total berat lebih dari 46 gram.

Kasus pertama diungkap di kawasan Jakabaring pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Petugas Unit 1 Satresnarkoba menangkap tersangka D (47) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu.

Saat digeledah, polisi menemukan 83 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,3 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka.

Hanya beberapa jam kemudian, polisi kembali melakukan penangkapan di kawasan Sako.

Seorang pelajar berinisial MIT (22) diamankan pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menemukan ganja sintetis atau tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 bungkus ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram.

Sebagian barang bukti ditemukan di genggaman tangan tersangka, sementara sisanya disimpan di dalam tas selempang di kamar tidurnya.

Operasi ketiga dilakukan di kawasan Plaju pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL (50) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 12,13 gram serta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Secara keseluruhan, dari tiga operasi tersebut polisi menyita :
* 96 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,43 gram
* 24 paket ganja sintetis dengan berat bruto 17,15 gram

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu mengatakan ketiga kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kota Palembang kini tidak hanya melibatkan satu jenis narkoba.

“Dalam 36 jam kami mengungkap tiga kasus berbeda dengan dua jenis narkotika yang berbeda pula. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sekarang bergerak dengan pola yang semakin beragam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti latar belakang para tersangka yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

“Ada ibu rumah tangga, buruh, hingga pelajar. Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba bisa menyasar siapa saja,” kata Faisal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk jenis narkoba baru seperti ganja sintetis yang mulai muncul di wilayah Sumatera Selatan.

“Tiga pengungkapan dalam 36 jam ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang berada di atas ketiga tersangka.

Editor : Mastari/Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.