Liputanabn.com | Serang – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang diperingati setiap 23 Juli, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberikan ruang untuk tumbuh serta berkembang secara optimal. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang agar anak-anak Indonesia dapat meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus yang berkualitas,” ujarnya pada Kamis (23/07).
Selanjutnya, Irjen Pol Hengki mengajak masyarakat untuk menjadikan semangat Hari Anak Nasional sebagai pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan perhatian, kasih sayang, serta perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, maupun penyalahgunaan teknologi digital,” ajaknya.
Diakhir, Polda Banten mengucapkan Selamat Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026. Semoga momentum ini semakin memperkuat kepedulian seluruh masyarakat dalam melindungi hak-hak anak serta membangun masa depan Indonesia
“Atas nama keluarga besar Polda Banten, kami mengucapkan Selamat Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026. Semoga momentum ini semakin meningkatkan kepedulian kita semua dalam melindungi hak-hak anak, memberikan kasih sayang, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa,” tutupnya (Bidhumas).
Editor : Bolok








