Polda Sumsel Lumpuhkan Tiga Pengedar Sabu, Hendak Serang Petugas dengan Sajam

oleh -48 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap 7 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi disejumlah lokasi di Sumsel.

Dari 7 orang yang ditangkap tiga diantaranya diberikan tindakan tegas dengan timah panas dikakinya masing-masing karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan.

Tiga pelaku yang tindak tegas tersebut Am, Ujg, dan Feb, mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Muara Enim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama. Kabid Humas Polda. sumsel.Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH menuturkan anggotanya memberikan tindakan tegas terhadap tiga tersangka berinisial inisial AM, UJG, dan FEB karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada anggota saat dilakukan penangkapan.

“Kami menyadari resiko saat berhadapan dengan pelaku pengedar narkoba. Namun semua demi memberantas peredaran narkotika di Sumsel,”kata nya dihadapan wartawan saat pres rilis di Mapolda Sumsel Rabu (1/10/2025).

Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti 200 gram sabu-sabu (AM), 152,47 gram sabu-sabu (UJG), dan 10,22 gram sabu milik FEB.

Tersangka AM ditangkap saat sedang berada di Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Ulak Paceh Kabupaten Muba.

Tersangka UJG ditangkap di halaman salah satu pertashop Desa Merah Mata, Banyuasin. Dan tersangka FEB ditangkap di Desa Tapus Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

“Ketiga tersangka ditangkap saat bertransaksi dan ada juga yang kami tangkap dengan cara undercover buy (penyamaran),”tuturnya.

Saat akan ditangkap ketiga pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk melukai petugas. Karena dinilai membahayakan anggota yang menangkap terpaksa melepaskan tembakan pada kaki tersangka.

“Saat ditangkap anggota yang bergerak dipukul bahkan baju sampai robek, karena membahayakan petugas terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Apalagi tersangka yang ditangkap di Merah Mata. Sajamnya ada kami amankan,” katanya.

Salah satu tersangka yang ditembak berstatus sebagai seorang residivis kasus pencurian disertai pemberatan, yakni FEB.

“FEB ini residivis kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2013, 2015, 2022. Sempat kami beri tindakan tegas, tapi sudah sembuh,” katanya.

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.